AKAR PERMASALAHAN ACEH

Oleh: Fauzan Inzaghi (warga Aceh)

Akhirnya ada media nasional yang mengangkat inti permasalahan aceh. Isu yang selama ini dibelokkan ke masalah otsus lah, masalah kericuhan lah, masalah pemda lah, masalah pesawat lah, masalah kemiskinan lah, masalah tsunami, dll. Padahal akar masalahnya selama ini adalah ini, “pelaksanaan MoU Helsinki”, selama permasalahan ini ga diselesaikan, maka masalah Aceh-Pusat ga akan pernah selesai.

Selama ini, masalah Aceh selalu dipandang dari sudut pandang Istana, tidak pernah diangkat berdasarkan sudut pandang rakyat Aceh, makanya orang akan heran kenapa Pusat yang selalu jadi sasaran, padahal Pemda juga bermasalah dalam mengelola dana, termasuk dana otsus, orang lupa, kritik terhadap pemda itu hampir tiap hari dilakukan, tapi karena lokal, isunya ya lokal, ga jadi berita nasional. Masyarakat aceh ga pernah mendiamkan kelakuan pemda, sama seperti daerah lain.

Tapi masalah akhir-akhir ini, kaitannya dengan nasional, karena terkait poin pelaksanaan MoU Helsinky, makanya sasarannya adalah pemerintahan pusat. Dan jika masalah ini serius diselesaikan oleh pusat, maka masalah internal Aceh ga akan pernah diarahkan ke pusat, tapi akan diarahkan ke pemerintah daerah. Dan pusat insyaallah ga perlu pusing lagi dengan masalah disintegrasi masyarakat Aceh, bahkan mungkin bisa bekerja sama dengan rakyat Aceh dalam menyelesaikan masalah ini.

Ini bukan sekedar omongan, buktinya pada periode pasca damai era SBY, jarang sekali rakyat Aceh menyalahkan pemerintah pusat, bukan karena pusat sempurna, tapi mereka melihat progres pelaksanaan MoU Helsinky dari pusat jelas dan terarah, jadi selama periode itu, yang jadi sasaran protes atas masalah yang ada di Aceh adalah Pemda Aceh, saat itu para eks petinggi GAM yang menjabat benar-benar jadi bulan-bulanan rakyat Aceh.

Ini bukan masalah uang atau kemiskinan, jika sekarang orang Aceh dikasih uang masing-masing 100 juta apakah dalam beberapa tahun kedepan isu merdeka akan hilang? Kalau masyarakat aceh dulu bahkan ga akan terpengaruh, kalau sekarang mungkin saja (hanya level mungkin) akan diam sementara, tapi beberapa tahun kedepan pasti akan naik lagi isunya, karena ini bukan tentang dana, tapi tentang perjanjian yang jadi akad antara bangsa aceh dengan negara indonesia.

Dimana di awal kemerdekaan indonesia, saat pemerintah indonesia mengajak aceh bergabung dengan republik, dimana seluruh wilayah republik selain aceh saat itu kembali dibawah kekuasaan belanda, lalu Soekarno secara langsung meminta rakyat aceh membantu indonesia dengan darah dan harta mereka, ulama aceh saat itu akhirnya menyetujui permintaan itu dengan beberapa syarat seperti syariat, kekhususan dalam beberapa hal, dll, dan Soekarno berjanji akan melaksanakannya.

Nah, janji dan syarat itu lah yang menjadi akad antara Indonesia dan Aceh untuk bersatu, itu kontrak politik antara rakyat indonesia dan rakyat aceh, dimana jika kontrak atau akad itu dilanggar, rakyat aceh menganggap ga ada lagi yang bisa mempersatukan antara Indonesia dan aceh, ibarat akad sewa, jika ada pelanggaran kontrak, maka pilihannya dua, memperbaiki dengan memenuhi poin kontrak atau memutuskan kontrak dan tidak bisa bekerjasama lagi, karena sudah tidak sejalan lagi.

Itu yang jadi masalah dari awal merdeka sampai sekarang di Aceh, dimana setiap pemerintah mempermainkan kontrak itu, baik karena masalah SDA, dll maka isu merdeka/berpisah selalu naik kembali ditengah rakyat Aceh, karena rakyat aceh menganggap pemerintah sudah memutuskan kerjasama, jadi kenapa harus berjalan bareng? Terlepas dari benar dan salah, Itu logika yang dipakai rakyat aceh, dan jika rasa itu muncul, itu akan sulit dihentikan siapapun, karena menyangkut identitas, bahkan ulama aceh sendiri akan sulit menghentikan isu ini, karena menyangkut dengan identitas.

