PERNYATAAN SIKAP ATAS PENCOPOTAN KAPOLRES SUKOHARJO

Pencopotan Kapolres Sukoharjo adalah tanda Polri mau mendengar. Namun bagi anak-anak itu, keadilan baru dimulai, belum selesai.

Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas langkah tegas yang diambil pada Senin, 2 November 2026. Seminggu lalu, belasan anak perempuan terbangun dalam ketakutan di asramanya. Hari ini, negara mulai menunjukkan bahwa ketakutan mereka didengar.

Langkah ini tidak lahir dari satu suara. Ia lahir dari keberanian para ustadzah yg bersuara dan mengadu, dari para wali santri, ulama, ormas Islam, wakil rakyat, lembaga negara, jurnalis, dan masyarakat luas yang menolak diam. Saya bersyukur bisa menjadi salah satu dari suara-suara itu.

Berdasarkan informasi resmi dan pemberitaan yang saya coba telaah, inilah perkembangan yang telah terjadi:

  1. Polri mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo dan menonaktifkan tiga personel lain, yaitu Kasat Reskrim, Kanit Pidum, dan Kanit PPA. Keempatnya diperiksa Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran prosedur hukum acara pidana dan kode etik.
  2. Menurut pendamping pesantren, barang-barang milik santri dan ustadzah yang sempat dibawa telah dikembalikan dalam keadaan utuh.
  3. KPAI menilai operasi tersebut mengabaikan perlindungan anak. KPAI mencatat dugaan bentakan, penodongan senjata, dan perlakuan fisik terhadap seorang santriwati, serta meminta asesmen dan pendampingan psikologis bagi para santriwati dan orang tuanya.
  4. Komnas HAM meminta pemeriksaan independen bersama Kompolnas, termasuk audit atas izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Sukoharjo, dan akan meminta keterangan dari Kapolda Jawa Tengah hingga para santriwati.
  5. Komnas Perempuan mengecam dugaan tindakan di luar prosedur yang merendahkan martabat perempuan, dan mengingatkan bahwa para santriwati dan ustadzah berstatus saksi, bukan tersangka.

Dengan segala apresiasi, saya perlu menyampaikan beberapa catatan agar langkah baik ini tidak berhenti di tengah jalan.

Pertama, pencopotan jabatan belum sama dengan pertanggungjawaban. Pencopotan dan penonaktifan adalah langkah administratif agar pemeriksaan berjalan bersih. Yang dinantikan publik adalah hasil pemeriksaan Propam: apa saja pelanggaran yang terbukti, siapa yang bertanggung jawab, dan sanksi apa yang dijatuhkan. Tanpa itu, pencopotan berisiko dibaca sebagai upaya meredam kegaduhan semata.

Kedua, pemeriksaan harus menjangkau seluruh rantai komando. Penggeledahan ini dilakukan oleh tim gabungan Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Brimob, dan menurut pemberitaan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan. Sejauh yang diumumkan, yang dinonaktifkan seluruhnya berasal dari Polres Sukoharjo, bahkan seorang Kapolres yang baru 28 hari menjabat. Karena itu, pemeriksaan semestinya juga meminta pertanggungjawaban Kapolda Jawa Tengah sebagai pemimpin operasi. Saya tidak menuntut kepala siapa pun. Saya hanya meminta keadilan yang utuh: setiap pihak yang merencanakan, memerintahkan, dan melaksanakan operasi itu diperiksa secara setara, tanpa ada yang dikorbankan dan tanpa ada yang dilindungi.

Ketiga, anak-anak itu belum menerima permintaan maaf. Hingga hari ini, yg disampaikan masih berupa keprihatinan dan empati. Bila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, permintaan maaf yg tulus dan langsung kepada para santriwati, ustadzah, dan keluarga mereka adalah bagian dari pemulihan itu sendiri.

Keempat, luka anak tidak sembuh oleh mutasi. Sepuluh santriwati berusia sekitar 10 hingga 16 tahun dan dua balita mengalami malam yang mungkin akan mereka ingat seumur hidup. Pemulihan trauma mereka harus menjadi ukuran utama keberhasilan penanganan kasus ini, bukan jumlah pejabat yang dicopot atau dimutasi.

Sejalan dengan rekomendasi KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan, saya mengajukan permintaan berikut:

  • Kepada Kapolri: umumkan hasil pemeriksaan Propam secara terbuka, termasuk sanksi etik dan pidana bila terbukti, serta pastikan pemeriksaan mencakup seluruh unsur tim gabungan, termasuk dari Polda Jawa Tengah dan Brimob.
  • Kepada Propam dan Kompolnas: libatkan pengawas eksternal sebagaimana diminta Komnas HAM, dan audit keabsahan serta cakupan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Sukoharjo.
  • Kepada Komnas HAM, KPAI, dan Komnas Perempuan: dengarkan langsung kesaksian para santriwati dengan cara yg aman, ramah anak, dan didampingi psikolog serta wali, lalu sampaikan temuan kepada publik.
  • Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan UPTD PPA: lakukan asesmen dan pendampingan psikologis yg tuntas bagi santriwati, ustadzah, balita, dan orang tua, hingga anak-anak itu benar-benar pulih.
  • Kepada Kementerian Agama: dampingi rumah tahfidz ini untuk memenuhi perizinan, bukan menghukumnya. Jangan sampai anak-anak yang sudah kehilangan rasa aman juga kehilangan tempat mereka menghafal Al Qur’an.
  • Kepada Polri secara kelembagaan: terbitkan pedoman penggeledahan di asrama putri dan lembaga pendidikan anak, yang mewajibkan polwan, pendamping anak, dan tokoh setempat dilibatkan sejak awal.

Saya juga menegaskan kembali bahwa pengusutan kasus pembakaran warung harus tetap berjalan tuntas. Membela anak-anak ini tidak sama dengan membela pelaku kejahatan. Keduanya adalah bagian dari keadilan yang sama.

Kepada para santriwati di Mojolaban: kalian tidak sendirian. Ketakutan kalian malam itu telah didengar oleh banyak orang di negeri ini. Semoga Allah swt mengembalikan rasa aman di hati kalian, menguatkan hafalan kalian, dan menjadikan peristiwa ini sebab kebaikan bagi kalian dan banyak anak lain di masa depan.

Kepada Bapak Kapolri: langkah pertama sudah Bapak ambil, dan saya menghormatinya. Kini publik menanti langkah berikutnya, agar “Polisi Bersama Masyarakat” benar-benar dirasakan, bahkan oleh anak paling kecil di asrama paling sederhana.

Saya akan terus mengawal kasus ini hingga hasil pemeriksaan diumumkan dan anak-anak itu pulih sepenuhnya.

Hormat saya,
Azzam Mujahid Izzulhaq, Warga Negara Indonesia.

Tembusan:

  1. Presiden Republik Indonesia @prabowo
  2. Kepala Kepolisian Republik Indonesia @SuyudiArioSeto
  3. Ketua Komisi III DPR RI @habiburokhman
  4. Ketua Kompolnas @kompolnas_ri
  5. Ketua Komnas HAM @KomnasHAM
  6. Ketua Komnas Perempuan @KomnasPerempuan
  7. Ketua Ombudsman @OmbudsmanRI137
  8. Ketua KPAI @KPAI_official
  9. Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah @provjateng @humasjateng
  10. Kapolda Jawa Tengah @poldajateng_
  11. Pengurus Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Mojolaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar

  1. JAZAKALLAHU KHAIRAN DAN TERIMAKASIH UNTUK BAPAK PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO YANG TELAH MENGGANTI KAPOLRI KAFIR PILIHAN JOKOPLAK DENGAN BAPAK KAPOLRI YANG MUSLIM… ALHAMDULILLAH…

    SAATNYA MAGOT-MAGOT PEMBENCI ISLAM KELOJOTAN…. BHUAHAHAHA
    INSYAAALLAH