DPR Tidak Berfungsi

✍️Ahmad Arif

Sudah banyak yang ulas Pidato Prabowo, saya justru tertarik mengamati respon DPR, yang gagal berfungsi.

Pidato Prabowo penuh klaim keberhasilan, mulai dari MBG, hilirisasi, swasembada, koperasi, pemberantasan korupsi, hingga ratusan kebijakan “transformatif”. Dan seperti dicek-fakta oleh BBC Indonesia, banyak sekali bias dan mis-informasi yang bisa dipertanyakan sebenarnya.

Tapi, bagaimana respons DPR?

Ada kritik beberapa individu anggota dewan. Tapi secara umum, lebih banyak apresiasi daripada pengujian. Tidak terlihat sikap kritis institusional DPR yang menguji pertanggungjawaban Presiden secara sistematis.

Padahal fungsi DPR bukan menjadi komentator pidato Presiden. UUD 1945 memberi DPR tiga fungsi: legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Pengawasan berarti menguji pelaksanaan UU, kebijakan pemerintah, dan APBN. Maka pertanyaan DPR secara institusiobal mestinya: Benarkah semua klaim itu? Berapa biayanya? Apa target dan realisasinya? Siapa yang menikmati? Apa yang gagal? Berapa utang dan risikonya? Siapa yang harus bertanggung jawab?

Terutama ketika Presiden sendiri bicara soal korupsi MBG, BUMN bermasalah, tambang ilegal dan aparat yang terlibat.

Itu mestinya bukan sekadar bahan tepuk tangan. Itu bahan pemeriksaan DPR.

Ironisnya, setelah pidato, Prabowo justru berterima kasih kepada DPR karena bekerja cepat dan bersinergi dengan pemerintah.

Kerja sama memang diperlukan. Tapi DPR bukan bagian dari pemerintah. Fungsinya seharusnya mengawasi pemerintah.

Karena itu sumber masalah negara ini, di antaranya adalah tidak berfungsinya DPR sebagaimana seharusnya.

Kalau Presiden membawa 121 klaim keberhasilan, mengapa DPR tidak membawa 121 pertanyaan?

Kalau DPR bekerja, seharusnya netizen tidak perlu banyak memantau dan mengritisi pidato Prabowo lagi.

-X-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar