BEDAKAN ANTARA MEMBACA KALIMAT TAHLIL DENGAN UPACARA TAHLILAN
Muhammadiyah tidak pernah melarang membaca kalimat tahlil “Laa Ilaha Illallah” (tiada Tuhan selain Allah). Bahkan menganjurkan agar memperbanyak membacanya, berapa kali saja, untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam QS. al-Baqarah ayat 152 dan QS. al-Ahzab ayat 41.
Perintah berzikir dengan menyebut lafal Jalalah (Laa Ilaha illa Allah) dalam hadits-hadits pun banyak diungkapkan. Rasul saw besabda: “maka sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas neraka terhadap orang yang mengucapkan ‘Laa Ilaha Illa Allah’, yang dengan lafal tersebut ia mencari keridhaan Allah” (HR. al-Bukhari, Kitab as-Shalah, Bab al-Masajid fi al-Buyut, dari ‘Itban ibn Malik).
Berdasarkan keterangan di atas, maka memperbanyak tahlil adalah termasuk amal ibadah yang sangat baik, bahkan dijamin masuk surga dan haram masuk neraka. Tentu saja tidaklah cukup hanya mengucapkannya, atau melafalkannya saja, melainkan harus menghadirkan hati ketika membacanya, dan merealisasikannya dalam kehidupan keseharian.
Meski demikian, jika masih berbuat syirik, dan tidak beramal shalih, sekalipun membaca tahlil ribuan kali, tidak ada manfaatnya. Sebab tahlil harus benar-benar diyakini dan diamalkan dengan berbuat amal shalih sebanyak-banyaknya.
Dalam Fatwa Tarjih yang terdapat di Majalah Suara Muhammadiyah No. 11 tahun 2003 disebutkan bahwa tahlilan yang dilarang ialah ucapacara yang dikaitkan dengan tujuh hari kematian, atau empat puluh hari atau seratus hari dan sebagainya, sebagaimana dilakukan oleh pemeluk agama Hindu. Apalagi harus mengeluarkan biaya besar, yang kadang-kadang harus pinjam kepada tetangga atau saudaranya, sehingga terkesan tabzir (berbuat mubazir).
Pada masa Rasulullah saw pun perbuatan semacam itu dilarang. Pernah beberapa orang Muslim yang berasal dari Yahudi, yaitu Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya, minta izin kepada Nabi saw untuk memperingati dan beribadah pada hari Sabtu, sebagaimana dilakukan mereka ketika masih beragama Yahudi, tetapi Nabi saw tidak memberikan izin, dan kemudian turunlah QS. Al Baqarah ayat 208.
Fatwa Tarjih menyimpulkan bahwa apa yang dimaksud dengan situasi Islami adalah situasi yang sesuai dengan syari’at Islam, dan bersih dari segala macam larangan Allah, termasuk syirik, takhayyul, bid’ah, khurafat, dan lain-lainnya.
Sumber:
https://muhammadiyah.or.id/2021/11/tuntunan-tahlilan-dalam-pandangan-muhammadiyah/
https://fatwatarjih.or.id/tahlilan-dalam-pandangan-muhammadiyah








kalo pengen ngedoain para pendahulu kita sebaiknya piye?, trus dzikir fidyah itu juga piye?
pendahulu dia inikan bukan pendahulu lo knapa antum yg refot
maju dan kayaraya sebab gakebanyakan kurafat dan main raja rajaan sama turnan ini turunan itu
padahal di AD/ART Muhammadiyah awal yang di pimpin oleh KH. Muhammad Dahlan bahwa, Tahlilan, Tawassul, ziarah kubur dibolehkan !!! tetapi ketika pucuk pimpinan di ambil alih oleh Mas Mansyur yang berafiliasi dengan tokoh Pembaruan seperti Muhammad Abduh dan Muhammad bin Abdul Wahab yang pada akhirnya melahirkan badan Tarzih. AD/ART awal dirubah dan para pengikut Muhammadiyah awal diperkusi dan buru karena dianggap sesat oleh Genk Mas Mansyur yang sudah mengambil alih ormas secara paksa. AD/ART awal tersebut masih tersimpan di museum Muhammadiyah di Yogyakarta sebagai bukti sejarah bahwa Muhammadiyah dan NU lahir dari rahim yang sama yaitu Ahlussunah Wal jamaah
Kalau misal hitungan hari nya diubah menjadi 2, 5, 25 dan 99 apakah masih bisa diterima.
bikin kaifiyattatacara/upacara baru sementara udah ada tatacara yang dicontohkan nabi, sahabat, hingga imam yang empat, bukankah sama dengan berkreasi dlm urusan agama!? jika itu ada dlm agama hindu.. sama saja dengan sinkritisme (mencampur-adukkan) dlm ibadah dengan agama lain!?