Genteng diurusi, banner pengenal usaha dicopoti, demi estetika, katanya.
Iuran Trump 17 T dijabanin. Dana genteng langsung disiapkan Purbaya 1 T.
Tapi bantun kesehatan yang super vital bagi rakyat dicabut, bahkan untuk layanan kronis seperti cuci darah, dengan alasan ini itu dihentikan.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, jumlah penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan pada putaran kali ini mencapai sekitar 11 juta orang. Penonaktifan dilakukan terhadap peserta yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan berdasarkan data Kementerian Sosial.
“Total jumlah yang kami dengar lebih dari 10 juta atau sekitar 11 juta orang yang dianggap sudah tidak memenuhi syarat, sehingga kepesertaannya dinonaktifkan,” kata Ghufron saat dihubungi pada Jumat, 6 Februari 2026.
Menanggapi keluhan bahwa sejumlah peserta yang dinonaktifkan berasal dari kalangan tidak mampu, Ghufron menekankan BPJS Kesehatan tidak berwenang untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan iuran. Penetapan status penerima bantuan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Sosial.
“Yang berhak menentukan seseorang masih layak sebagai penerima bantuan iuran atau tidak adalah Kementerian Sosial,” kata Ghufron.
Sumber: TEMPO






