
✍🏻A. Ainur Rohman
Poin pertama saja sudah sangat problematik. Belum lagi poin2 selanjutnya.
Orang ini nggak paham soal bahwa narasi biaya pribadi presiden itu justru menabrak prinsip tata kelola negara.
Klaim bahwa kelebihan biaya ditanggung oleh dana pribadi presiden itu secara etika birokrasi dan hukum tata negara adalah hal yg sangat problematis.
Ini blurs the line (mengaburkan batasan). Dalam administrasi publik modern, harus ada batas yang mutlak antara kekayaan pribadi pejabat (private wealth) dan operasional negara (public fund).
Saat presiden memakai duit pribadi untuk urusan kedinasan, hal ini justru merusak standarisasi penganggaran dan akuntabilitas.
Lalu bagaimana biaya-biaya dicatatkan dalam LKPP?
Apakah ini dikategorikan sebagai hibah pribadi kepada negara?
Jika iya, apakah sudah melalui prosedur penerimaan hibah yang sah agar tidak menimbulkan conflict of interest di kemudian hari?
Tapi mau berharap apa sama pejabat yang ditanya pos anggarannya dari mana lalu dijawab,
Pokoknya, adak!







Negeri diurus para pengacau lgbt
Sepertinya makin kesini kok makin semrawut aja ya…
dia lagi pms kayaknya
Jadi bencong mah ga perlu pinter…Asal bo’ol nya kuat aja.