Roy Suryo mengungkapkan bahwa timnya tengah menyiapkan sebuah buku bertajuk “Gibran’s Black Paper”. Buku ini, menurutnya, akan menjadi kelanjutan dari “White Paper” yang pernah diterbitkan sebelumnya mengenai Jokowi.
“Kami punya rencana menerbitkan buku Gibran Black Paper. Kenapa disebut hitam? Karena sejarahnya lebih gelap, bahkan lebih gelap dari white paper soal Jokowi,” kata Roy dalam sebuah diskusi yang dihadiri awak media belum lama ini.
Roy menilai, kisah pendidikan Gibran perlu diungkap secara terbuka agar publik mengetahui fakta yang sebenarnya.
Ia menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 169 huruf (r), yang mensyaratkan calon presiden dan wakil presiden minimal berijazah SMA atau sederajat.
Hasil penelusuran timnya menunjukkan adanya kejanggalan dalam dokumen pendidikan SMA Gibran.
Gibran tidak pernah punya ijazah SMA atau SMK atau sederajat.
“Gibran tidak ada ijazah SMA nya. Kami sudah cek ke Orchid Park Secondary School Singapura yang ada hanya rapor kelas 10 dan 11. Artinya, belum lulus SMA,” ujar Roy Suryo.
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO DI BAWAH







Komentar