PERNYATAAN SIKAP ATAS KETERANGAN KADIVHUMAS POLRI TERKAIT PENGGEREBEKAN PONPES SANTRIWATI

Empati Mabes Polri adalah langkah awal yang baik. Kini anak-anak itu menunggu kebenaran dan keadilan, bukan sekadar keprihatinan.

Saya telah membaca dan menyaksikan keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir pada Minggu, 1 November 2026, terkait penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Mojolaban, Sukoharjo. Dengan jujur saya katakan: ada kemajuan yang patut dihargai.

Mabes Polri mengakui bahwa peristiwa itu menimbulkan rasa takut, terutama bagi anak-anak dan perempuan di lokasi. Mabes Polri menyampaikan empati kepada para santri dan keluarganya, menegaskan penghormatan kepada pesantren, serta menyatakan bahwa penegakan hukum tidak dimaksudkan untuk memberi stigma. Pernyataan ini terasa jauh lebih menyejukkan dibanding jumpa pers sebelumnya yg menggeser perhatian ke isu terorisme dan perizinan.

Saya juga mencatat langkah nyata di lapangan. Menurut pendamping pesantren, tim Propam Mabes Polri telah datang ke pondok pada Sabtu, 31 Oktober 2026, memeriksa ustadzah pengadu, dan melihat langsung pintu kamar yg rusak. Barang-barang milik santri dan ustadzah juga dilaporkan telah dikembalikan dalam keadaan utuh. Untuk semua itu, saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan jajaran Mabes Polri.

Namun, empati baru separuh jalan. Ada beberapa hal dalam keterangan itu yang perlu saya sampaikan dengan hormat dan terbuka.

Pertama, keprihatinan belum sama dengan pengakuan.

Kalimat empati ditujukan kepada mereka yang “merasa terdampak”. Anak-anak itu tidak sekadar merasa. Pintu mereka didobrak, tubuh mereka ditodong senjata, dan seorang balita sempat terpisah dari ibunya. Saya tidak menuntut Polri mengakui kesalahan sebelum pemeriksaan selesai. Tetapi saya berharap, bila pemeriksaan membuktikan ada pelanggaran, Polri berani mengucapkan permintaan maaf yang utuh, langsung kepada para santriwati dan keluarganya.

Kedua, keterangan soal Polwan dan pendamping perlu diuji.

Kadiv Humas menyampaikan, berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, bahwa Polwan dilibatkan dan penggeledahan didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Keterangan ini berbeda dengan kesaksian pengurus pondok, yg menyebut para santriwati diperiksa di Polsek tanpa wali, kuasa hukum, maupun pendamping. Kedua versi tidak mungkin sama-sama benar. Karena itu, keterangan Polda tidak boleh diterima sebagai kesimpulan, melainkan harus diuji lewat pemeriksaan, termasuk dengan mendengar langsung suara anak-anak itu secara aman dan didampingi psikolog.

Ketiga, pemeriksaan internal saja belum cukup untuk memulihkan kepercayaan.

Saya menghargai Propam yg bergerak cepat. Namun ketika yg diperiksa adalah sesama anggota, publik wajar bertanya tentang independensinya. Suara dari Komnas HAM, Komisi III DPR, organisasi keagamaan, hingga usulan pembentukan tim gabungan pencari fakta menunjukkan bahwa kepercayaan itu perlu dibangun bersama, bukan sendirian.

Agar empati hari ini berbuah keadilan, saya mengajukan lima permintaan kepada Bapak Kapolri:

  1. Umumkan tenggat dan hasil pemeriksaan Propam secara terbuka, termasuk nama satuan yg diperiksa dan sanksi bila terbukti ada pelanggaran.
  2. Libatkan pihak independen, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Kompolnas, dan Ombudsman, atau dukung pembentukan tim gabungan pencari fakta sebagaimana diusulkan anggota Komisi III DPR.
  3. Dengarkan langsung kesaksian para santriwati dalam suasana yg aman, ramah anak, dan didampingi psikolog serta wali, bukan hanya keterangan petugas di lapangan.
  4. Pastikan pemulihan trauma berjalan tuntas bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga anak-anak itu kembali bisa tidur tanpa takut mendengar ketukan di pintu.
  5. Terbitkan pedoman penggeledahan di lingkungan pendidikan dan asrama anak, agar peristiwa serupa tidak terulang di pesantren mana pun di negeri ini.

Di sebuah pesantren kecil di Mojolaban, ada anak-anak perempuan yg masih terbangun di tengah malam karena teringat suara pintu yg didobrak. Mereka tidak membaca siaran pers. Yg mereka butuhkan adalah kepastian bahwa orang dewasa yg berkuasa akan berkata jujur tentang apa yg terjadi, dan memastikan itu tidak terulang.

Saya percaya Polri di bawah kepemimpinan Bapak Kapolri mampu membuktikan bahwa “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar semboyan. Saya akan terus mengawal kasus ini dengan semangat yg sama: tegas terhadap prosedur, adil kepada aparat, dan berpihak pada anak-anak.

Hormat saya,
Azzam Mujahid Izzulhaq, Warga Negara Indonesia.

Tembusan:

  1. Presiden Republik Indonesia @prabowo
  2. Kepala Kepolisian Republik Indonesia @SuyudiArioSeto
  3. Ketua Komisi III DPR RI @habiburokhman
  4. Ketua Kompolnas @kompolnas_ri
  5. Ketua Komnas HAM @KomnasHAM
  6. Ketua Komnas Perempuan @KomnasPerempuan
  7. Ketua Ombudsman @OmbudsmanRI137
  8. Ketua KPAI @KPAI_official
  9. Kapold Jawa Tengah @poldajateng_
  10. Pengurus Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Mojolaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 komentar

  1. pak polllll knapa mengedepankan keduanguan yang hakiki pakpollllllllll
    cuci otak penegak pakai lemak babi sih … susah gak bisa melihat permasalaha secara jernih…. langkah persuasif kan bisa ini main tabrak sana sini spt gak ada pendidikan sama sekali