HEBOH Kasus Pelecehan Seksual di UI, diduga pelaku 16 Mahasiswa FH UI bikin grup chat mesum pelecehan mahasiswi, isi chatnya NGERI, Pelaku terancam di DO

Heboh Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa Hukum UI, Rektor Buka Suara

Sebuah tangkapan layar grup chat yang berisikan percakapan mesum diduga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) viral di media sosial. Rektor UI Heri Hermansyah buka suara.

Dari tangkapan layar yang beredar seperti dilihat, Senin (13/4/2026), terlihat percakapan bernada pelecehan seksual dari beberapa orang yang diduga mahasiswa Fakultas Hukum UI. Di grup tersebut, mereka menyinggung-nyinggung mahasiswi lain.

Heri angkat bicara terkait kehebohan ini. Ia memastikan bakal memonitor berjalanannya kasus ini di Fakultas Hukum.

“Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual,” jelas Heri.

Dilihat dari akun Instagram Fakultas Hukum UI (@fakultashukumui), disebutkan bahwa pihak fakultas sudah menerima laporan mengenai grup chat tersebut. Fakultas mengecam keras tindakan tersebut.

“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” pernyataan Fakultas Hukum UI.

Saat ini, Fakultas Hukum UI tengah melakukan penelusuran serta verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan.

“Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang,” lanjutnya.

Fakultas Hukum UI menegaskan keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan.

Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung. “Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung,” pungkasnya. [detik]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. Fufufafa kok nggak diproses? Itu bukannya lbh vulgar dan melecwhjan ya? Malah dijadiin pemimpin, panutan warga RT 58. Sakit semua warga RT ini dg pemimpinnya …