Ilusi Prabowo dan Koperasi Palsu Merah-Putih
Oleh Farid Gaban
Presiden Prabowo menyatakan bangga pemerintahannya telah berhasil membangun puluhan ribu koperasi dalam sekejap.
“Tak ada dalam sejarah dunia,” katanya, “sebuah negara bisa membangun 30.000 koperasi dalam setahun seperti kita!”
Itu kebanggaan yang semu dan salah arah.
Yang Prabowo bikin itu 30.000 bangunan (fisik) koperasi. Sementara koperasi sejati adalah sebuah sistem: kumpulan orang-orang yang bekerjasama untuk mewujudkan cita-cita bersama. Bukan cuma ekonomi, tapi juga sosial, lingkungan, dan politik.
Bapak Koperasi Bung Hatta menganggap koperasi bukan sekadar badan usaha; koperasi, bagi Hatta, adalah sebuah gerakan (movement).
Dia bukan hanya sebuah bisnis, apalagi cuma bangunan fisik.
Kebanggaan Prabowo tidak hanya semu, tapi menunjukkan betapa rendah pemahamannya tentang koperasi. Banyak negara tidak mau, bukannya tidak bisa, membangun puluhan ribu gerai koperasi. Mereka tahu, itu bukan cara membangun koperasi yang benar sebagai sebuah sistem.
Bertahun-tahun menulis dan mengadvokasi sistem koperasi, saya merasa sedih dengan pernyataan Presiden Prabowo itu.
Koperasi Merah-Putih adalah koperasi palsu yang akan makin jauh bikin koperasi itu a bad name. Dia merusak nama koperasi dengan menghancurkan pilar-pilar prinsipnya: sukarela, partisipasi, demokrasi.
Lebih hancur lagi karena dibumbui dengan militerisme, yang cenderung mematikan inisiatif, inovasi, imajinasi dan kreativitas di akar rumput.
Itu bikin orang makin sinis terhadap koperasi. Bahkan sebelum Koperasi Merah-Putih diluncurkan, nama koperasi sudah buruk. Banyak orang, sampai ke desa-desa memandang rendah koperasi.
Itu bisa dipahami karena mereka melihat sendiri betapa korup Koperasi KUD yang didirikan sejak Orde Baru dan kini hampir semua mangkrak. Mereka juga kadang menjadi korban koperasi simpan-pinjam yang tak ubahnya beroperasi seperti rentenir.
Tak heran jika di suatu desa yang pernah saya kunjungi, misalnya, terpampang spanduk berbunyi: “Pemulung, Rentenir dan Koperasi Dilarang Masuk!”.
Koperasi disamakan dengan rentenir. Banyak koperasi simpan-pinjam sebenarnya bukan koperasi. Mereka beroperasi seperti bank-bank swasta pada umumnya, dengan bunga lebih tinggi.
Peminjam dan penabung di situ adalah nasabah, sama seperti di bank pada umumnya. Sementara dalam koperasi yang benar, peminjam dan penabung adalah anggota, yang ikut menentukan arah bisnis koperasi serta memperoleh dividen (SHU) jika ada laba.
Gagalnya KUD dan menjamurnya koperasi simpan-pinjam yang mirip rentenir ini membuat orang sinis terhadap koperasi untuk alasan yang bisa dipahami.
Pemerintah memang mengatakan bahwa simpan-pinjam dengan bunga yang murah akan menjadi salah satu tujuan Koperasi Merah Putih, di samping menjadi ujung tombak distribusi barang-barang subsidi (pupuk, gas, sembako) yang lebih murah.
Tapi, semua itu membutuhkan sistem; bukan cuma bangunan fisik. Dan sistem harus dibangun di atas masyarakat yang percaya, yang ikut berpartisipasi membangunnya.
Koperasi Merah-Putih dimulai dengan cara yang keliru membuat orang desa sendiri marah dan merasa diabaikan.
Menteri Purbaya mengatakan pembangunan gerai dan bahkan operasional bisnis memakai anggaran negara (APBN). Anggaran negara yang dimaksud lebih spesifik: dipotong dari anggaran desa.
Ini konsep yang gila: warga desa diminta berutang Rp 3 miliar untuk bikin koperasi; mereka tidak dilibatkan tentang bagaimana dana pinjaman itu digunakan (tentara yang terlibat); sudah begitu mereka harus menanggung risiko bisnis lewat pemotongan dana desa. Itu jahat dan dzalim.
Pengelolaan dana desa selama ini mungkin belum sempurna benar. Tapi, inilah satu-satunya anggaran yang by law melibatkan warga kebanyakan dalam penggunaannya (participatory budgetting). Bukannya menyempurnakan sistem bottom-up ini, pemerintah justru mengabaikannya sama sekali.
Tak heran jika Koperasi Merah-Putih menjadi sasaran kebencian dan sinisme yang makin parah dari warga desa sendiri, dari orang-orang yang namanya dicatut untuk bancakan dana desa oleh kaum elit.
Pemerintah tidak belajar dari gagalnya KUD. Koperasi ini gagal pertama-tama karena bersifat top-down, dari atas. Koperasi ini tidak membangun partisipasi dan pengelolaan demokratis yang bisa mengurangi peluang para pengurus untuk korup. Tidak pula mendorong kewirausahaan anggota yang membuat mereka makin mandiri, bukan justru makin tergantung pada bantuan pemerintah.
Koperasi Merah-Putih akan menemui kegagalan yang sama karena cuma membangun hal-hal yang fisik sambil menghancurkan prinsip-prinsipnya.
Prabowo terjebak dalam ilusi kebesaran dan kebanggaan yang palsu. Harganya sangat mahal: orang makin tidak percaya pada koperasi, yang sebenarnya mulia dan layak diperjuangkan. (fb)
*Penulis adalah pengurus Koperasi Ekspedisi Indonesia Baru dan penulis buku “Reset Indonesia”.








Penilaian suatu keberhasilan ada diproses dan akhir suatu usaha, bukan di awal. Dengan berat hati, apa yang sudah digagas rezim omon² menuai keberhasilan yang nyata, bukan halusinasi dangkal 😇
Kita tunggu komennya Aris Wijayantolol ODGJ alias ABAH DUKUN alias ISLAM ABANGAN alias KERE KESOT alias si af alias si Anonim Babi guRun alias BabRun gerombolan TerMul dan TerWo. Komen SUPER DUPER GUOBLOKKKKnya akan seperti ini: “bagaimana dengan koperasi 212 drun⁉️”
Komen SUPER DUPER GUOBLOKKKK Aris itu saking otaknya yg tanpa akal itu mampu berpikir. Yg penting Komen melawan netizen cerdas dg membandingkan kegagalan koperasi 212 itu. Si GUOBLOKKKK Aris ini menganggap bahwa koperasi 212 itu sama dg koperasi Junjungan yg sekaligus sesembahannya itu yg dibiayai lewat APBD, APBN, PINJAMAN LUAR NEGERI dll.
Dasar GUOBLOKKKK lu Ris‼️
😜😂😝🤣
Cuma bangunan fisik mirip bedeng proyek diklaim sebgai koperasi…..si kakek yang gak sadar diri
kadrun yg halusinasi berat kok nuduh org lain
bacot kau…kafir babi gurun…asu…
naudzubillah, membawa nama PORTAL ISLAM
narasi fitnah dan adu domba
mana yg fitnah dan adu domba…memang kenyataannya spt itu…mungkin kau blm lahir saat tiap desa ada KUD dulu