Apakah boleh melepas jilbab demi alasan ekonomi?

Zeda Salim, mantan news anchor dan host investigasi, baru-baru ini memutuskan untuk melepas hijab dan tampil dengan penampilan baru saat hadir di program acara Rumpi No Secret yang dipandu oleh Feni Rose pada Jumat, 17 April 2026.

Zeda mengungkapkan bahwa alasan utamanya adalah untuk kembali bekerja di dunia hiburan demi menafkahi anak dan kedua orang tuanya yang sudah lanjut usia.

Sebelum mengambil keputusan berat ini, ia mengaku telah melakukan salat Istikharah untuk meminta petunjuk kepada Tuhan.

Setelah memutuskan mengubah penampilan, ia langsung mendapatkan tawaran pekerjaan untuk kembali menjadi presenter program televisi.

Zeda menyampaikan sambil menangis bahwa keputusan ini sangat sulit baginya, terutama karena ia menyadari konsekuensi dan penilaian masyarakat nantinya.

Dalam Islam, keputusan Zeda Salim untuk melepas jilbab dapat dilihat dari dua sisi: hukum syariat yang bersifat tetap dan aspek kemanusiaan terkait kondisi sulit yang ia alami.

Menutup aurat (termasuk menggunakan jilbab bagi wanita) adalah kewajiban (wajib) berdasarkan Al-Qur’an (QS. Al-Ahzab: 59 dan QS. An-Nur: 31).

Melepas jilbab dianggap sebagai pelanggaran terhadap perintah agama tersebut.

Zeda menyebutkan faktor ekonomi dan kebutuhan untuk survive (menafkahi anak dan orang tua) sebagai alasan utamanya.

Dalam Islam, ada kaidah “Ad-dharuratu tubihul mahzhurat” (kondisi darurat membolehkan hal-hal yang dilarang).

Namun, para ulama memiliki batasan ketat tentang apa yang disebut “darurat”. Biasanya, darurat berkaitan dengan ancaman nyawa atau kelaparan ekstrem yang tidak ada jalan keluar lain sama sekali.

Mencari nafkah memang wajib, tetapi ulama umumnya menyarankan untuk tetap mengutamakan cara yang tidak melanggar syariat, kecuali benar-benar sudah tidak ada pilihan pekerjaan lain untuk menyambung hidup.

Mengenai salat Istikharah yang dilakukan Zeda sebelum memutuskan melepas jilbab, terdapat beberapa poin penting menurut penjelasan para ulama terkait fungsi serta syarat Istikharah itu sendiri.

Menurut para ulama, salat Istikharah adalah sarana bagi seorang Muslim untuk memohon petunjuk kepada Allah ketika dihadapkan pada pilihan-pilihan yang bersifat mubah (boleh), bukan untuk memilih antara melakukan maksiat atau ketaatan.

Ulama menegaskan bahwa perkara yang sudah jelas hukumnya (seperti kewajiban menutup aurat atau larangan maksiat) tidak perlu dan tidak boleh diistikharahkan. Istikharah hanya berlaku untuk hal-hal yang belum jelas mana yang lebih membawa maslahat, seperti pilihan jodoh atau tempat kerja.

Zeda merasa mendapatkan “jawaban” berupa tawaran pekerjaan setelah beristikharah. Dalam pandangan Islam, kemudahan setelah Istikharah bisa menjadi indikasi pilihan tersebut baik untuk agama dan dunianya.

Namun, jika pilihan tersebut bertentangan dengan dalil syariat yang jelas (seperti melepas jilbab), maka “kemudahan” tersebut sering kali dianggap oleh para ulama sebagai ujian (istidraj) atau godaan, bukan petunjuk dari Allah.

Melakukan Istikharah untuk menentukan hal yang haram atau makruh adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum fikih. Petunjuk Allah tidak mungkin bertentangan dengan perintah-Nya yang sudah tertulis dalam Al-Qur’an.

Istikharah tidak dapat dijadikan legitimasi atau pembenaran untuk melanggar suatu kewajiban agama. Keputusan tersebut tetap dianggap sebagai kelemahan iman atau kekhilafan meskipun didahului dengan doa, karena fungsi Istikharah bukan untuk mengubah hukum yang sudah tetap.

Ketakutan akan kemiskinan adalah salah satu ujian iman yang paling nyata. Tanamkan keyakinan bahwa “Pemberi Rezeki” (Al-Razzaq) adalah Allah Ta’ala, bukan perusahaan atau profesi tertentu.

Seringkali, saat kita mempertahankan prinsip karena Allah, Allah membukakan jalan dari arah yang tidak disangka-sangka (Min haitsu laa yahtasib).

Hindari validasi lewat agama untuk hal yang melanggar syariat. Seperti kasus Istikharah Zeda, ada risiko besar ketika kita mencoba mencari pembenaran agama atas tindakan yang jelas dilarang.

Lebih baik bersikap jujur kepada diri sendiri dan Tuhan: “Ya Allah, aku sedang lemah dan terdesak, aku terpaksa melakukan ini demi keluargaku, ampuni aku.”

Pengakuan atas kelemahan diri jauh lebih dicintai Allah daripada mencoba mencari “dalil” untuk membenarkan kesalahan.

Kita doakan semoga Zeda dan Muslimah lainnya, termasuk diri kita sendiri dan keluarga, yang sedang menghadapi ujian ekonomi, semoga Allah Ta’ala memcukupkan kita dengan rezeki yang halal dan berkah. Semoga Zeda juga diberi jalan keluar dan kembali menutup aurat dan istiqamah. Aamiin..

🌹Mama Afifah🌹

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar