Ini menyedihkan sih…

Ini menyedihkan sihh
Suster Natalia.
Perempuan yang tidak menikah.
Tidak punya harta pribadi.
Mengabdikan seluruh hidupnya untuk gereja dan umatnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Dan sekarang dia harus menanggung beban Rp28 miliar yang raib bukan uangnya sendiri
tapi uang 1.900 jiwa umat yang dia jaga amanahnya.

INI KRONOLOGINYA…

Suster Natalia Situmorang adalah Bendahara Gereja Paroki Aek Nabara sekaligus merupakan bendahara Koperasi Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara.

Koperasi Credit Union Paroki Aek Nabara berada di bawah naungan gereja sudah berjalan 45 tahun tanpa masalah.
Umat menabung perak demi perak.
Untuk sekolah anak.
Untuk biaya sakit.
Untuk masa depan.

Suster Natalia menyebut pihaknya mulai menyimpan uang koperasi di BNI sejak 2014 dalam bentuk tabungan.

Total yang terkumpul dan ditempatkan di tabungan: Rp28 miliar lebih dari 1.900 anggota.

Pada 2019, Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara Andi Hakim Febriansyah menawarkan produk investasi kepada pengurus gereja dengan nama BNI Deposito Investment. Andi menjanjikan bunga 8 persen per tahun, jauh di atas bunga deposito yang berkisar 3-4 persen.

Koperasi CU Aek Nabara pun memutuskan menginvestasikan uang di BNI Deposito Invesment itu. Penyimpanannya dilakukan secara bertahap dimulai dari Rp 2 miliar hingga total menjadi Rp 28 miliar.

Investasi dilakukan antara lain dengan penarikan saldo dari rekening tabungan koperasi, lalu dipindahkan ke deposito. Penarikan uang dilakukan dengan formulir penarikan yang diantar dan diterima langsung oleh Andi.

Sebagai nasabah prioritas, kata Natalia, koperasi melakukan perjanjian kerja sama dengan BNI Aek Nabara, antara lain, penyediaan layanan penjemputan. Dengan layanan ini, transaksi penarikan dan penyetoran tunai juga dilakukan langsung di kantor koperasi.

Natalia mengatakan, Andi memberikan bilyet deposito yang ditandatangani langsung oleh Kepala Cabang BNI Rantauprapat yang membawahkan Kantor Kas BNI Aek Nabara. Mereka juga mendapatkan bunga 8 persen. Bunga ditransfer ke rekening koperasi setiap bulan. ”Total bunga deposito yang sudah kami terima sekitar Rp 3 miliar,” kata Natalia.

Setiap kali koperasi menyelenggarakan rapat anggota tahunan, pihak BNI memberikan suvenir ke koperasi.

Pada Desember 2025, pengurus koperasi mengajukan pencairan deposito yang sudah jatuh tempo, yakni sebesar Rp 10 miliar. ”Baik suster, saya akan bicarakan kepada pimpinan,” kata Andi sebagaimana diceritakan Natalia.

Pada Januari 2026, Natalia kembali mengingatkan Andi untuk mencairkan deposito koperasi. Namun, jawaban Andi tetap sama. Natalia lalu kembali menelepon Andi pada 6 Februari 2026. Lalu, Andi datang ke kantor koperasi meminta bilyet deposito.

Natalia awalnya memberikan dua lembar bilyet, tetapi Andi meminta semua bilyet dengan alasan untuk memperbaharui bilyet. Natalia pun memberikan semua bilyet itu kepada Andi. ”Itu terakhir kali kami bertemu. Setelah itu, kami hanya komunikasi melalui telepon,” kata Natalia.

Pada 23 Februari 2026, Natalia kembali mengontak Andi. Dia menyebut sedang sakit dan berjanji akan menemui Natalia besok harinya.

Namun, sekitar pukul 11.00, petugas bank yang memperkenalkan diri sebagai Pejabat Sementara Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara mendatangi Natalia untuk keperluan penyetoran uang koperasi ke rekening tabungan.

”Saya tanya, ini pengganti Andi untuk sementara atau selamanya. Dia menjawab, bisa sementara bisa selamanya. Saat itulah saya mulai curiga,” kata Natalia.

Kecurigaan Natalia akhirnya terjawab setelah pukul 15.00 dia didatangi Kepala Cabang BNI Rantauprapat dan wakilnya.

”Suster, kami mau menginformasikan bahwa per hari ini, Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai Bank BNI lagi. Deposito yang kalian ikuti, deposito investment itu, bukan produk BNI,” kata Kepala Cabang BNI sebagaimana dikisahkan Natalia sambil menangis. Natalia sangat terkejut mendengar kabar itu hingga tidak sadarkan diri.

Pastor di Gereja Katolik Aek Nabara Pastor Amandus Rejino Santoso SX mengatakan, simpanan deposito itu adalah jantung pelayanan gereja. Uang itu adalah simpanan lebih dari 1.900 jemaat yang merupakan anggota koperasi. ”Koperasi ini adalah bagian dari pelayanan gereja kepada jemaat,” kata Rejino.

