LGBT

✍🏻Cakra Adi Negara

Sebulan lalu, beberapa postingan saya sempat viral dan tembus ribuan komentar, like dan share saat saya menentang keras ideologi LGBT.

Kemudian ada pahlawan LGBT bernama Bramantyo, Borr (alias Robby) dan Har Toyo bersatu menyerang argumentasi saya dan meng-address bahwa saya melanggar HAM dan privasi karena ikut campur urusan orientasi seksual orang lain. Sampai di tolol-tololin saya saat itu. Lebih menjijikannya lagi sampai saya di tag-tag disuruh liat penjelasan akun fanpage pro LGBT supaya mindsetnya lebih terbuka katanya.

Padahal saat itu, gagasan saya adalah menentang afirmasi publik dan normalisasi perilaku LGBT. Saya tidak menyerang individunya, melainkan hanya ideologinya. Individunya tetap memiliki hak sipil yang harus dijaga sebagai WNI, tapi mereka tidak berhak untuk menyebarkan ideologinya.

Eh, kemarin kejadian di salah satu kampus cukup ternama. Seorang mahasiswa bercumbu sesama laki-laki di perpustakaan.

Tempat akademik yang harusnya menjadi simbol pilar negara, yaitu pendidikan, malah jadi tercemar sama ideologi liberal ini yang katanya orientasi seksualnya nggak merugikan orang lain. Iya nggak cuma merugikan orang lain, tapi merugikan satu civitas akademika. Belum lagi kasus asusila di Transjakarta, dan korban kejahatan seksual sesama jenis di pesantren-pesantren. Jadi dampak destruktifnya luar biasa.

Di Indonesia yang tercatat pada 2025, kasus pelecehan dan tindak kejahatan seksual itu ada 22.848 kasus. Kasus pencabulan anak di bawah umur ada 5.020 kasus, sedangkan untuk tindak asusila sesama jenis itu tidak tercatat secara khusus, karena ikut di dalam data 22.848 kasus di atas. Tapi kalau kita ambil data penderita HIV & AIDS dari Kemenkes RI, tercatat ada 356.638 penderita.

Oke, nggak fair kalau semua penderita HIV & AIDS dianggap berasal dari perilaku LGBT. Tapi kita nggak bisa men-deny bahwa perilaku tersebut juga ikut menyumbang angka. Jadi kita tarik 10% nya aja menjadi 35.663 penderita akibat perilaku LGBT. Angkanya masih jauh lebih besar daripada kasus pelecehan seksual dan kejahatan seksual di bawah umur. Apalagi Indonesia masuk peringkat 14 dunia untuk penderita terbanyak yang hidup dalam HIV dan peringkat 9 dunia untuk kasus infeksi HIV terbaru. Ini faktanya. Masih mau bilang ideologi LGBT nggak menyebarkan penyakit dan nggak bersifat destruktif?

Bayangkan, berbuat asusila dengan lawan jenis di tempat publik saja sudah salah secara moral. Sekalipun itu suami dan istri lho ya. Ini malah sama sesama jenis. Kemudian setelah melalui fakta-fakta ini, mereka para komunitas LGBT apakah masih mau ngotot bicara soal HAM?

HAM yang mereka maksud itu pedoman implementasinya yang kayak gimana? Mereka bebas melakukan apa saja dan orang lain nggak boleh ganggu? Memangnya orang yang merasa terganggu nggak punya HAM juga?

Dari 2020 saya aktif menentang ideologi LGBT ini. Bahkan sempat viral juga saya debat terbuka dengan salah satu komunitas LGBT yang disiarkan livestream saat itu. Jadi bukan argumentasi fomo gegara isu skandal di istana.

Dasar pemikiran saya sudah clear, ideologi LGBT bertentangan dengan nilai-nilai bangsa, terutama sila pertama pada Pancasila. Jadi bukan hanya berbasis pada ajaran agama, melainkan juga dari pedoman nilai moral bangsa.

Berpasang-pasangan itu secara logika sederhana adalah kanan dan kiri, atas dan bawah, hitam dan putih. Bukan kanan dan kanan. Ini malah masih punya spekulasi memelintir ajaran Islam: “Berpasangan kan nggak dijelaskan secara eksplisit laki-laki dan perempuan”, kata Bramantyo. Lebih sintingnya lagi memelintir: “Tuhan nggak secara eksplisit mengklasifikasikan hanya ada dua gender”.

Saya turut prihatin kepada ayah si pelaku. Saya ikut merasakan kehancuran hatinya sebagai seorang ayah. Karena saya juga seorang ayah yang memiliki dua anak laki-laki dan perempuan.

Jadi kalau ada yang bilang reaksi ayah pelaku yang sampai memukul anak dan pelaku serta sampai sujud-sujud meminta maaf kepada para mahasiswa itu dianggap lebay, tunggu sampai Anda menjadi orangtua dulu dan menyaksikan sendiri kegagalan anak Anda suatu hari nanti. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar

  1. menurut saya kita tdk benci orang nya, tapi benci perbuatan nya. itu hanya pembodohan, perbuatan & individu satu paket tdk bisa dipisahkan. contoh ada begal ke tangkap yg dihukum orang nya msk penjara/di hakimi massa. jd ngga bisa dipisahkan pelaku dan perbuatan sepaket.

  2. LGBT > bagi kami umat Islam adalah Fix PENYAKIT YG MENGUNDANG AZAB ALLAH SWT.
    JADI PARA PENDERITA NYA HARUS DI OBATI BUKAN MALAH DI BIARIN LIAR.
    MAU DI LAKNAT SEPERTI KAUM SODOM ????
    UMAT NABI LUTH YG INGKAR DG AJARAN DARI ALLAH YG DI SAMPAIKAN NABI LUTH
    DASAR PARA BEDEBAH