Perlu diluruskan sejak awal: Dalam Islam, orang mati bunuh diri tetap disalati

✍️Rumail Abbas

Perlu diluruskan sejak awal: dalam fikih Sunni, orang mati bunuh diri tetap dimandikan, dikafani, disalati, dan dikubur di pemakaman muslim.

Dia tidak dihukumi kafir hanya karena bunuh diri, karena bunuh diri adalah dosa besar (kabirah), bukan kekufuran yang mengeluarkan dari Islam.

Jadi, tidak ada satu pun mazhab yang mengatakan jenazahnya sama sekali tidak boleh disalati oleh siapa pun.

Yang jadi titik perbedaan hanya satu hal sempit: apakah imam/pemimpin utama (ahlul fadhl, tokoh panutan) ikut menyalati, atau justru menahan diri sebagai bentuk hukuman simbolik (ta’zir dan zajr).

Pertama dan yang paling menentukan, praktik langsung Nabi Saw.

Beliau sendiri tidak menyalati orang yang bunuh diri dengan mata anak panah (hadis Jabir bin Samurah, Sahih Muslim no. 978).

Kedua, tujuannya zajr (efek jera).

Sikap menahan diri dari tokoh panutan berfungsi sebagai peringatan keras bagi masyarakat agar menjauhi perbuatan yang sama.

Ini hukuman kehormatan, bukan pengkafiran.

Ibnu Qudamah mengqiyaskannya dengan sikap Nabi yang menolak menyalati al-Ghall (pengkhianat harta rampasan) sambil tetap menyuruh sahabat,

“Salatilah kawan kalian.”

Ketiga, konsistensi qiyas dengan riwayat al-Ghall.

Pada kasus al-Ghall, penolakan Nabi jelas khusus untuk beliau sebagai imam, sebab beliau tetap memerintahkan yang lain menyalati.

Kasus bunuh diri dianalogikan ke sana: penahanan hanya berlaku pada imam, tapi tidak menggugurkan kewajiban umat muslim.

Bunuh diri maksiat besar tetapi pelakunya mati dalam keadaan Islam, sehingga seluruh hak jenazah muslim tetap berlaku penuh atasnya.

Menggugurkan salat sama sekali berarti memperlakukannya seperti orang kafir, dan itu tidak berdasar.

Bahkan dalam mazhab Hanbali yang menahan diri, yang dianjurkan hanya imam atau tokoh terkemuka, akan tetapi kaum muslimin lain tetap wajib menyalatinya.

Jadi tidak ada khilaf bahwa jenazahnya disalati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

    1. @?.. “pegangan” bang.. jgn bingung..!!
      🫢🫣
      liat aj pelaku “telolet” dari nonis bang..!! klo metong tetep aj ad yg urus sesuai agamanya..!!