Dan kita berharap pemerintah harus segera menyadari masalah ini, jangan malah membelokan isu pada ketidakbecusan pemerintah daerah, dll, itu ga akan menyelesaikan masalah, bahkan jika pemerintah daerah ikutan, bahkan jika itu pimpinan GAM sekalipun, rakyat aceh ga akan peduli, karena bagi mereka GAM itu cuma wadah, saat pucuk pimpinan melenceng, mereka juga akan jadi sasaran kemarahan dan dianggap sebagai pengkhianat.

Karena ini masalah identitas, bukan masalah tokoh, bahkan jika pusat mampu memegang beberapa tokoh besar berpengaruh di aceh, itu ga akan berarti apa-apa di akar rumput, karena mereka akan segera mencari tokoh pengganti, masih mending kalau tokoh tersebut baik, kalau tokoh tersebut licik dan memanfaatkan amarah yang ada? Itu akan menjatuhkan banyak korban. Dan itu akan sangat rawan dimanfaatkan oleh pihak luar yang senang jika Indonesia pecah.

Sebenarnya mayoritas rakyat aceh mau saja berjalan bareng dengan republik, mereka juga logis, tapi dengan syarat yang ditentukan di awal kemerdekaan. Makanya jangan pernah bermain-main dengan kontrak itu. Bagi orang aceh itu sama sensitifnya dengan isu agama, banyak dari mereka yang rela angkat senjata untuk masalah itu, aku tidak mengatakan mengangkat senjata itu benar, dan aku juga tidak suka jika perang harus terjadi, tapi aku hanya menjelaskan itu cara berfikir banyak sekali dari rakyat aceh, yang jadi identitas mereka sebagai bangsa, dan jika itu hilang, banyak diantara mereka yang akan rela mati untuk mempertahankan itu.

Bahkan yang menahan diri dengan alasan syariat sekalipun, jauh dilubuk hatinya pasti menyimpan kekesalan itu, dan menyimpan api kebencian pada pusat, karena mau bagaimanapun mereka merasa dikhianati, jadi sekalipun mereka menentang perang dengan alasan bughat, akhaf dhararain atau apapun, tapi jauh dilubuk mereka akan selalu menganggap republik Indonesia sebagai “orang asing”, mereka ga pernah bisa berintegrasi dengan indonesia secara utuh, bagaimana tidak mereka dikhianati, dan banyak orang mendukung pengkhianatan itu, walaupun kadang tidak sadar jika mereka mendukungnya

Di awal tahun 50-an, saat ORLA melanggar kontrak itu, rakyat aceh angkat senjata, sampai akhirnya perang berhenti dengan pernjanjian damai IKRAR LAMTEH pada tahun 1957, masyarakat aceh menerimanya, karena mereka juga suka hidup damai dan bersatu, mereka menunggunya, dan ketika mereka melihat pusat mulai mempermainkan kontrak itu, maka pada pada tahun 1976 pemberontakan GAM kembali terjadi, dan mereka ga berhenti sampai menganggap indonesia kembali punya iktikad baik untuk melanjutkan kontrak yang telah disepakati.

Pada tahun 2005 melalui MoU Helsinky, kontrak kembali ditandatangani, mereka menerima kembali kerjasama. Sampai beberapa tahun terkahir, masyarakat mulai menganggap bahwa pemerintah mulai mempermainkan lagi MoU Helsinky, dimana seolah pemerintah sekarang ga ikhlas kalau MoU ini dilaksanakan sepenuhnya, entah dengan motif apa, mungkin isu tambang, dan itu membuat isu merdeka kembali naik, dan pemerintah harus hati-hati dan mencegah ini, jangan sampai ada pemicunya, karena akan berbahaya, sudah dua kali, jangan sampai ada pelanggaran kontrak sampai tiga kali dan menjadikan bangsa pengkhianat yang mengingkari janji berkali-kali, kita sudah belajar apa efeknya, terlalu banyak darah yang mengucur, harganya mahal.

Makanya sedikit saja ada pemicu, maka akan meledak, dan akan sulit dihentikan, ini akan memakan korban, selain rakyat aceh, TNI juga akan jadi korban, akibat dari salahnya pemimpin dalam mengambil tindakan dan kebijakan dalam masalah ini, makanya pendekatan represif terhadap masalah ini, akan sangat sensitif, dan ga akan pernah menyelesaikan masalah, ingat banyak dari mereka yang memprotes adalah anak-anak atau adik-adik dari orang yang kehilangan nyawa di era DOM (Daerah Operasi Militer) dan DM (Darurat Militer), jadi bisa bayangkan betapa sensitifnya masalah ini.

Jadi tindakan keras untuk menekan tidak akan membuat mereka mundur, bahkan hanya membuat mereka mengingat dendam darah lama yang sebenarnya sudah mereka lupakan, dan itu akan membuat mereka makin keras, karena karakter masyarakat aceh, makin ditekan makin melawan, jadi jangan pernah memakai ancaman atau kekerasan, cukup melepas ego dengan penuhi apa yang ada dalam MoU helsinky, isu ini akan segera mereda, apakah begitu sulit bagi bangsa ini untuk sekedar menepati janjinya?

