TERNYATA

Keluarga Martias Fangiono menjadi sorotan publik dan lembaga lingkungan internasional karena keterlibatan gurita bisnis mereka dalam proyek perkebunan skala besar yang memicu deforestasi masif di hutan Papua. Laporan investigasi lingkungan seperti “A Family Affair” oleh Kaoem Telapak serta rilisnya film dokumenter investigatif “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” (Mei 2026) kian memperkuat tudingan publik terhadap ekspansi lahan keluarga ini di wilayah Papua Selatan.

Gurita Bisnis Keluarga Fangiono di Papua

Martias Fangiono adalah pendiri Surya Dumai Group (kini PT Surya Dumai Industri Tbk) yang mengawali bisnisnya di sektor perkayuan dan kelapa sawit sejak era Orde Baru. Saat ini, gurita bisnis tersebut dijalankan oleh generasi keduanya, termasuk Ciliandra Fangiono (CEO First Resources yang terdaftar di Bursa Singapura), serta kerabat lain melalui beberapa sub-grup korporasi:

  • First Resources Ltd: Korporasi sawit raksasa yang menjadi motor utama kekayaan keluarga. Namun, pihak First Resources sempat membantah keterlibatan langsung dalam proyek tebu baru di Merauke.
  • Ciliandry Anky Abadi (CAA) Group: Dikendalikan oleh Ciliandry dan Wiras Fangiono. Grup ini menguasai beberapa konsesi perkebunan di Papua, seperti PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ).
  • FAP Agri: Dikendalikan oleh Wirastuty Fangiono, yang juga mengelola ratusan ribu hektare lahan.
  • Merauke Sugar Group: Melalui konsorsium ini, jaringan mereka diduga mengontrol sepuluh anak perusahaan untuk menggarap megaproyek perkebunan tebu nasional.

Mengapa Mereka Disebut “Penghancur Hutan Papua”?

Berdasarkan data organisasi lingkungan dan laporan media seperti Tempo serta Mongabay, tuduhan perusakan lingkungan ini didasari oleh beberapa fakta berikut:

  • Deforestasi Berkedok Proyek Strategis Nasional (PSN): Nama keluarga Fangiono dikaitkan erat dengan proyek Swasembada Gula dan Bioetanol nasional di Merauke, Papua Selatan. Proyek ini ditargetkan membuka jutaan hektare lahan baru yang membabat habis hutan alam.
  • Penggunaan Perusahaan Bayangan (Shadow Companies): Riset lingkungan menduga keluarga ini kerap menggunakan shadow companies untuk terus membabat hutan adat dan membersihkan lahan kelapa sawit guna menghindari kebijakan komitmen No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE) yang terikat pada korporasi utama mereka.
  • Konflik Lahan dengan Masyarakat Adat: Ekspansi perkebunan ini memicu perampasan tanah adat milik suku-suku asli Papua Selatan, seperti Suku Awyu dan Marind. Hutan adat yang menjadi ruang hidup, tempat berburu, dan wilayah sakral mereka diubah paksa menjadi hamparan tanaman monokultur.
  • Rekam Jejak Hukum Masa Lalu: Martias Fangiono sendiri memiliki rekam jejak hukum kelam. Pada tahun 2007, ia pernah divonis bersalah atas kasus korupsi dan suap terkait izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan perkebunan sawit di Kalimantan Timur yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 komentar

  1. Dan Guobloknya, si Aris Wijayantolol ODGJ alias si af alias si Anonim Babi guRun alias BabRun gerombolan TerMul dan TerWo terus aja menyalahkan para pengkritik junjungan sekaligus sesembahannya. Dasar ANJING PENJILAT lu‼️🐕

  2. mrk memang keluarga serakah..keluarga iblis , tapi sebenarnya jauh lebih iblis lagi pejabat2 yg punya kuasa yg membiarkan dan mendapatkan upeti dari keluarga ini.