KASUS KORUPSI MBG MEMANAS 🔥🔥🔥, Tersangka Sony Sonjaya Seret Nanik S Deyang!

Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru yang kian memanas.

Salah satu tersangka, mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, secara resmi telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) ke Kejaksaan Agung pada Senin (8/6/2026).

Kubu Sony Sonjaya mengklaim telah mengantongi lebih dari 20 nama besar yang diduga ikut kecipratan aliran dana dalam kasus korupsi MBG.

Nama Nanik S Deyang Masuk Daftar BAP Sony Sonjaya

Kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Elza Syarief, mengungkapkan bahwa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, masuk dalam daftar nama yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

Elza mengklaim bahwa Nanik memiliki peran tertentu dalam kasus dugaan korupsi ini. Kendati demikian, ia masih enggan mendetailkan lebih jauh mengenai peran spesifik yang dimainkan oleh Kepala BGN tersebut.

Indikasi keterlibatan Nanik ini mencuat lewat sebuah surat yang diunggah oleh Sony di akun Instagram pribadinya pada Rabu (3/6/2026), tepat sesaat setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam surat tersebut, Sony menyampaikan rasa terima kasih kepada Nanik atas sebuah ‘hadiah indah’, meski bentuk hadiahnya tidak dijelaskan secara rinci.

“Ya tentunya nanti akan saya sampaikan (maksud surat dari Sony kepada Nanik) karena saya sudah mengerti diberikan surat yang di-upload di Instagram Pak Sony tentang selamat kepada Ibu Nanik.”

“Jadi nanti kalau misalnya diperiksa penyidik, ya silahkan beliau (Sony) mempertanggung jawabkan. (Sony akan menceritakan peran Nanik?) Ya kita kan belum sampai sana, tapi kan salah satu nama itu (Nanik) sudah disebut (oleh Sony saat diperiksa),” ujar Elza dalam program On Focus di YouTube Tribunnews, Selasa (9/6/2026).

Sebelumnya, Elza sempat membeberkan bahwa total ada 26 nama yang diduga ikut terseret dalam sengkarut korupsi proyek gizi nasional ini.

Sony Sonjaya Siap Blak-blakan: “Saya Siap Mati, Titip Istri dan Anak”

Elza menyatakan bahwa kliennya sudah membulatkan tekad untuk membongkar kasus ini secara terang-benderang. Tekad Sony bahkan sampai pada titik siap mempertaruhkan nyawanya.

Pensiunan jenderal polisi bintang dua tersebut sempat menyampaikan pesan emosional kepada Elza agar menjaga keluarganya jika terjadi sesuatu yang buruk menimpanya selama proses pengungkapan kasus ini.

“Akhirnya Pak Sony bilang ‘ya sudah, saya buka saja’ terus dia diam, terus dia bilang gini ‘Bu Elza, saya siap mati’, terus saya billing ‘jangan pak, jangan mati karena ucapan itu adalah doa’. (Sony mengatakan) ‘Bu Elza, saya pesan titip anak dan istri saya’. Saya juga agak sedih,” kenang Elza.

Mendengar pernyataan berisiko tinggi dari kliennya, Elza langsung menyarankan Sony untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Setelah diskusi tersebut, Sony langsung membeberkan nama-nama yang terlibat kepada penyidik Kejagung.

Nama-nama tersebut kini telah resmi tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sony. Elza mengungkapkan bahwa seluruh data pendukung, termasuk rekam jejak percakapan, tersimpan dalam ponsel Sony yang kini telah disita pihak kejaksaan. Pihak-pihak tersebut diduga kuat terlibat dalam praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

“Akhirnya kita salaman, lalu saya bilang (ke Sony) ‘sebut namanya dari awal’. Jadi waktu BAP awal, semua dijelaskan oleh Pak Sony terkait bagaimana sistem, bagaimana melihatnya, dan semua data itu ada. Salah satu datanya ada di handphone (Sony).”

“Terus saya bilang sama penyidik ‘tolong ya pak ya, data itu jangan dihilangkan. Itu ada nama-nama dan chat-chat orang yang bicara dengan Pak Sony yang minta titik-titik dapur MBG,” sambung Elza.

Respons Istana: Tidak Ada Perlindungan Politik

Menanggapi babak baru ini, Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa pemerintah menghormati penuh seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Pernyataan ini merespons langkah Sony yang mengajukan diri sebagai JC dan menyerahkan 26 nama terduga.

“Ya pertama tentunya kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dengan baik. Pada hari ini kan bolanya sudah ada di Kejaksaan. Nah apakah kemudian Justice Collaborator-nya diterima atau tidak kan tentu ada syarat-syaratnya,” kata Qodari di Auditorium Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026), dilansir Tribunnews.

[VIDEO PERNYATAAN ELZA SYARIF, KUASA HUKUM SONY SANJAYA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 komentar

  1. Bagaimana hai ANJING PENJILAT Aris WijayanTOLOL/af/ANONim (Akal Nol, Otak miNim), Jaringan ANak Cucu Keturunan (JANCUK) PKI, Gerombolan TerMul an terWo dengan kualitas junjungan sekaligus sesembahan mu itu?

  2. kejaksaan ini aneh, kalian nangkep sylvester matutina yg bukan siapa-siapa aja ga becus, bahkan sampai memohon agar dia menyerahkan diri (bayangkan isntitusi hukum kok memohon ke terdakwa, di mana marwahnya?); ini kok mau ngusut korupsi MBG sampai ke akar²nya. saya kok ngga yakin

  3. bentuk negara nya REPUBLIK, tata kelola nya KERAJAAN, yang dekat dengan raja aman terkendali (sementara), TERUSLAH BERISIK…………

  4. jgn berharap hukum ditegakkan seadil2nya di rezim ini dan rezim yg sebelumnya. paling ujung2nya kasusnya menghilang. sprt byk kasus2 yg lain. prcya lah ..klau sdh menyentuh ke penguasa..pasti kasusnya akan menghilang. dan hanya pion2 kecil yg d proses.