Did you guys know that the judges that issued international arrest warrants for Netanyahu were sanctioned by the United states and as a result are completely unable to access their bank accounts or do any banking due to Visa and Mastercard?
Tahukah kalian bahwa para hakim ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dikenai sanksi oleh Amerika Serikat dan akibatnya sama sekali tidak dapat mengakses rekening bank mereka atau melakukan transaksi perbankan apa pun melalui Visa dan Mastercard?
Ya, itu benar. Sejumlah hakim dan jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang terlibat dalam penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memang telah dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat.
Sanksi ini memiliki dampak yang sangat luas dan melumpuhkan kehidupan pribadi maupun profesional mereka karena sistem keuangan global sangat bergantung pada infrastruktur AS.
Dampak Utama Sanksi bagi Para Hakim ICC:
- Kehilangan Akses Perbankan: Banyak hakim melaporkan bahwa rekening bank pribadi mereka di Eropa (seperti di Inggris, Prancis, dan Belanda) dibekukan atau ditutup secara tiba-tiba. Bank-bank ini sering kali melakukan “kepatuhan berlebih” (over-compliance) karena takut didenda oleh pemerintah AS jika masih melayani individu yang masuk daftar hitam.
- Pemblokiran Kartu Kredit (Visa & Mastercard): Karena Visa dan Mastercard adalah perusahaan berbasis di AS, kartu-kartu ini segera berhenti berfungsi bagi mereka yang terkena sanksi. Hal ini membuat mereka tidak bisa melakukan transaksi harian, mulai dari belanja kebutuhan pokok hingga membayar tagihan listrik atau mengisi daya mobil listrik.
- Pemutusan Layanan Digital: Para hakim juga kehilangan akses ke akun Gmail, iCloud, Microsoft Word, Amazon, dan Uber. Segala sesuatu yang memerlukan sistem pembayaran atau akun dari perusahaan teknologi AS menjadi tidak dapat digunakan.
- Kematian Perdata Digital: Hakim Prancis Nicolas Guillou menggambarkan situasi ini sebagai “kematian perdata” di era digital, karena hampir tidak ada alternatif Eropa yang bisa menggantikan layanan keuangan dan teknologi AS yang kini memblokir mereka.
- Dampak pada Keluarga: Sanksi ini juga mencakup pencabutan visa AS bagi anggota keluarga dan pembekuan rekening bank pasangan atau mantan pasangan jika ada aliran dana yang terdeteksi dari individu yang disanksi.
Konteks Sanksi:
Sanksi ini diberlakukan melalui Perintah Eksekutif 14203 yang dikeluarkan pada Februari 2025 (di bawah pemerintahan Donald Trump), sebagai respons terhadap langkah ICC yang dianggap AS sebagai “pelanggaran kedaulatan” terhadap sekutu dekatnya, Israel. Setidaknya ada 11 pejabat ICC, termasuk 9 hakim dan Jaksa Agung Karim Khan, yang telah masuk dalam daftar sanksi tersebut hingga saat ini.








ASu memang negara isra hell besar