Parlemen Eropa Ingin Kelompok Houthi Dimasukkan Ke Dalam Daftar Teroris seperti Hamas

Pada tanggal 22 Oktober 2026, Parlemen Eropa secara resmi mengadopsi resolusi yang mendesak Uni Eropa (UE) untuk memasukkan kelompok Houthi ke dalam daftar organisasi teroris.

Resolusi tidak mengikat ini disetujui oleh mayoritas besar anggota parlemen (MEP) sebagai respons terhadap ancaman keamanan maritim yang terus berlanjut di Laut Merah dan Teluk Aden.

Berikut adalah poin-poin penting terkait desakan tersebut:

  • Penyamaan Sayap Politik dan Militer: Mirip dengan penanganan terhadap Hamas, Parlemen Eropa menegaskan tidak boleh ada pemisahan antara sayap bersenjata dan non-bersenjata. Seluruh gerakan Houthi—termasuk sayap militer, politik, kepemimpinan, serta aparat keamanan—harus ditindak secara total.
  • Pembekuan Aset Total: Anggota parlemen mendesak pembekuan seluruh dana, rekening bank, properti, dan sumber daya ekonomi milik kelompok Houthi serta para fasilitatornya di wilayah hukum Uni Eropa. Warga dan perusahaan UE juga dilarang keras memberikan pendanaan dalam bentuk apa pun.
  • Alasan Utama Langkah Tegas: Parlemen Eropa mengecam keras blokade laut dan serangan rudal/drone Houthi terhadap infrastruktur energi serta kapal komersial di Laut Merah dan Selat Bab al-Mandab. Gangguan lalu lintas maritim ini telah memicu lonjakan harga energi yang merugikan stabilitas ekonomi dan rumah tangga di Eropa.
  • Sorotan Terhadap Peran Iran: Resolusi tersebut mengutuk keras peran rezim Iran yang dinilai mendestabilisasi kawasan dengan memasok senjata, teknologi drone, pelatihan militer, serta dana kepada Houthi.
  • Dukungan Pemerintah Yaman: Pemerintah resmi Yaman yang didukung Saudi menyambut baik resolusi ini sebagai langkah penting.

Tahap Selanjutnya
Meskipun Parlemen Eropa telah memberikan lampu hijau lewat pemungutan suara, keputusan akhir untuk memasukkan Houthi ke daftar teroris resmi UE berada di tangan Dewan Uni Eropa (perwakilan pemerintah negara anggota), yang mewajibkan persetujuan bulat (unanimous) dari seluruh negara anggota agar kebijakan ini sah secara hukum.

Hamas sudah lama dimasukkan sebagai kelompok teroris oleh Uni Eropa, dan keputusan politik ini didukung sepenuhnya oleh Parlemen Eropa.

Berikut adalah rincian mengenai status dan peran Parlemen Eropa dalam penetapan tersebut:

  • Masuk Daftar Teroris Sejak 2001/2003: Uni Eropa pertama kali memasukkan sayap militer Hamas (Brigade Izz ad-Din al-Qassam) ke dalam daftar teroris pada tahun 2001. Pada tahun 2003, aturan tersebut diperluas untuk memasukkan seluruh bagian dari organisasi Hamas, termasuk sayap politiknya.
  • Posisi Parlemen Eropa: Sebagai salah satu lembaga legislatif Uni Eropa, Parlemen Eropa secara konsisten mengeluarkan resolusi yang mengutuk tindakan kekerasan Hamas dan menegaskan kembali status organisasi tersebut sebagai kelompok teroris.
  • Sanksi Tambahan: Setelah eskalasi konflik pada Oktober 2023, Uni Eropa (melalui Dewan Uni Eropa dan didukung Parlemen Eropa) semakin memperketat sanksi. Mereka membuat kerangka sanksi khusus pada tahun 2024 untuk membekukan aset dan mencekal individu, donor, serta pimpinan biro politik Hamas yang terbukti mendanai atau mendukung kelompok tersebut.
  • Sempat Ada Gugatan Hukum (Masalah Prosedural): Pada tahun 2014, Pengadilan Umum Uni Eropa sempat membatalkan status teroris Hamas karena alasan teknis prosedural (bukti yang digunakan dianggap terlalu banyak mengambil dari internet/pers, bukan investigasi hukum formal). Namun, Uni Eropa langsung mengajukan banding, dan Mahkamah Keadilan Eropa (ECJ) secara resmi mengembalikan Hamas ke dalam daftar teroris setelah proses legalitasnya diperbaiki.

Oleh karena itu, di seluruh wilayah hukum dan lembaga Uni Eropa—termasuk Parlemen Eropa—Hamas secara resmi diperlakukan sebagai organisasi teroris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar