Divonis 48 masa hukuman seumur hidup, Tokoh Hamas Hassan Salama tersenyum

INI KISAH HASSAN SALAMA yang divonis 48 masa hukuman seumur hidup oleh Israel pada tahun 1996.

Menyusul pembunuhan perancang dan pembuat bom utama Hamas Yahya Ayyash oleh Israel pada 5 Januari 1996, Brigade Al-Qassam memutuskan untuk melancarkan serangkaian operasi yang dijuluki “Operasi Pembalasan Suci,” dan Mohammed Deif (komandan Al-Qassam) menugaskan Hassan Salama untuk misi tersebut.

Hassan Salama lalu pindah dari Gaza ke Tepi Barat dan mulai melaksanakan serangkaian operasi yang mengakibatkan tewasnya 60 tentara serta pemukim, dan melukai lebih dari 200 orang lainnya.

Operasi pertama dari rangkaian ini dilakukan di Yerusalem oleh istishhadi (pelaku serangan syahid) Majdi Abu Wardeh, yang meledakkan dirinya di dalam sebuah bus Israel; serangan tersebut menewaskan 24 warga Israel—termasuk 13 tentara—dan melukai lebih dari 50 orang lainnya.

Tiga puluh menit kemudian, Ibrahim al-Sarahneh melancarkan operasinya di sebuah persimpangan jalan di Ashkelon, menewaskan tiga tentara Israel dan melukai 30 orang lainnya, yang banyak di antaranya mengalami luka parah.

Berikutnya adalah Raed al-Shaghnoubi, yang meledakkan dirinya di dalam bus Israel di Yerusalem, menewaskan 19 warga Israel dan melukai 10 orang lainnya.

Terakhir, Ramez Obeid dari kelompok Jihad Islam Palestina meledakkan dirinya di pusat perbelanjaan Dizengoff di pusat kota Tel Aviv, menewaskan 13 orang dan melukai 120 orang lainnya.

Hasan Salama kemudian berhasil ditangkap oleh Israel di Hebron, Tepi Barat. Lalu diadili dan divonis 48 masa hukuman seumur hidup oleh Israel pada tahun 1996. Hassan Salama tersenyum menanggapi vonis itu. Saat ini beliau sudah menjalani 30 tahun di sel tahanan Israel.

Kemarin, Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mendatangai sel tempat Hassan Salama ditahan dan mengancam akan membunuhnya. Potongan videonya diunggah Ben-Gvir melalui akun media sosial X miliknya pada Minggu, 27 September 2026.

Ancaman hukuman mati ini berkaitan dengan langkah parlemen Israel (Knesset) yang telah mengesahkan undang-undang hukuman mati untuk kasus terorisme tertentu pada 30 Maret 2026. Pihak otoritas Israel bahkan dilaporkan sudah mulai membangun ruang eksekusi khusus di dalam blok tahanan Palestina.

Dia kira Hassan Salama takut dengan ancaman hukuman mati?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Bisa aja AI nya …. Nah berita kayak gini saudiyyun sepi komentar. Mereka paham nggak ada diantara orang-orang saudi yg mereka bela yang punya semangat syahid semacam ini.