Gubernur Sumut Bobby Nasution Ikut Sentil Purbaya, Pemda Kepanasan?

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut dana pemerintah daerah Sumut mengendap hingga Rp3,1 triliun di bank.

Menurut Bobby, saldo rekening kas umum daerah (RKUD) milik Pemprov Sumut saat ini hanya sekitar Rp990 miliar, jauh di bawah angka yang disebutkan oleh pemerintah pusat.

“RKUD kita cuma satu, ada di Bank Sumut. Saldo terakhir sekitar Rp990 miliar,” ujar Bobby di Medan, Selasa (21/10/2025).

Meski begitu, Bobby mengaku akan menelusuri perbedaan data tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah daerah dan pusat.

“Nanti kita cek kembali, apakah ada kesalahan input atau perbedaan pencatatan. Tapi yang jelas, data RKUD kita terbuka dan bisa dicek,” tambahnya.

Realisasi APBD Sumut Dianggap Lancar

Bobby memastikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut sejauh ini berjalan baik. Ia menargetkan hingga akhir 2025 tingkat realisasi bisa mencapai sekitar 90 persen.

“Dari perubahan P-APBD kemarin, mudah-mudahan realisasi kita bisa menembus angka 90 persen,” ujarnya optimistis.

Bobby menjelaskan, sisa dana Rp990 miliar yang belum terserap sebagian besar diperuntukkan bagi pembayaran proyek-proyek yang masih dalam proses penyelesaian.

“Sebagian dana itu memang untuk pembayaran kegiatan yang sudah selesai. Begitu semua rampung, langsung kita bayarkan,” katanya.

Pusat: Dana Pemda Mengendap Rp234 Triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana pemerintah daerah yang belum terserap dan masih tersimpan di bank mencapai total Rp234 triliun hingga akhir September 2025.

Dalam data Kementerian Keuangan per 15 Oktober 2025, Sumatera Utara tercatat berada di posisi kedelapan dengan saldo Rp3,1 triliun. Posisi tertinggi ditempati DKI Jakarta dengan simpanan mencapai Rp14,6 triliun.

Purbaya menegaskan bahwa menumpuknya dana tersebut bukan akibat kekurangan anggaran, melainkan karena rendahnya penyerapan belanja daerah.

“Dana sudah disalurkan dengan cepat, tapi realisasinya di daerah masih lambat. Jadi ini bukan soal uangnya tidak ada, melainkan soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10).

Ia pun mengingatkan pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran agar dana publik benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Komentar