Dari JK hingga FPI kompak “SERUAN ULAMA, ZUAMA, CENDEKIAWAN MUSLIM INDONESIA UNTUK PERSATUAN UMAT”

Membaca Seruan Jakarta 2026

April 2026 melahirkan sebuah dokumen yang tidak mudah dilupakan. Bukan karena kemewahan bahasanya, melainkan karena keberaniannya: “Seruan Ulama, Zuama, dan Cendekiawan Muslim Indonesia” adalah barangkali satu-satunya pernyataan sikap kolektif di era kontemporer yang berhasil mempertemukan representasi Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Dewan Syuro Ahlul Bait Indonesia (yang mewakili Syiah) (juga ada DDII (Dr. Adian Husaini), FPI – KH Ahmad Shabri Lubis (mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI)) , Wahdah Islamiyah (KH Zaitun Rasmin), dll) dalam satu meja tanda tangan — sebuah fakta yang, jika dipahami utuh, jauh lebih berbicara daripada isi dokumen itu sendiri.

Rekonsiliasi sebagai Kekuatan Strategis

Salah satu pilar paling cerdas dalam seruan ini adalah keberaniannya menyentuh akar perpecahan klasik: dikotomi Sunni-Syiah dan Arab-Persia. Di atas kertas, ini bukan hal baru. Dalam praktik politik Islam kontemporer, ini adalah pencapaian yang jarang sekali terwujud.

Pesan yang dikirimkan melalui komposisi penandatangan itu tajam dan terarah: bahwa Ukhuwah Islamiyah bukan jargon seremonial, melainkan kapasitas strategis. Para tokoh ini secara sadar memosisikan persatuan Islam — Ummatan Wahidah — sebagai satu-satunya perisai terhadap kebijakan divide et impera modern yang bekerja justru paling efektif bukan melalui senjata, melainkan melalui narasi sektarian yang sengaja dipelihara. Dengan menekankan kesamaan pada Kalimat Syahadat, Al-Qur’an, dan Kiblat, mereka melakukan sesuatu yang lebih dari sekadar pernyataan persatuan: mereka sedang melakukan dekonstruksi terhadap fondasi legitimasi konflik itu sendiri.

Kritik Geopolitik yang Terkalibrasi

Yang membedakan seruan ini dari sekadar retorika emosional adalah kedalaman analisis geopolitiknya. Para cendekiawan Indonesia tidak berhenti pada simpati — mereka memberikan kritik struktural yang presisi terhadap kegagalan institusi global: PBB, ICJ, dan ICC ditunjuk sebagai lembaga yang tampil kuat dalam retorika namun lumpuh ketika berhadapan dengan kepentingan kekuatan besar.

Lebih jauh, penekanan pada narasi “senjata nuklir” sebagai justifikasi serangan terhadap kedaulatan Iran mengingatkan secara eksplisit pada tragedi Irak 2003 — sebuah preseden di mana argumentasi serupa terbukti dibangun di atas kebohongan yang terorganisasi. Intuisi geopolitik para penandatangan di sini tidak sederhana: mereka membaca pola, bukan sekadar peristiwa.

Di sinilah seruan ini menelanjangi standar ganda paling telanjang. Bagaimana mungkin peradaban yang menempatkan dirinya sebagai penjaga hak asasi manusia membiarkan pembantaian di Bulan Suci Ramadhan terhadap anak-anak yang sedang belajar — sementara institusi hukum internasional bergerak dalam slow motion yang terasa lebih seperti ketidakmauan daripada ketidakmampuan? Para ulama Indonesia di sini bukan hanya membela satu negara. Mereka sedang membela kehormatan hukum internasional yang telah tumpul selektif.

Islam Wasathiyah sebagai Tawaran, Bukan Sekadar Tuntutan

Visi paling ambisius dari dokumen ini terletak pada poin mengenai “Tata Dunia Baru yang Damai, Adil, Sejahtera, dan Beradab.” Ini adalah pergeseran epistemik yang signifikan: dari postur korban menuju postur arsitek solusi.

Dengan mengusung konsep Khaira Ummah dan Ummatan Wasathan, Indonesia tidak sekadar bersuara keras — Indonesia memposisikan diri sebagai laboratorium perdamaian yang sudah teruji. Sejarah mediasi dari Perjanjian Helsinki hingga proses damai Mindanao memberikan kredensial yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Islam dalam kerangka ini bukan ancaman yang perlu dikelola, melainkan kekuatan etis yang mampu menggerakkan Ishlah Syamilah — perbaikan menyeluruh atas tatanan global yang sedang mengalami disorientasi akut.

Konsep “Aliansi Global untuk Kemanusiaan” yang ditawarkan, tentu saja, masih membutuhkan arsitektur yang lebih konkret agar tidak berhenti sebagai aspirasi moral. Tetapi sebagai sinyal niat dan arah, ia sudah bicara cukup keras.

Sebuah Kompas Moral bagi Peradaban

Ketika nama-nama seperti Jusuf Kalla, Din Syamsuddin, dan Mahfud MD berdiri bersama para pimpinan ormas perempuan dan perwakilan berbagai mazhab dalam satu dokumen, yang sedang terjadi bukan sekadar konsolidasi politik. Mereka sedang mengirimkan satu sinyal yang jarang terkirim dengan kejelasan seperti ini: bahwa Indonesia bisa menjadi jangkar stabilitas dunia Islam justru karena ia tidak pernah tunggal — karena pluralitasnya adalah kekuatan, bukan kelemahan.

Di balik semua perbedaan rincian ibadah, seruan ini mengingatkan bahwa ada satu tujuan yang tidak bisa direduksi oleh sektarianisme manapun: tegaknya ad-’adl dan as-salam bagi seluruh umat manusia. Bukan sebagai utopia, melainkan sebagai proyek peradaban yang sedang dikerjakan — dengan tangan yang tidak selalu satu warna, tetapi mengarah ke tujuan yang sama.

Dokumen ini bukan sekadar kertas pernyataan. Ia adalah bukti bahwa ketika perbedaan dikelola dengan kecerdasan, ia menjadi amunisi, bukan beban.

HAA-Dehills Institute

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar

  1. Salafi wahabi nggak diajak nih? Oh ya kan mereka sdh gabung sama Trump & Setanyaho, mengikuti fatwa pak Ndas, sejalan dg MBZ dan MBS, mjd jongos AS pengawal BoP …

    1. Sama halnya dgn kelompok2 yg lain diantara mereka juga terjadi perbedaan pendapat. Tidak ada satu aliranpun yg seragam yg pendapatnya mewakili seluruh alirannya.

  2. semoga tidak berhenti hanya pada tatanan wacana tapi menjelma menjadi gerakan nyata persatuan tanpa sekat perbedaan, ayo mari bersatu selama Tuhan, Nabi, mushaf dan kiblat kita sama.