1 Februari 2026, Ananda Putri (20) dan Ali (29) yang tinggal di Jl. Mangga, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan, Sumatera Utara, bertengkar hebat.
Setelah itu, Ananda pergi ke rumah orangtuanya sambil membawa anaknya yang masih balita.
Tidak lama berselang, Ali mendatangi rumah orangtua Ananda, dan memaksa pulang, dengan cara menggendong dan memasukkan anak balita mereka ke dalam mobil secara sepihak.
Akhirnya, orangtua Ananda mengizinkan. Merekapun kembali pulang ke Jl. Mangga.
2 Februari 2026, pukul 02.00 dinihari, pihak kepolisian menghubungi orangtua Ananda, mengabarkan bahwa anak mereka telah meninggal dunia, dan berada di RS.
Pihak keluarga langsung ke RS dan mendapati kondisi jenazah anak mereka penuh memar. Mereka meminta polisi melakukan otopsi dan menyelidiki kasus ini.
Ali, suami korban langsung ditangkap dan menjalani penyidikan.
Setelah diinterogasi, terungkaplah kronologi kejadian.
Setelah dijemput paksa dari rumah orangtuanya, rupanya Ananda langsung dipukuli oleh Ali
Kepalanya berkali-kali di tenggelamkan ke dalam bak air, sampai lemas
Dalam kondisi tidak berdaya, Ali melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah perut dan wajah
Melihat Ananda yang sekarat, Ali langsung membawa ke RS terdekat. Di UGD, dia mengaku istrinya jatuh dari motor.
Belum sempat dirawat, Ananda menghembuskan napas terakhirnya.
Hasil otopsi menunjukkan beberapa tulang iga patah dan robekan di organ hati.
Dasar IBLIS !!!
===================
Ini warning buat orangtua ❗❗
Kalau anak sampai pulang ke rumah orangtua karena KDRT, jangan diizinkan suaminya bawa pulang lagi.
Langsung laporkan polisi.
Biar jera!
Apalagi di kasus ini, tetangga bersaksi bahwa Ali memang sering memukuli Ananda, bahkan di tempat umum. Di depan orang2.
Bayangkan, di depan umum aja berani main tangan, apalagi kalau di dalam rumah.
Laki-laki KDRT itu ga ada obatnya selain dilaporkan polisi atau cerai.
(Al Fatin)






