

Setahu saya, yang dipersoalkan publik bukan berapa lama tenor kreditnya. Mau 40 tahun, 60 tahun, bahkan 100 tahun pun, tidak penting.
Rakyat itu hanya perlu kepastian:
- Benarkah ada korupsi dalam proses pengadaannya?
- Siapa yang menikmati uang korupsi tersebut?
- Apa langkah konkrit pemerintah untuk menyelesaikan kasus korupsi kereta cepat?
Sudah tahu proyek kereta cepat itu barang busuk sejak awal, eh, tetap dimakan juga.
(Joko Intarto)







Komentar