Keputusan Muhammadiyah tentang hukum Tahlilan sudah final

BEDAKAN ANTARA MEMBACA KALIMAT TAHLIL DENGAN UPACARA TAHLILAN

Muhammadiyah tidak pernah melarang membaca kalimat tahlil “Laa Ilaha Illallah” (tiada Tuhan selain Allah). Bahkan menganjurkan agar memperbanyak membacanya, berapa kali saja, untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam QS. al-Baqarah ayat 152 dan QS. al-Ahzab ayat 41.

Perintah berzikir dengan menyebut lafal Jalalah (Laa Ilaha illa Allah) dalam hadits-hadits pun banyak diungkapkan. Rasul saw besabda: “maka sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas neraka terhadap orang yang mengucapkan ‘Laa Ilaha Illa Allah’, yang dengan lafal tersebut ia mencari keridhaan Allah” (HR. al-Bukhari, Kitab as-Shalah, Bab al-Masajid fi al-Buyut, dari ‘Itban ibn Malik).

Berdasarkan keterangan di atas, maka memperbanyak tahlil adalah termasuk amal ibadah yang sangat baik, bahkan dijamin masuk surga dan haram masuk neraka. Tentu saja tidaklah cukup hanya mengucapkannya, atau melafalkannya saja, melainkan harus menghadirkan hati ketika membacanya, dan merealisasikannya dalam kehidupan keseharian.

Meski demikian, jika masih berbuat syirik, dan tidak beramal shalih, sekalipun membaca tahlil ribuan kali, tidak ada manfaatnya. Sebab tahlil harus benar-benar diyakini dan diamalkan dengan berbuat amal shalih sebanyak-banyaknya.

Dalam Fatwa Tarjih yang terdapat di Majalah Suara Muhammadiyah No. 11 tahun 2003 disebutkan bahwa tahlilan yang dilarang ialah ucapacara yang dikaitkan dengan tujuh hari kematian, atau empat puluh hari atau seratus hari dan sebagainya, sebagaimana dilakukan oleh pemeluk agama Hindu. Apalagi harus mengeluarkan biaya besar, yang kadang-kadang harus pinjam kepada tetangga atau saudaranya, sehingga terkesan tabzir (berbuat mubazir).

Pada masa Rasulullah saw pun perbuatan semacam itu dilarang. Pernah beberapa orang Muslim yang berasal dari Yahudi, yaitu Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya, minta izin kepada Nabi saw untuk memperingati dan beribadah pada hari Sabtu, sebagaimana dilakukan mereka ketika masih beragama Yahudi, tetapi Nabi saw tidak memberikan izin, dan kemudian turunlah QS. Al Baqarah ayat 208.

Fatwa Tarjih menyimpulkan bahwa apa yang dimaksud dengan situasi Islami adalah situasi yang sesuai dengan syari’at Islam, dan bersih dari segala macam larangan Allah, termasuk syirik, takhayyul, bid’ah, khurafat, dan lain-lainnya.

Sumber:

https://muhammadiyah.or.id/2021/11/tuntunan-tahlilan-dalam-pandangan-muhammadiyah/

https://fatwatarjih.or.id/tahlilan-dalam-pandangan-muhammadiyah

https://www.instagram.com/reels/C6srf3XsYaC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 komentar

  1. padahal di AD/ART Muhammadiyah awal yang di pimpin oleh KH. Muhammad Dahlan bahwa, Tahlilan, Tawassul, ziarah kubur dibolehkan !!! tetapi ketika pucuk pimpinan di ambil alih oleh Mas Mansyur yang berafiliasi dengan tokoh Pembaruan seperti Muhammad Abduh dan Muhammad bin Abdul Wahab yang pada akhirnya melahirkan badan Tarzih. AD/ART awal dirubah dan para pengikut Muhammadiyah awal diperkusi dan buru karena dianggap sesat oleh Genk Mas Mansyur yang sudah mengambil alih ormas secara paksa. AD/ART awal tersebut masih tersimpan di museum Muhammadiyah di Yogyakarta sebagai bukti sejarah bahwa Muhammadiyah dan NU lahir dari rahim yang sama yaitu Ahlussunah Wal jamaah

    1. bikin kaifiyattatacara/upacara baru sementara udah ada tatacara yang dicontohkan nabi, sahabat, hingga imam yang empat, bukankah sama dengan berkreasi dlm urusan agama!? jika itu ada dlm agama hindu.. sama saja dengan sinkritisme (mencampur-adukkan) dlm ibadah dengan agama lain!?

  2. Source: NU Online https://share.google/IGQGAlVHj5bHdtve3
    Salafi berpegang terhadap hadis kullu bid’ah tp bingung dg hadis diatas yg menjelaskan hadis bidah,
    Bahwa dlm hadis diatas menjelaskan siapa yg melakukan bid’ah maka akan diberi pahala dan pahala yg mengikutinya, krn tdk mungkin diartikan sunah itu artinya sunah tp hrs diartikan membuat perbuatan baru dlm islam atau bid’ah, krn tdk ada sunah sayyiah krn tdk mungkin ada sunah nabi yg buruk tp diartikan dg membuat perbuatan baru yg buruk dlm islam atau bid’ah dholalah,
    Laisa kamislihi say’un, jgn menyerupakan Allah dg makhlukNya, jelas makhluk itu punya tangan dan butuh tempat, jgn diserupakan dg Allah, menyerupai aja ga boleh, apalagi menyamakan,
    Ayat dan hadis yg msh umum hrs ditafsir dg ayat atau hadis lain yg menjelaskan,
    Hrs berdasar terjemahan ayat dan hadis, kl ada terjemahan ayat dan hadis yg blm jelas, maka ditafsir dg terjemahan ayat dan hadis lain yg menjelaskan, itulah yg disebut berdasar quran hadis,
    bukan tafsir karangan ust yg diklaim pemahaman salaf, yg tdk sesuai terjemahan ayat dsn hadis, itu namanya spt bikin ayat dan hadis palsu

  3. Anonim VS Anonim, padahal nama lainnya juga banyak yang dilakukan oleh orang yang sama juga, apalagi klo muncul gambar Anies lagi….. bisa stress akut 😛🤣🤓

  4. SEDERHANA SAJA

    Jika terhadap hal-hal yg sifatnya wajib, mandatory dan suatu keharusan kita masih bisa memaklumi orang lain, maka untuk hal-hal yg sifatnya bukan wajib dan keharusan kita ya bisa memakluminya dan tidak mempermasalahkan juga, kan ?

    Jika kita saja melihat orang yg mengaku Islam namun masih terang-terangan tidak sholat 5 waktu, tidak berpuasa, tidak berzakat, dll, kita masih bisa menerima, maklum, tidak meributkan dan mempermasalahkan….maka kalau ada orang tidak menyelenggarakan tahlilan 7 hari, 40 hari, 100 dan 1000 hari, maka sikapnya juga sama, tidak masalah. Kegiatan itu bukan masuk kegiatan ibadah wajib, kan ?

    Saat ini yg terjadi malah terbalik.
    Melihat orang tidak shalat, tidak puasa, berbuat judi, berbuat maksiat, dll malah diam dan maklum.

    Namun begitu ada orang tidak melakukan tahlilan malah jadi bahan pergunjingan dan dimusuhi…

  5. faktanya disekitar saya tinggal Warga Muhamadiyah masih banyak yang tahlilan kematian dari hari ke 1 sd hari ke 7, 40 hari 100 hari, 1000 hari, 1 tahun, kita sebagai tetangga dikumpulkan untuk sama sama mendoakan kebaikan untuk almarhum….