✍️Erizeli Jely Bandaro
Indonesia berambisi menjadi International Financial Center (IFC). Akan membangun distrik keuangan megah. Mendirikan otoritas baru. Menerbitkan regulasi baru. Membangun gedung pencakar langit. Membuat kawasan khusus keuangan.
Namun sejarah menunjukkan bahwa pusat keuangan internasional tidak pernah lahir hanya karena regulasi atau infrastruktur fisik.
Pusat keuangan internasional lahir karena kepercayaan.
Investor global tidak memindahkan triliunan dolar hanya karena sebuah negara memiliki gedung yang indah atau undang-undang yang modern.
Investor memindahkan uang mereka ketika mereka percaya bahwa uang tersebut aman, hak mereka dilindungi, dan aturan permainan tidak berubah karena pergantian kekuasaan. Secara teknis, terdapat beberapa fondasi utama yang selalu dimiliki oleh hampir semua International Financial Center dunia.
Pertama adalah Rule of Law.
Investor harus yakin bahwa kontrak dihormati. Hak kepemilikan dilindungi. Sengketa dapat diselesaikan secara adil. Pengadilan tidak dapat dibeli. Keputusan hukum dapat diprediksi. Karena dalam dunia keuangan, modal lebih takut terhadap ketidakpastian hukum daripada terhadap pajak yang tinggi.
Kedua adalah Institusi yang Kredibel dan Independen.
Bank sentral harus dipercaya. Otoritas pasar modal harus dipercaya. Regulator perbankan harus dipercaya. Investor harus yakin bahwa keputusan-keputusan penting dibuat berdasarkan pertimbangan profesional, bukan tekanan politik jangka pendek. Sebab uang global selalu mencari tempat di mana institusi lebih kuat daripada individu.
Ketiga adalah Konsistensi Kebijakan.
Investor global sering berinvestasi dengan horizon 10, 20 bahkan 30 tahun. Mereka tidak bisa menanam modal miliaran dolar jika aturan berubah setiap tahun. Singapura berhasil bukan karena pajaknya rendah. Hong Kong berhasil bukan karena gedungnya tinggi. Swiss berhasil bukan karena cuacanya bagus. Mereka berhasil karena investor percaya bahwa aturan dasar permainan relatif stabil selama puluhan tahun.
Keempat adalah Integritas dan Anti-Korupsi.
Korupsi pada dasarnya adalah pajak tidak resmi. Semakin tinggi korupsi, semakin tinggi biaya transaksi. Semakin tinggi biaya transaksi, semakin tinggi risiko investasi. Karena itu hampir seluruh pusat keuangan dunia memiliki tingkat korupsi yang relatif rendah dibandingkan negara-negara berkembang lainnya.
Kelima adalah Kepercayaan terhadap Mata Uang dan Sistem Keuangan.
Investor harus yakin bahwa mata uang tidak akan dirusak oleh kebijakan yang tidak disiplin.Mereka harus yakin bahwa bank sentral independen. Mereka harus yakin bahwa sistem perbankan sehat. Mereka harus yakin bahwa pemerintah tidak akan menggunakan sistem keuangan sebagai alat politik.
Jika indeks korupsi masih tinggi, kepastian hukum masih dipertanyakan, kebijakan berubah-ubah, kontrak dapat dinegosiasi ulang karena tekanan politik, dan kelembagaan masih rapuh, maka status International Financial Center hanya menjadi label administratif. Secara fisik mungkin ada. Secara hukum mungkin ada. Tetapi secara ekonomi belum tentu dipercaya. Dalam dunia keuangan global terdapat prinsip yang sangat sederhana: Money goes where trust lives. Uang selalu mengalir ke tempat yang dipercaya. Bukan ke tempat yang paling banyak berbicara tentang kepercayaan. Melainkan ke tempat yang mampu membuktikannya selama puluhan tahun.
Karena itu membangun International Financial Center sesungguhnya bukan proyek konstruksi. Bukan proyek regulasi. Bukan proyek branding. Melainkan proyek membangun reputasi nasional yang konsisten selama bertahun-tahun. Dan reputasi, seperti kepercayaan, dibangun dalam waktu puluhan tahun tetapi dapat hilang hanya dalam beberapa keputusan yang salah.
(*)







woi…. bangun….. woi…. bangun…..
udah siang……….
karena pemimpin baru-nya selalu “berhutang” budi, jadi selalu diulang “kesalahan-kesalahan” yang merugikan finasial rakyat
Orang dungu mana pernah mau belajar, anggaran pendidikan saja dikurangi. Lebih pilih penghasil tai.