Orang makin ramai mempertanyakan: apa sebenarnya tugas Teddy Indra Wijaya?

✍🏻Agustinus Edy Kristianto

Orang makin ramai mempertanyakan: apa sebenarnya tugas Teddy Indra Wijaya?

Ia seolah ada di mana-mana: menjadi “jubir” pemerintah, mengunggah foto Presiden sedang berenang di media sosial, berjoget di panggung bersama Presiden, hingga malam-malam diberikan kejutan ulang tahun dari Presiden. Ada momen saat wartawan melakukan wawancara, ia pun menjawab: “Pokoknya ada,” dan, “Pertanyaan lo usil.”

Bahkan, ketika ia tidak mendapat waktu bicara dalam suatu konferensi pers, ia terlihat kesal dan berkata kepada seorang Menko: “Undang saya cuma untuk pajangan?”

Gemuruh pertanyaan masyarakat tentang apa sebenarnya fungsi Teddy justru seolah “dijawab” oleh Cyrus Network—lembaga riset dan konsultan politik yang didirikan Hasan Nasbi, bekas Kepala Kantor Komunikasi Presiden zaman Jokowi dan Prabowo yang kini menjabat Komisaris Pertamina yang pernah kondang karena menyarankan Tempo memasak kepala babi.

Menurut Cyrus Network (19 April 2026), Sekretariat Kabinet (Setkab) masuk tiga besar lembaga pemerintah dengan kinerja terbaik di bawah Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. Capaian itu dinilai tidak terlepas dari strategi komunikasi publik yang dilakukan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Katanya, “Publik saat ini menyukai cara komunikasi yang disampaikan.”

Gatal rasanya mau komentar: Publik yang mana? Siapa respondennya? Bagaimana metodologinya? Pesanan, ya? Alhamdulillah, Komisaris…

Namun, saya tidak ingin masuk ke situ. Sebab, ya, begitulah politik.

Lalu, sebenarnya apa fungsi Teddy dan kenapa ia bisa bermain free role macam Cole Palmer di Chelsea? Menurut saya: sebagai Seskab, secara aturan, ia sebenarnya tidak punya tugas apa-apa.

Begini: Peraturan Presiden (Perpres) No. 55/2020 tentang Sekretariat Kabinet sudah dicabut dengan Perpres No. 148/2024 jo. Perpres No. 1/2026 tentang Kementerian Sekretariat Negara. Setidaknya ada enam jenis sekretariat (dipimpin oleh sekretaris) yang harus dibedakan: Sekretariat Negara, Sekretariat Presiden, Sekretariat Wakil Presiden, Sekretariat Militer Presiden, Sekretariat Dukungan Kabinet, dan Sekretariat Kabinet.

Nah, Sekretaris Kabinet itu berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Pasal 48 Perpres 148/2024). Orang sering keliru menganggap antara “Sekretaris Kabinet” (jabatan individu Teddy) dan “Sekretaris Dukungan Kabinet” (unit di bawah Kementerian Setneg yang fungsinya memberikan dukungan manajemen kabinet) adalah hal yang sama. Padahal, itu dua nomenklatur yang berbeda, di dua bagian berbeda, dengan hierarki yang berbeda pula.

Masalahnya adalah tidak ada satu pasal pun di dalam Perpres No. 148/2024 jo. Perpres No. 1/2026 yang mengatur mandat, tugas, fungsi, dan wewenang Sekretaris Kabinet. Yang ada hanya tiga penyebutan administratif: di bawah Setmilpres (Pasal 48), setinggi-tingginya merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II.a (Pasal 118), dan jika prajurit TNI aktif, hak keuangan serta fasilitasnya disesuaikan dengan kepangkatan (Pasal 121).

Jikapun mau ditempatkan sebagai orang yang mendapat tugas langsung dari Presiden untuk memberikan dukungan program strategis Presiden, namanya adalah Sekretaris Presiden yang levelnya Eselon I.a. Kalau jabatan ini, tugas, fungsi, pertanggungjawaban, hingga struktur deputinya diatur jelas dalam Perpres.

Artinya, memang jabatan Seskab Teddy itu ada dan diakui, tetapi tidak memiliki mandat, tugas, fungsi, maupun wewenang secara hukum.

Terkait pangkat birokrasi, mungkin mudah saja bagi Presiden untuk mengubah atau membuat Perpres baru nantinya. Jika memberikan kejutan ulang tahun tengah malam saja bisa, apalagi “cuma” membuat Perpres untuk Teddy, bukan?

Namun, masalahnya adalah jika Seskab yang cara komunikasinya diklaim “disukai publik” menurut Cyrus Network itu ternyata tidak memiliki mandat, tugas, fungsi, dan wewenang secara hukum, buat apa harus repot-repot dibuatkan survei?

Kesannya: seperti orang kurang kerjaan.

Salam,
AEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar