Anggota DPD RI Arya Wedakarna pernah mengungkapkan keinginannya Bali bisa jadi seperti Zionis Israel

Arya Wedakarna (I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa) adalah anggota DPD-RI tiga periode dari Bali:

  • Periode 2014–2019
  • Periode 2019–2024
  • Diberhentikan 2021
  • Terpilih kembali Periode 2024–2029 

Arya Wedakarna pernah mengungkapkan keinginannya Bali bisa jadi seperti Zionis Israel.

Jadi tidak heran jika saat ini dikabarkan ada warga Zionis Israel membuka usaha di Bali, karena Senatornya sendiri mengungkapkan keinginannya Bali seperti Zionis Israel.

Pernyataan tersebut memang pernah dilontarkan oleh Arya Wedakarna dalam sebuah acara dialog di Denpasar pada 26 November 2015.

Saat itu, dalam diskusi mengenai penolakan wacana wisata syariah di Bali, ia mengeluarkan analogi yang membandingkan posisi Bali dengan Israel.

Berikut adalah konteks dan poin penting terkait pernyataan tersebut:

  • Konstruksi Analogi: Arya Wedakarna menyebutkan bahwa kelompok minoritas bisa tampil kreatif dan tangguh, mencontohkan bagaimana posisi Israel bertahan di tengah-tengah mayoritas bangsa Arab. Ia menyatakan, “Ke depan Bali bisa jadi seperti Israel, karena Bali bisa memenuhi unsur seperti itu.”
  • Alasan yang Dikemukakan: Menurut penjelasannya kala itu, Bali memiliki kemiripan mentalitas, seperti sejarah masyarakatnya yang dinilai memiliki “jiwa puputan” atau keberanian bertarung hingga titik darah penghabisan untuk mempertahankan wilayah dan prinsipnya.
  • Dampak & Reaksi: Ucapan ini sempat memicu kontroversi dan kritik keras dari berbagai organisasi kemasyarakatan serta tokoh lintas agama pada tahun 2015 karena dianggap provokatif dan membawa narasi geopolitik sensitif ke ranah lokal.

Pernyataan mengenai Israel ini merupakan salah satu dari rangkaian rekam jejak pernyataan kontroversial sang politikus.

Kontroversi yang lain:

Penolakan Bank Syariah

Pada 7 Agustus 2014, melalui akun facebooknya, Arya Wedakarna, menulis status yang menyatakan penolakannya terhadap perbankan syariah di Bali. “Aliansi Hindu Muda Indonesia dan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) hari itu berdemonstrasi di depan Kantor Bank Indonesia Denpasar untuk moratorium/stop izin Bank Syariah di pulau Bali.

Penolakan Ustaz Abdul Somad

Dia dituduh sebagai provokator penolakan Ustaz Abdul Somad yang akan melakukan dakwah di Bali pada bulan Desember 2017. Ustad Somad sebelumnya sempat mendapatkan penolakan dari ormas Bali pada 8 Desember 2017. Tuduhan mengarah pada Arya Wedakarna karena dalam akun Facebook-nya, Arya menuding Ustaz Abdul Somad sebagai anti-Pancasila.

“Siapa pun boleh datang ke Bali, Pulau Seribu Pura, bahkan Raja Arab Saudi saja tidak masalah datang ke Bali untuk berlibur asal tanpa agenda politik terselubung. Tapi tentu Bali menolak jika ada oknum siapapun yang datang ke Pulau Dewata dengan agenda anti Pancasila. Ngiring kawal NKRI dan Tolak Agenda Khilafah tersosialisasi di Bali,” kata Wedakarna melalui Facebook @dr.aryawedakarna, Jumat 1 Desember 2017.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Eddy kemudian melaporkan Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan (BK) DPD. Dalam laporan itu, Arya Wedakarna diduga menjadi otak pelaku atas persekusi yang dialami oleh Abdul Somad di Denpasar, Bali. Dalam pembelaannya, Arya Wedakarna menyebut, penolakan itu merupakan aspirasi masyarakat Bali yang sudah viral di medsos beberapa hari sebelumnya.

Rasisme pada wanita berhijab

“Saya enggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup enggak jelas. This is not Middle East. Enak aja di Bali. Pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije dipakai,” kata Arya Wedakarna dalam unggahan akun Instagram @ahmadsahroni88, Selasa 2 Januari 2024

Pernyataan tersebut ia lontarkan pada saat berbicara dengan pihak bandara di Rapat Angkasa Pura Bandara Internasional Ngurah Rai pada 29 Desember 2023. Sebuah potongan video tersebut viral di medsos dan membuat kegaduhan. Akhirnya Arya Wedakarna langsung merespons dan mengklarifikasikannya dengan meminta maaf kepada publik.

Pemberhentian tetap sebagai anggota DPD

AWK diberhentikan berdasarkan pasal 48 ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.

Keputusan pemberhentian AWK itu dibacakan oleh I Made Mangku Pastika, Anggota BK DPD RI dalam sidang etik.

“Telah memutuskan dan menetapkan bahwa teradu Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, Anggota DPD RI dari Provinsi Bali terbukti melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3 dengan sanksi berat pemberhentian tetap sebagai anggota DPD RI,” tegas keputusan yang dibacakan Mangku Pastika, mantan Gubernur Bali itu.

Terpilih Kembali

Pada pemilu 2024 ia kembali terpilih sebagai anggota DPD RI dari Bali dengan perolehan suara sebanyak 378.300 suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar