Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI): Mengendalikan 60% Ekspor Nasional dengan Modal Rp100 Juta

โœ๐ŸปRuly Achdiat Santabrata

Pada 18 Mei 2026, sebuah perusahaan lahir di Jakarta Selatan. Modal dasarnya Rp100 jutaโ€”399 lembar saham seri A, satu lembar seri B. Kantor pusatnya menumpang di Wisma Danantara, Gatot Subroto.

Dua hari kemudian, Presiden Prabowo berdiri di sidang paripurna DPR dan mengumumkan sebuah lompatan ekstrem: perusahaan baru iniโ€”PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)โ€”akan mengambil alih seluruh ekspor batu bara, kelapa sawit, dan ferro-alloy Indonesia. Fase pertama dimulai 1 Juni 2026. Kendali penuh ditargetkan per 31 Desember 2026.

Kontribusi komoditas yang akan dipegangnya: sekitar 60% dari total ekspor nasional.

Sebagai orang yang terbiasa melihat cetak biru sistem, saya tidak tahu bagaimana lagi harus menyebut ini selain: sebuah pertanyaan besar tentang desain.

PERTANYAAN YANG TIDAK ADA DI PRESS CONFERENCE

Masalah yang ingin dipecahkan pemerintah sebetulnya nyata dan mendesak. Under-invoicingโ€”praktik di mana eksportir melaporkan nilai komoditas lebih rendah dari harga pasar agar selisihnya bisa โ€œdiparkirโ€ di rekening luar negeri. Devisa bocor, negara tekor. Ini bukan asumsi; Menteri Keuangan sendiri yang membongkar temuannya ke publik.

Solusi yang ditawarkan radikal: bentuk entitas baru sebagai satu-satunya gerbang keluar untuk seluruh komoditas strategis.

Namun, ada satu pertanyaan teknis-arsitektural yang luput dari seluruh konferensi pers kemarin.

Mengapa entitas dengan daya paksa sebesar itu didirikan terlebih dahulu, sebelum mekanisme pengawasannya mapan?

Ini bukan sekadar perdebatan administratif. Ini adalah pertanyaan mendasar tentang system architecture.

URUTAN YANG TERBALIK

Dalam rekayasa sistem yang sehat, governance harus mendahului kewenangan. Anda tidak memberikan hak monopoli mutlak terlebih dahulu, lalu baru memikirkan kerangka pengawasannya belakangan.

Tapi itulah yang terjadi di sini.

DSI secara teknis berstatus BUMN sejak awal โ€” karena 1% sahamnya dipegang langsung oleh pemerintah melalui BP BUMN. Artinya, klaim bahwa โ€œini perusahaan swastaโ€ memang tidak sepenuhnya tepat secara hukum. Tapi justru di sinilah pertanyaan yang lebih dalam muncul.

Berdasarkan UU BUMN yang baru, BPK dan BPKP hanya bisa memeriksa entitas dalam ekosistem Danantara jika ada permintaan khusus dari DPR, atau untuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Audit tidak berjalan otomatis. ICW sudah memperingatkan sejak awal: konstruksi hukum ini by design melemahkan kewenangan pengawas independen.

Pengawasan ada. Tapi ia dirancang untuk tidak mudah diaktifkan.

Di fase berikutnya, DSI akan bertindak sebagai principalโ€”pembeli tunggal. Setiap eksportir batu bara dan sawit wajib menjual hasilnya ke DSI dulu. DSI yang mengekspor, dan seluruh devisa masuk ke rekening mereka.

Dalam bahasa infrastruktur: satu pintu tanpa mekanisme koreksi yang independen berarti single point of failure yang terlindungi oleh desain hukumnya sendiri.

Ketua Gapki mengakui bahwa industri masih meraba-raba bagaimana mekanisme penetapan harganya nanti. Sementara ekonom dari Celios mengingatkan kita pada memori buruk masa lalu: pola ini menyerupai BPPC era Orde Baruโ€”sebuah monopoli pembeli sekaligus penjual, monopsoni yang berisiko besar menekan harga di tingkat produsen.

Jika yang rusak adalah jendela pemeriksaan di Bea Cukai, mengapa yang dirombak total justru seluruh ekspor industri yang selama ini menyangga ekonomi?

SOLUSI ATAU PERPINDAHAN MASALAH?

Saya sudah cukup lama berkecimpung di dalam pengelolaan sistem untuk memahami satu aksioma: menutup satu titik kebocoran tanpa memperbaiki integritas jalurnya tidak akan menghilangkan kebocoran tersebut. Ia hanya berpindah tempat.

Under-invoicing terjadi karena lemahnya pengawasan transaksi di hilir. Intervensi yang presisi adalah memperkuat pengawasan ituโ€”di Bea Cukai, sistem perbankan domestik, dan penegakan hukum laporan devisa.

DSI bukan bentuk penguatan sistem, melainkan penggantian aktor. Eksportir swasta yang dicurigai curang digantikan oleh satu entitas super yang mengontrol seluruh rantai pasok. Namun, entitas negara pun dikelola oleh manusia yang tidak imun terhadap distorsi. Bedanya, jika entitas tunggal ini yang mengalami malafungsi, mekanisme koreksi dari luar sudah dipersulit oleh konstruksi hukumnya sendiri.

