Orang-orang Israel kenapa bisa lolos datang ke Indonesia?
Ini jawaban google AI:
Warga negara Israel bisa masuk dan lolos ke Indonesia karena memanfaatkan beberapa jalur resmi keimigrasian, mulai dari penggunaan paspor ganda (kewarganegaraan ganda) hingga mekanisme visa khusus (calling visa). Meskipun kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik resmi, hukum keimigrasian Indonesia tetap menyediakan celah legal yang memungkinkan kedatangan mereka untuk tujuan tertentu.
Berikut adalah beberapa cara utama bagaimana orang Israel bisa masuk ke Indonesia:
1. Penggunaan Paspor Kedua (Kewarganegaraan Ganda)
Ini adalah metode yang paling sering digunakan. Banyak warga negara Israel yang juga memiliki paspor dari negara lain (seperti Amerika Serikat, Jerman, Prancis, atau negara-negara Eropa lainnya).
- Mereka masuk ke Indonesia bukan sebagai warga Israel, melainkan sebagai warga negara dari paspor kedua tersebut.
- Petugas imigrasi di bandara mendeteksi dan mencatat mereka berdasarkan paspor yang ditunjukkan saat pemeriksaan.
2. Mekanisme Calling Visa Resmi
Indonesia menerapkan kebijakan khusus bernama calling visa untuk negara-negara tertentu yang tidak memiliki hubungan diplomatik atau dianggap memiliki tingkat kerawanan tertentu.
- Melalui skema ini, warga Israel bisa mengajukan permohonan visa elektronik (e-visa).
- Pengajuan ini tidak bisa dilakukan sembarangan; harus melalui rapat koordinasi dan persetujuan ketat dari berbagai instansi, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, serta aparat keamanan/intelijen.
- Visa ini biasanya diberikan terbatas untuk alasan pariwisata kelompok (melalui agen travel resmi), kunjungan bisnis, investasi, atau penyatuan keluarga.
3. Kehadiran dalam Delegasi Resmi / Acara Internasional
Dalam beberapa kasus, perwakilan atau warga Israel dapat lolos masuk jika mereka menjadi bagian dari delegasi resmi konferensi internasional di mana Indonesia bertindak sebagai tuan rumah (misalnya sidang Inter-Parliamentary Union/IPU atau forum PBB). Berdasarkan aturan hukum internasional, negara tuan rumah wajib mengizinkan masuknya semua anggota resmi organisasi dunia tersebut.
4. Menggunakan Jasa Agensi Visa Khusus
Belakangan ini marak disorot di media sosial adanya agensi perjalanan atau konsultan visa pihak ketiga yang membantu memfasilitasi proses pengurusan dokumen dan perizinan masuk (clearing) bagi warga asing. Agensi ini mengarahkan mereka memanfaatkan celah aturan atau mengurus persyaratan administratif calling visa hingga lolos dan bisa beraktivitas atau berbisnis di wilayah seperti Bali.







itu juga terjadi di negeri2 muslim lainnya, penguasanya pura2 tidak pro zionis untuk menipu umat islam, tapi dibelakang 180 derajat kebijakannya