Adapun tindakan keras tidak akan pernah menyelesaikan masalah, yang ada makin parah, karena ada satu pepatah diaceh “tidak ada urusan sama belanda”, ya pepatah yang ada pada masa perang belanda, mereka akan melakukan apa yang mereka mau sesuai dengan prinsip mereka, tanpa peduli apa tanggapan belanda terhadap mereka, makanya hampir seratus tahun, mereka tetap terus melawan belanda, walaupun dari segi senjata kalah jauh, tapi ga ada kata menyerah sampai mendapatkan apa yang mereka mau

Sebenarnya masalahnya simpel. Bukankah dulu kita sudah sepakat mengenai poin yang ada didalam MoU helsinky? Lalu kenapa harus berbelit-belit dalam pelaksanaan? Jika pemerintah memang ada niat baik agar negara ini tidak pecah laksanakan saja poin yang sudah disepakati, jangan dihalang-halangi. Adapun mengenai adanya pihak luar yang bermain-main, dll, itu memang fakta, tapi itu sama sekali bukan alasan, karena sehebat apapun pihak luar, kalau ga ada pemicu dari dalam maka ga akan terjadi apa-apa, ga ada yang bisa dimanfaatkan

Percayalah, jika rakyat aceh melihat itikad baik pemerintah, mereka ga akan terpancing, bahkan mereka sendiri yang akan menyerang provokator, mereka juga suka hidup dalam perdamaian, logika mereka simpel, cukup laksanakan kontrak yang disepakati, tapi jika memang ga ada niat baik untuk itu, karena ada kepentingan pribadi dari sebagian oknum dalam pemerintahan dengan hasil alam Aceh dan proyek konflik aceh, maka sebenarnya mereka lah yang menyukai konflik itu.

Masyarakat indonesia harusnya tau apa yang harus dilakukan pada orang yang mengambil manfaat pribadi dari perpecahan dalam negara ini. Saya sebenarnya tidak menulis ini untuk pemerintah, karena mereka pasti ga mendengar, tapi buat teman-teman yang membaca, terutama dari luar aceh, agar sedikit melihat permasalahan ini dari sudut pandang orang aceh, agar memahami akar masalah sebenarnya.

Siapa tau ada yang bisa memberi masukan pada pemerintah, atau minimal bisa memahami akar masalah dan bisa mendesak pemerintah, agar menyelesaikan masalah ini ke akarnya, dan mengawasi agar tidak salah mengambil tindakan dan berefek fatal. Jangan sampai kita malah jadi alat atau pemicu perpecahan, sebab pertumpahan darah masyarakat Indonesia ini bisa terjadi hanya demi keuntungan sebagian oknum, yang memakai topeng “kepentingan nasional” untuk keuntungan pribadi.

Dimana kita dimanfaatkan untuk mendukung hal yang ga ada keuntungan buat negara tanpa kita sadari sedang dimanfaatkan, dan akhirnya rakyat sipil diaceh jadi korban, dan TNI yang merupakan anak dari seorang ibu, ayah dari seorang anak, dan suami dari seorang istri, dipaksa mempertaruhkan nyawa dan dipaksa membunuh saudaranya sendiri, bukan untuk kepentingan negara, tapi untuk kepentingan sebagian orang yang mendapat keuntungan pribadi dari konflik yang mungkin bisa terjadi diaceh, mereka gugur dan ditipu bukan untuk membela rakyat, tapi untuk orang yang sebenarnya ga peduli sama nasib mereka. Ini masalah darah, jadi berhati-hatilah dalam berbicara.

Jadi kalau mau berfatwa atau tindakan apapun itu, lihatlah dari sudut pandang ini, jika tidak maka fatwa akan jauh sekali dari lapangan, jangan dikit-dikit bughat, makar, tanggapan seperti itu malah membuat masalah jadi runyam, dan ga pernah menyelesaikan masalah, padahal tujuan dari fatwa adalah penyelesaian masalah, fatwa tanpa memahami keadaan secara utuh itu, ibarat memberi fatwa boleh buka puasa bagi orang yang safar pendek, hanya karena ada hukum bolehnya berbuka saat safar, hukum yang tidak tepat sasaran, hukumnya ada, tapi tahqiq manath bermasalah. Begitu juga yang melihat dari sudut pandang hukum, jangan sampai salah sasaran, dan jadi penyebab jatuhnya darah anak bangsa, gara-gara memanaskan suasana karena ga mengerti akar masalah.

FB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. sebagai muslim justru pengennya wilayah nkri semakin luas kalo perlu sampe caplok nugini dan filipin, bukan malah pecah dan berkurang wilayahnya