Dirjen Bea Cukai disebut Jaksa Terima Dolar Singapura dari Blueray, berani ga Prabowo mecat temen sesama ex-Tim Mawar?

AWAL KASUS

Kasus suap perusahaan PT Blueray Cargo melibatkan suap sebesar Rp61,3 miliar dan fasilitas mewah yang diberikan kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Tujuannya adalah untuk meloloskan barang impor ilegal atau palsu dan memanipulasi jalur pemeriksaan agar barang lebih cepat keluar dari kawasan kepabeanan.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada awal Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.

TERSANGKA

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari pihak swasta (pemberi suap) dan oknum pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (penerima suap).

Pihak Swasta (PT Blueray Cargo / Pemberi Suap):

  • John Field (JF): Pemilik/Bos PT Blueray
  • Dedy Kurniawan Sukolo: Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan PT Blueray
  • Andri: Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray.

Pihak Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Penerima Suap):

  • Rizal: Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai
  • Sisprian Subiaksono: Kasubdit Intelijen Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai
  • Orlando Hamonangan Sianipar (alias Ocoy): Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Ditjen Bea dan Cukai.

Nama Lain yang Terseret dalam Fakta Persidangan:

Selain para tersangka utama di atas, proses penyidikan dan persidangan memunculkan nama-nama penting lainnya:

  • Djaka Budhi Utama (Dirjen Bea dan Cukai): Namanya mencuat dalam persidangan setelah jaksa KPK menampilkan barang bukti berupa amplop berkode “Sales 2-1 DIR” berisi S$ 213.600 yang diduga mengalir kepadanya, serta adanya catatan pertemuan dengan bos Blueray di Hotel Borobudur. Namun hingga saat ini, statusnya masih didalami dalam proses penegakan hukum.
  • Heri Setiyono (alias Heri Black): Pengusaha swasta asal Semarang (crazy rich Semarang) yang rumahnya sempat digeledah oleh KPK karena diduga terafiliasi dengan jaringan forwarder Blueray Cargo. Ia diperiksa sebagai saksi terkait temuan catatan aliran dana ilegal ke Bea Cukai.
  • Ahmad Dedi: Pegawai Fungsional Madya Ditjen Bea Cukai yang ikut diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

Dirjen BC Djaka Budhi Utama eks anggota Tim Mawar

Sejumlah nama pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut menerima sejumlah uang dengan pecahan dolar Singapura dari perusahaan Blueray.

Salah satunya, Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama disebut menerima uang Sin$213.600 atau sekitar Rp2,9 miliar.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pemeriksaan terdakwa Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy (eks Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Dirjen Bea dan Cukai) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menerima total amplop diduga berisi uang sebanyak enam kali dari bos Blueray Cargo John Field

JPU KPK, M Takdir mengatakan salah satu amplop dengan kode ‘1’ yang diserahkan bos Blueray Cargo John Field berisi uang Sin$213.600.

Menurut Takdir, ada total ada enam kali penyerahan uang dari Agustus 2025 hingga Januari 2026.

SELENGKAPNYA BACA:

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260521135737-12-1360791/sejumlah-pejabat-bea-cukai-diduga-terima-dolar-singapura-dari-blueray

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260521143448-12-1360819/jaksa-kpk-dirjen-bea-cukai-terima-amplop-6-kali-dari-bos-blueray

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar

  1. Ayo Aris Wijayantolol ODGJ alias si af alias si Anonim BabRun cepat bela nih kaki tangan junjungan yg juga sesembahan mu‼️
    Realita yang seperti ini kau tak suka dikritik Ris⁉️
    Kau itu memang ASLI pendukung KEZALIMAN. Kau tak ada bedanya dengan pelaku KEZALIMAN itu, dasar GUOBLOKKKK kau‼️

  2. ini aja masih struktur usaha dlm instansi negara apalagi yg swasta spt batu bara atau tambang yg penjualan langsung swasta dan penempatan pensiuanan ataupun masih aktif bgm kontrolnya