Siapapun yang menyenggol Ijazah pria Solo akan dicarikan masalahnya untuk diskriminalisasi

“Siapapun yang menyenggol Ijazah pria Solo akan dicarikan masalahnya untuk diskriminalisasi” — begitulah kesimpulan netizen.

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) dan sejumlah organisasi lain melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla buntut pernyataannya pada ceramah Tarawih di Masjid Kampus UGM pada bulan Ramadan kemarin pada 5 Maret 2026.

DPP GAMKI bersama sejumlah lembaga kristen dan organisasi kemasyarakatan lain itu menilai pernyataan JK dalam ceramah tersebut menuai polemik.

Dalam keterangannya, DPP GAMKI mengutip pernyataan JK yang dinilai kontroversial itu. Pernyataan itu menyinggung konflik di Poso dan Ambon pada awal 2000-an. Mereka mempermasalahkan soal frasa ‘syahid’ yang diungkap JK terkait konflik yang menyinggung agama, termasuk di Poso dan Ambon.

Atas pernyataan itu, GAMKI bersama Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyrakat Pluralisme, DPP Si Pitung, hingga DPP Horas Bangso Batak memutuskan untuk melaporkan JK ke pihak kepolisian.

“Bersama ini kami yang terdiri dari berbagai Lembaga Kristen dan Organisasi Masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke-Kepolisian RI,” kata Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Sinurat dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Sahat menyatakan mereka juga mengecam keras pernyataan JK yang dinilai menyakiti hati umat Kristen dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

JK dipolisikan setelah JK meminta Jokowi untuk memperlihatkan ijazah aslinya.

Kalau dinilai ceramah JK bermasalah, kenapa baru sekarang dilaporkan ke polisi? sebulan lebih setelah ceramah tarawih Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar