Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badru dilaporkan ke Polda Metro Jaya, buntut pernyataannya yang menyebut Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka sebagai beban bangsa.
Adapun laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan soal laporan tersebut. Laporan dibuat terkait dengan dugaan kebencian di media elektronik.
“Ya benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan masyarakat, Senin 13 April 2026 terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026), dilansir suara.com.
Budi mengungkapkan, jika Ubedilah dilaporkan oleh pihak yang berinisial RKS. Namun, dirinya tidak menyebut secara rinci, asal pelapor tersebut.
“Saudara Rks. Pelapor adalah warga Indonesia,” ungkapnya.
Tayangan Podcast
Ubedilah dipolisikan buntut pernyataannya dalam sebuah tayangan podcast di chanel Forum Keadilan TV berjudul Ubedilah Badrun: Prabowo Gibran Beban Bangsa, yang tayang pada 6 April 2026.
Dalam tayangannya, Ubedilah menyatakan jika pemerintahan yang dipimpin oleh Prabowo-Gibran telah menjadi beban bagi bangsa Indonesia, sehingga harus segera diakhiri.
Pemerintahan yang dipimpin oleh Prabowo-Gibran juga disebut-sebut telah cacat konstitusi sejak awal.
“Secara argumentatif saya meyakini bahwa Prabowo-Gibran adalah beban buat bangsa ini,” kata Ubedilah dalam podcast tersebut.
[VIDEO]
Laporkan anak-anak Jokowi ke KPK
Ubedilah Badrun, seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan aktivis reformasi 98, sebelumnya dikenal karena beberapa kali melaporkan keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan Awal (Januari 2022): Ubedilah pertama kali melaporkan dua putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK pada 10 Januari 2022. Laporan ini terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Korupsi, Kolusi, serta Nepotisme (KKN) yang melibatkan relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.
Laporan Terkait Jet Pribadi (Agustus 2024): Pada 28 Agustus 2024, Ubedilah kembali mendatangi KPK untuk melaporkan gaya hidup mewah Kaesang Pangarep, khususnya terkait penggunaan jet pribadi. Ia menilai fenomena tersebut menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membuka kembali laporannya yang diajukan 2,5 tahun sebelumnya karena adanya ketidakwajaran dalam sumber kekayaan.
Dampak Personal: Akibat keberaniannya melapor, Ubedilah mengaku sempat mengalami ancaman dan teror, baik di dunia maya maupun pengintaian di sekitar kediamannya. Selain itu, ia juga sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kelompok pendukung Jokowi atas tuduhan fitnah.
Sekarang dia kembali dipolisikan karena menyebut Prabowo-Gibran sebagai ‘beban bangsa’.







kalo pro rezim : aman…
jika kritis : amankan ..
ini UUD 45 masih berlaku tidak?
kok sistem komunis yg dipake??