Saya ceritakan pengalaman sebagai mantan narapidana kasus politik tahun 2017-2018.
Namanya Sidak, ya dilakukan secara mendadak. Kalau dikoordinasikan dan diinformasikan itu namanya kunjungan. 🫵🤣
Menteri Imipas itu saya lihat mukanya tampang-tampang muka penerima setoran dari Kalapas-Kalapas seluruh Konoha saat kunjungan. 🫵🤣
Jangankan dikunjungi menteri, jika Lapas mau di datangi pejabat-pejabat Kanwil KumHAM saja, beberapa hari sebelum kedatangan hewan-hewan dari Kanwil itu, Warga Binaan Lapas sudah dikasih kerja paksa untuk membersihkan seluruh lingkungan Lapas mulai dari pekarangan, lingkungan serta kamar.
Jangankan menemukan kulkas, AC, kursi sofa mewah, TV, sedangkan jepit kuku saja tidak akan dijumpai saat hewan-hewan Kanwil KumHAM itu datang melihat-lihat kondisi sel para narapidana.
Jika dalihnya tempat VIP seperti di Lapas klas IIA Cibinong itu untuk asimilasi, sungguh mulia sekali kementrian Imipas dan Kumham itu memberikan program asimilasi kepada para narapidana disana.
Untuk bisa mendapatkan program asimilasi di Lapas, sebodoh pengetahuan saya, syaratnya sangat banyak dan ketat. Tidak semua narapidana yang mendapatkan hukuman rendah ataupun tinggi yang lolos. Ada banyak kriterianya. Jika berusaha kabur, ganjarannya peluru timah panas hidup atau mati.
Yang terjadi di banyak Lapas, asimilasi diberikan berupa tugas-tugas produktif seperti, bertani, berkebun, beternak, ataupun kegiatan karya seni yang bernilai ekonomi seperti membuat kerajinan tangan.
Saya pernah diposisi itu. Saya juga mantan guru selama 12 tahun, mantan wartawan, mantan karyawan perusahaan perhotelan. Asimilasi yang pernah saya dapat secara subjektif diberikan oleh kepala Lapas adalah untuk menjadi petugas pengelola kegiatan dakwah masjid dalam lapas, mengajar mengaji, membuat pustaka mini kerja sama pengadaan buku-buku bacaan dengan Pustaka Daerah dan Kanwil KumHAM, menjadi petugas atau tahanan pendamping di Pintu Pengamanan Utama (P2U).
Karena saya juga bisa mengoperasikan ilmu dasar komputer, saya juga ditugasi untuk mengetik beberapa surat dan mencatat laporan keuangan.
Siapapun mereka mantan narapidana Lapas Klas IIB Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat yang di penjara tahun 2017 – 2018 pasti kenal saya. Karena saya juga seringkali jadi khatib juma’at dan bertanggungjawab menjadi imam serta mengisi pengajian Ramadhan jika jadwal ustadz yang diagendakan tidak datang.
Saya juga menjadi salah satu kontestan lomba menulis essay yang diselenggarakan oleh Lapas Maros di Sulawesi.
Kalian Dirjen Imipas dan Kumham jangan bertele-tele membohongi masyarakat dengan buruknya sistem Lapas, termasuk juga Rutan Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Barangkali ceritanya sedikit berbeda, tetapi motif-motif kejadiannya bakal sama. Jual beli fasilitas di Rutan-Rutan dan Lapas-Lapas itu bukan rahasia umum. 🫵🤣
Anda punya uang, anda bisa senang. Bisa sedikit dapat kebebasan walaupun tetap dalam lingkungan penahanan.
Sudahlah, kalian bubar saja. Ini negara tidak ada gunanya. Saya menulis ini, juga mempertaruhkan keamanan diri dan keluarga. Tetapi tetap akan saya lawan. Kan begitu teriak Jokowi. Kalau teriakan Wowo dia bilang Hedoooppp Jokoweeee 🫵🤣
Foto di bawah saat saya selesai laporan untuk mendapatkan bebas bersyarat. Dapat pengurangan masa hukuman 2 bulan dari vonis 1 tahun 3 bulan (15 bulan penjara).
Mau berdalih apapun Imipas dan KumHAM itu sekarang rakyat sudah melek dan tidak percaya kalian. 🫵🤣
Ingat !, saya adalah ahlinya ahli core of the core HUKUM RIMBA. Sampai kerajaan negara gengster ini bubar saya akan terus menuliskan kejahatan-kejahatan kalian !. 🫵🤣
–FB–








valid sekali ini…..tanyakan sj sama mantan2 napi yg udh kluar….mrk udh tau gmn cara mainnya d “dalam” sana….emang udh rusak negara ini…dr atas smpe bawah….
istilahnya lu kasih duit sopir penjara dr uang korupsi , penjara jadi menyenangkan
kata ternak, penegakan hukum terbaik ada di era bowo 🤣🤣🤣🤣
Pejabat konoha kebongkar kebobrokan nya bukan nya mundur malah bela diri ngeles bajai cari² alesan cari amannya sendiri.