Rejino menyebut, anggota koperasi sebagian besar adalah petani-petani kecil. Pihak gereja selalu mengedukasi jemaat agar menabung untuk masa depan dan pendidikan anak. Mereka bahkan membuat aturan tabungan minimal Rp 10.000 agar petani kecil pun tetap bisa menabung.

Setelah penggelapan dan penipuan itu, koperasi tidak bisa lagi mencairkan tabungan uang anggota. ”Anggota koperasi memohon pencairan uang untuk berobat, biaya pendidikan anak, dan untuk usaha. Namun, sekarang kami tidak bisa lagi mencairkannya,” kata Rejino.

Rejino mengatakan, pihaknya sudah bertemu tujuh kali dalam upaya mediasi dengan pihak BNI. Pihak gereja meminta penalangan semua kerugian akibat penggelapan oleh Kepala Kantor Kas BNI itu.

”Hingga saat ini, pihak bank sudah mentransfer Rp 7 miliar ke rekening koperasi. Kami belum menyentuh uang itu karena belum ada penjelasan itu uang apa,” kata Rejino.

Secara terpisah, pengacara BNI Wilayah Sumut, Munawir Hasibuan, mengatakan, deposito yang diterbitkan Andi adalah fiktif. Dia tidak pernah menyetorkan uang itu ke sistem BNI. Bunga yang diterima oleh koperasi ditransfer oleh Andi, bukan pembayaran bunga dari bank.

Munawir menyebut, pihak BNI masih melakukan verifikasi tentang kasus tersebut. Pihaknya baru bisa memverifikasi penggelapan dan penipuan sebesar Rp 7 miliar yang dilakukan dengan penarikan uang dari rekening koperasi.

Atas verifikasi itu, BNI membayar talangan kepada koperasi sebesar Rp 7 miliar. ”Pihak BNI juga masih terus melakukan verifikasi terhadap sisa deposito lainnya,” kata Munawir.

Munawir mengatakan, pemberian uang talangan sebesar Rp 21 miliar lainnya sangat tergantung pada hasil verifikasi yang sedang berjalan. Pemberian uang talangan dibayarkan oleh BNI sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

POJK 22/2023 itu menjelaskan, bank wajib membayarkan uang talangan kepada nasabah yang mengalami kerugian akibat transaksi perbankan yang diterima langsung oleh pegawai bank.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Komisaris Besar Rahmat Budi Handoko mengatakan, pihaknya telah menetapkan Andi sebagai tersangka kasus penggelapan dan penipuan perbankan.

Andi sempat melarikan diri ke Australia bersama istrinya setelah kasus itu dilaporkan oleh pimpinan BNI Rantauprapat pada 26 Februari 2026. Andi pun akhirnya kembali ke Tanah Air dan menyerahkan diri.

Rahmat menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus itu untuk melihat siapa saja yang terlibat dalam penggelapan dana itu. Polisi juga akan melihat ke mana saja uang Rp 28 miliar itu mengalir.

Sumber: KOMPAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar

  1. Ada yg tahu nggak kenapa kepala kantor cabang BNI melakukan korupsi senekad itu? Ini adalah kesalahan sistemik. Utk mjd kepala cabang, kepala kantor, direksi BUMN, dll itu semua nyogok pake duit, apalagi jika ente bukan siapa2 dan tidak ada yg bawa, mau prestasi sebesar apapun gak ada artinya jika ingin naik jabatan ke level management ya harus nyogok. Itu tuh sdh lumrah dimana2 di jajaran ASN dan BUMN. Nah kalo sdh mendapatkan jabatan tsb, maka dia harus memutar otak bgm caranya korupsi utk mengembalikan duit sogokannya yg jumlahnya milyaran, termasuk cara2 licik di atas, menilep duit rakyat kecil. Paham sampe sini ya?

    1. termasuk jual data ke nasabah ke penipu yang ngaku sebagai bank 🏦 BNI atau bank manapun gak cuma bumn plat merah aja bahkan pakai kop palsu minta nomor otp atau pin password atm 🏧 anda. Atau gerombolan/individu di bank 🏦 itu yang menipu nasabah sendiri 😂

  2. turut prihatin..semoga uangnya bisa kembali lagi. kasus moral Hazard pegawai bank ini sdh sering terjadi ini karna nasabah sdh terlalu percaya sehingga melanggar SOP.untuk itu perbankan harus meningkat kan sistem pengawasan thd operasional lembaganya.

  3. pelakunya muslim yang menipu tapi ambil uang 💵 ⛪ gereja. Paling bener memang muslim yang tipikal anti riba. Dia kerja di bank 🏦 BNI milik leluhur nya prabowo subianto djojohadikusumo yang diktator kkn yaitu margono djojohadikusumo saja sudah salah.