


Dr. Sutanto, SH, MA, mantan Sekretaris Dirjen Dikdasmen, inilah yang menandatangani Surat Keterangan penyetaraan Gibran Rakabuming Raka setara lulusan SMK pada tahun 2019.
Teryata dia diperiksa Kejagung soal Korupsi Chromebook.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Sekretaris Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) tahun 2019, Sutanto (STN) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi dalam Program Digitalisasi Pendidikan atau proyek pengadaan laptop berbasis ChromeOS/Chromebook tahun 2019 sampai dengan 2022, Selasa (3/6/2025).
“STN selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) tahun 2019,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
SIMAK PERNYATAAN RISMON TERKAIT SUTANTO
[VIDEO]
SUMBER: https://www.youtube.com/live/j3UCUJKRb3Q






