Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, membongkar percakapannya dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin terkait dengan penegakkan hukum di dalam tubuh lembaga keuangan negara.
Dalam perbincangan itu, terungkap fakta mengejutkan oknum pegawai pajak dan bea cukai ternyata selama ini mendapatkan perlindungan dari jerat hukum.
“Rupanya ya kenapa selama ini ya (korupsi sulit dibasmi), saya baru tahu. Saya ketemu dengan Jaksa Agung,” kata Purbaya di acara CNN Indonesia, pada Kamis (30/10/2025).
Menurut Purbaya, Jaksa Agung sempat bertanya kepada Purbaya soal apa tindakannya terhadap aparatur pajak atau bea cukai yang terlibat masalah hukum.
Jaksa Agung tanya sama Purbaya, “Pak gimana kalau orang pajak atau bea cukai terlibat masalah hukum?”
“Apa maksudnya?” tanya Purbaya.
“Dia bilang, ‘Ya Diselewengkan, mencuri segala macam. Boleh enggak dihukum?’” tanya Jaksa Agung.
Awalnya, Purbaya sempat mengaku heran mendengar pertanyaan itu.
“Saya bilang, ya hukum aja sesuai dengan kesalahan. Kan semuanya sama di mata hukum kan, semuanya sama,” jawab Purbaya.
Dari percakapan dengan Jaksa Agung itu, Purbaya baru mengetahui bahwa di masa lalu, ada intervensi dari pihak tertentu agar kasus oknum pegawai pajak dan bea cukai yang terlibat hukum tidak diusut.
“Rupanya sebelum-sebelumnya dilindungi. Jadi kalau ada seperti itu, ada intervensi dari atas supaya jangan diganggu karena akan mengganggu stabilitas pendapatan nasional. Itu lah yang menciptakan seperti dikasih intensif untuk berbuat dosa. Kan begitu kan, ternyata ada treatment seperti itu,” ujar Purbaya.
[VIDEO]







Komentar