Semoga diterima amal baiknya dan diampuni semua khilafnya Yai Mim

Yai Mim Meninggal Dunia, Kerap Beri Tausiyah Selama 3 Bulan di Rutan Polresta Malang

Dr. H. Imam Muslimin alias Yai Mim (54), tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi, dilaporkan meninggal dunia pada Senin (13/4/2026).

Eks dosen UIN Malang tersebut mengembuskan napas terakhir setelah sempat terjatuh lemas di lingkungan Rutan Polresta Malang Kota.

Selama menjalani masa penahanan sejak 19 Januari 2026, Yai Mim dikenal cukup aktif berinteraksi dengan tahanan lainnya.

Meski terjerat kasus hukum, ia dikabarkan rutin mengisi waktu dengan kegiatan keagamaan di dalam sel.

Tausiyah 3 Bulan di Balik Jeruji Besi

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, mengungkapkan bahwa selama kurang lebih tiga bulan masa penahanannya, Yai Mim kerap memberikan siraman rohani kepada sesama tahanan.

Kegiatan tausiyah ini menjadi rutinitas yang ia jalankan di tengah proses hukum yang membelitnya.

Selain dikenal sebagai sosok yang religius di dalam rutan, kondisi kesehatan Yai Mim pun disebut selalu dalam pemantauan tim medis.

“Sebelumnya tidak ada keluhan. Tim dokter selalu rutin mengecek kondisi kesehatannya setiap Selasa dan Jumat,” ujar Ipda Lukman saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

Kronologi Sebelum Meninggal Dunia

Peristiwa bermula saat Yai Mim hendak menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam salah satu berkas perkara pada pukul 13.45 WIB. Sebelum pemeriksaan dimulai, petugas sempat mengecek kondisi fisiknya.

“Tadi waktu diperiksa tensinya juga normal di angka 110/80,” ucap Lukman.

Namun, saat berjalan dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan, kondisi fisik Yai Mim tiba-tiba menurun drastis. Ia mendadak lemas dan langsung terjatuh dalam posisi duduk.

Petugas medis Polresta Malang Kota segera memberikan pertolongan pertama sebelum akhirnya merujuknya ke Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang.

Innalillahi wainnailaihi rojiun, benar tahanan kami atas nama Imam Muslimin (Yai Mim) telah meninggal dunia,” ujarnya.

Saat ini, jenazah masih berada di RSSA Malang untuk proses visum guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Duduk Perkara, Bermula dari Masalah Parkir

Kasus yang menjerat Yai Mim merupakan buntut perseteruan panjang dengan tetangganya, Nurul Sahara, di Perumahan Kavling Depag III, Kelurahan Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Konflik ini awalnya dipicu persoalan sepele terkait batas tanah dan lokasi parkir mobil rental milik Sahara yang dianggap mengganggu akses rumah Yai Mim.

Perselisihan tersebut memanas hingga terjadi aksi saling lapor:

  • September 2025: Saling lapor dugaan pencemaran nama baik.
  • 7 Oktober 2025: Yai Mim melaporkan Sahara atas dugaan penistaan agama dan persekusi.
  • 8 Oktober 2025: Sahara melaporkan balik Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual dan pornografi.

Jadi Tersangka

Penetapan Tersangka: Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan Yai Mim sebagai tersangka pada 6 Januari 2026 setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa sedikitnya sembilan saksi serta mengamankan bukti berupa video.

Pasal yang Disangkakan: Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 atau Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 5 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 281 KUHP.

Penahanan: Yai Mim resmi ditahan di Rutan Polresta Malang Kota sejak Senin, 19 Januari 2026. Penahanan dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual.

Tempat Ditahan: Rutan Polresta Malang Kota.

Kondisi Psikologis dan Riwayat Kesehatan

Istri almarhum, Rosida Vignesvari, sempat mengungkapkan bahwa kondisi psikis suaminya tidak stabil selama di tahanan.

Berdasarkan pantauannya pada Februari lalu, Yai Mim sering mengalami perubahan suasana hati yang drastis.

“Ada kalanya beliau tenang, tapi ada juga saat-saat emosinya naik, mudah marah, bahkan sulit tidur di malam hari,” ungkap Rosida.

Ia juga menyebutkan bahwa suaminya memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan yang memengaruhi kondisi emosionalnya selama menghadapi proses hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum resmi dari pihak rumah sakit untuk memastikan apakah ada faktor medis tertentu yang menyebabkan kolapsnya Yai Mim secara mendadak.

Sumber: KOMPAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar