PSI Cuci Tangan?
Ade Armando Mundur, Grace Natalie Tidak Dapat Perlindungan Setelah 40 Ormas Melapor ke Bareskrim
Sebanyak 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan tiga figur publik ke Bareskrim Polri, yakni Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya alias Abu Janda. Laporan tersebut terkait polemik unggahan potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), yang dinilai disertai narasi tidak utuh.
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, menyebut laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026. Ia menjelaskan, ketiga terlapor dinilai menyebarkan potongan video ceramah JK di Masjid UGM yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, khususnya terkait konflik Poso dan Ambon.
“Ada narasi yang dibangun dari video yang tidak utuh sehingga mengarah pada kesimpulan yang keliru di masyarakat,” ujar Gurun di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Konten yang dipersoalkan diunggah secara bertahap oleh masing-masing pihak: Ade Armando pada 9 April 2026 melalui Cokro TV, Permadi Arya pada 12 April, dan Grace Natalie pada 13 April di media sosialnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari para terlapor terkait laporan tersebut. Namun, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah lebih dulu mengambil sikap dengan menegaskan bahwa tindakan Grace Natalie, Ade Armando, dan kader lain tidak mewakili posisi resmi partai.
Langkah PSI ini memicu sorotan publik. Terlebih, Ade Armando memilih mundur dari PSI dengan alasan agar polemik tidak menyeret partai. Sementara itu, Grace Natalie justru disebut tidak mendapatkan perlindungan hukum dari PSI.
Di media sosial, tidak sedikit warganet yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk “cuci tangan” partai dalam menghadapi tekanan publik.
PSI terkesan menjaga dampak tekanan publik yang disebabkan ulah kader-kadernya setelah serangan ke Jusuf Kalla.
Sumber: Terkini