Monopoli tidak otomatis melahirkan akuntabilitas. Sering kali, ia hanya membuat skala kegagalannya menjadi jauh lebih masif โ€” dan jauh lebih sulit untuk dikoreksi.

KETIKA SINGAPURA MENYALIP

Saya tinggal sepuluh tahun di Singapura. Pindah ke London pada 2017.

Saya menyaksikan dari dalam bagaimana negara kota itu bekerja. Tidak ada sumber daya alam. Tidak ada hinterland pertanian. Tidak ada komoditas yang bisa diekspor satu pintu. Yang mereka punya hanyalah sistem โ€” dan mereka menjaganya dengan obsesi yang hampir tidak manusiawi.

Kebijakan fiskal yang konsisten dekade demi dekade. Pendidikan diperlakukan sebagai investasi jangka panjang, bukan pengeluaran. Birokrasi yang tidak mentolerir ambiguitas dalam desain regulasi. Dan yang paling mahal harganya: kepercayaan investor dijaga seperti aset neraca โ€” bukan retorika kampanye.

Investor global menaruh uang di tempat yang bisa mereka prediksi. Bukan yang paling kaya sumber dayanya. Yang paling bisa dipercaya aturan mainnya.

Hasilnya ada di grafik yang saya lampirkan.

Selama bertahun-tahun, Indonesia unggul. Market cap bursa kita pernah hampir menyentuh $1 triliun, jauh meninggalkan Singapura yang stagnan di kisaran $0,4 triliun. Itu bukan kebetulan โ€” itu adalah buah dari komoditas yang berlimpah dan momentum ekonomi yang nyata.

Lalu garis oranye itu jatuh.

Dan garis hitam Singapura โ€” negara tanpa satu barel minyak, tanpa satu ton batu bara โ€” kini menyalip.

DSI diumumkan Rabu siang. IHSG jatuh lebih dari 2% dalam hitungan menit setelah pidato Prabowo selesai. Hari berikutnya, minus 3,54%. Total dua hari: lebih dari 5%.

Pandu Sjahrir mencoba menenangkan dari Kemenko Perekonomian: โ€œKita enggak mau disrupt anything.โ€

Namun penurunan IHSG lebih dari 5% dalam dua hari menunjukkan bahwa pasar merasa terdisrupsi โ€” terlepas dari apa pun niat baiknya. Pasar tidak menunggu klarifikasi. Pasar membaca desainnya.

YANG TIDAK HADIR DI PODIUM

Ada suara-suara yang tidak terdengar di podium konferensi pers kemarin.

Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association, Sari Esayanti, berbicara mewakili ketidakpastian para pengusaha tambang. Mereka adalah aktor yang sejak awal menanam investasi triliunan, menyusun kontrak jangka panjang dengan pembeli global, dan menghitung keekonomian proyek dalam rentang waktu puluhan tahun. Mereka tidak menolak mentah-mentah. Mereka hanya menuntut satu hal: kepastian hukum.

Kepastian bahwa kontrak yang berjalan dihormati. Kepastian bahwa formula harga tidak diubah sepihak di tengah jalan. Kepastian bahwa iklim investasi Indonesia tidak sedang berjudi dengan regulasi.

Hingga hari ini, formula margin yang akan diambil DSI belum dipublikasikan. Kanal pengaduan belum dibentuk. Struktur tata kelola internalnya pun masih berupa kotak hitam yang rapat.

Dunia usaha diminta melompat dulu dalam kegelapan. Detailnya diminta menyusul belakangan.

SATU DETAIL YANG PERLU DICATAT

Sebagai penegas dari seluruh ketidakpastian ini, ada satu fakta yang ironis. Hingga detik ini, induknya โ€” Danantara โ€” belum juga merilis laporan tahunan 2025, tahun operasi penuh pertamanya. Batas waktu regulasi telah terlewati sejak Februari lalu. Tiga regulasi penting berpotensi dilanggar, sebuah preseden yang oleh para pengamat BUMN disebut sebagai rapor merah tata kelola.

Sebuah lembaga yang bahkan belum mampu menyelesaikan kewajiban transparansi organ internalnya sendiri, kini mendadak diberi mandat raksasa untuk memegang kendali atas 60% ekspor nasional โ€” dengan mekanisme audit yang by design tidak mudah diaktifkan.

Ini bukan kritik atas niat baik nasionalisasi ekonomi. Ini adalah tagihan atas buruknya arsitektur desain.

Sebab jika kebocoran baru terjadi di balik pintu tunggal yang terlindungi itu โ€” siapa yang diberi kewenangan untuk melihat ke dalamnya? Dan siapa yang harus menanggung kerugiannya?โ€

๐˜ž๐˜ข๐˜ญ๐˜ญ๐˜ขโ„Ž๐˜ถ ๐˜ขโ€™๐˜ญ๐˜ข๐˜ฎ ๐˜ฃ๐˜ช๐˜ดโ„Ž๐˜ดโ„Ž๐˜ข๐˜ธ๐˜ข๐˜ฃ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *