Rumah Nanik S Deyang Berdiri di Atas Empat Kavling, Garasi Luas Mampu Tampung Belasan Mobil Jadi Sorotan

Hunian milik mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah potret rumahnya beredar di media sosial.

Kediaman tersebut menarik perhatian karena memiliki ukuran yang sangat luas, dibangun di atas empat kavling tanah, serta dilengkapi area parkir yang mampu menampung banyak kendaraan.

Dari tampilan luar, rumah tersebut mengusung konsep hunian mewah dengan halaman yang lapang. Salah satu bagian yang paling mencuri perhatian adalah area teras sekaligus garasi, di mana belasan mobil dapat diparkir secara bersamaan tanpa membuat area tersebut terasa sempit.

Keberadaan banyak kendaraan di rumah tersebut memunculkan beragam komentar dari warganet.

Sebagian mengagumi luasnya hunian dan tata letak bangunan yang dinilai nyaman, sementara yang lain menyoroti koleksi kendaraan yang terparkir rapi di halaman rumah.

Selain luas bangunan, desain rumah juga menjadi sorotan. Perpaduan gaya arsitektur modern dengan sentuhan klasik membuat hunian tersebut terlihat elegan. Area terbuka yang cukup luas memberikan kesan lega sekaligus memungkinkan sirkulasi udara dan pencahayaan alami masuk ke dalam rumah.

Rumah yang berdiri di atas empat kavling itu juga memiliki halaman yang dimanfaatkan sebagai ruang berkumpul keluarga. Penataan taman dan area hijau di beberapa sudut menambah kesan asri, sehingga tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang untuk bersantai.

Banyak warganet menilai hunian tersebut mencerminkan hasil kerja keras dan perjalanan panjang sang pemilik.

Pengamat properti menilai rumah yang dibangun di atas lahan luas memang memberikan banyak keuntungan. Selain memiliki ruang parkir yang lebih besar, pemilik juga lebih leluasa mengatur tata ruang, menambah fasilitas, hingga menciptakan area hijau yang membuat suasana rumah lebih nyaman.

Eks Kepala BGN Nanik S Deyang Punya Harta Rp 6,30 Miliar, Didominasi Properti

Nanik S Deyang tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6,30 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 17 Januari 2025 untuk pelaporan khusus awal menjabat.

Dalam dokumen tersebut, Nanik tercatat menjabat sebagai Wakil Kepala Badan pada Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan sebelum pindah jadi Wakil Kepala BGN dan akhirnya jadi Kepala BGN.

Nilai total harta kekayaan Nanik mencapai Rp 6.303.290.605 tanpa tercatat memiliki utang dalam laporan tersebut.

Aset terbesar Nanik berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 5,402 miliar. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan seluas 105 meter persegi/80 meter persegi di Bekasi senilai Rp 700 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 237 meter persegi/320 meter persegi di Depok senilai Rp 1,5 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 199 meter persegi/300 meter persegi di Depok senilai Rp 1,2 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 102 meter persegi/306 meter persegi di Depok senilai Rp 700 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 219 meter persegi/400 meter persegi di Depok senilai Rp 328,5 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 140 meter persegi/200 meter persegi di Depok senilai Rp 210 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 400 meter persegi/800 meter persegi di Depok senilai Rp 600 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 109 meter persegi/204 meter persegi di Depok senilai Rp 163,5 juta.

Kendaraan dan Kas

Selain properti, Nanik juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp 705 juta. Rinciannya sebagai berikut:

  • BMW 520I CKD A/T tahun 2014 senilai Rp 460 juta.
  • Toyota Avanza 1300 G tahun 2007 senilai Rp 65 juta.
  • Toyota Fortuner 2.7 Lux A/T tahun 2013 senilai Rp 180 juta.

Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki Nanik tercatat sebesar Rp 196.290.605.

Utang: Rp0 (tidak memiliki catatan utang)

Dalam laporan tersebut tidak tercantum harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lainnya.

Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 6.303.290.605.

(Sumber: Suara, Kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *