Lula da Silva jadi Presiden Brazil 4 Periode, Ini Aturan Masa Jabatan Presiden Brazil

Luiz Inácio Lula da Silva resmi mengamankan masa jabatan keempatnya sebagai Presiden Brasil setelah memenangkan pemilihan presiden putaran kedua pada 25 Oktober 2026.

Kemenangan tokoh politik kawakan berhaluan kiri dari Partai Buruh (PT) ini mencetak sejarah baru di Amerika Latin, mengingat ia berhasil mengalahkan senator berhaluan kanan, Flavio Bolsonaro, dalam dinamika politik yang sangat ketat.

Berikut adalah rincian perjalanan empat periode kepemimpinan Lula da Silva di Brasil:

  • Periode 1 (2003–2007): Terpilih pertama kali sebagai Presiden ke-35 Brasil setelah memenangkan pemilu tahun 2002.
  • Periode 2 (2007–2011): Berhasil mempertahankan kursinya untuk periode kedua berturut-turut. Pada dua periode awal ini, ia dikenal sukses membawa pertumbuhan ekonomi bagi Brasil dan mengurangi ketimpangan sosial.
  • Periode 3 (2023–2026): Setelah sempat absen lama dari kursi kekuasaan dan melalui dinamika politik yang panjang, Lula kembali terpilih sebagai Presiden ke-39 Brasil pada pemilu 2022 dengan mengalahkan petahana Jair Bolsonaro.
  • Periode 4 (2027–2031): Di usianya yang menginjak 80 tahun, ia berhasil memenangkan pemilu pada 25 Oktober 2026 untuk mengamankan masa jabatan keempatnya yang akan dimulai 5 Januari 2027. Kemenangan di periode keempat ini menjadikannya salah satu pemimpin paling berpengaruh dan tahan banting dalam sejarah politik modern Brasil.

Batasan masa jabatan presiden di Brasil

Berdasarkan Konstitusi Brasil:

  • Durasi per periode: Masa jabatan presiden adalah 4 tahun.
  • Batas berturut-turut: Seorang presiden hanya dapat dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan berturut-turut (2 periode).
  • Jeda periode (tidak berturut-turut): Batas dua periode ini tidak berlaku seumur hidup. Mantan presiden yang sudah menjabat dua periode berturut-turut diperbolehkan mencalonkan diri kembali menjadi presiden, asalkan ada jeda minimal satu masa jabatan penuh sebelumnya (sehingga mereka bisa menjabat lagi di masa depan, seperti kasus Luiz Inácio Lula da Silva yang kembali menjabat pada periode ketiganya tidak secara berturut-turut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar