Beban Kerja Diduga Berlebih, Dokter Magang di Jambi Meninggal

TRAGEDI MENINGGALNYA DOKTER MUDA DI RSUD DAUD ARIF KUALA TUNGKAL JAMBI

Hari ini kita kehilangan satu sosok muda yang seharusnya masih punya jalan panjang di dunia medis.

dr. Myta Aprilia Azmi lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) meninggal dunia di usia 25 tahun pada 1 Mei 2026, seorang dokter internship (dokter magang) di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Kabar ini bukan sekadar duka biasa. Di baliknya ada rangkaian fakta yang, ketika ditelusuri lebih dalam, membuka gambaran yang jauh lebih kompleks dan mengkhawatirkan.

Beberapa waktu sebelum kepergiannya, beredar surat resmi dari IKA FK Unsri yang merangkum kronologi dan hasil investigasi internal.

Dari dokumen tersebut, terlihat bahwa apa yang terjadi bukanlah peristiwa tunggal, melainkan akumulasi dari berbagai kondisi yang saling berkaitan.

Ada empat temuan utama yang layak dicermati dengan serius.

Temuan pertama menyangkut beban kerja. Dalam catatan yang dihimpun, dr. Myta menjalani penugasan di bangsal dan IGD selama kurang lebih tiga bulan tanpa hari libur. Tiga bulan berturut-turut. Dalam periode tersebut, ia juga disebut bekerja tanpa supervisi dokter definitif secara memadai. Padahal, secara regulasi Kementerian Kesehatan, dokter internship berada dalam posisi pembelajaran klinis dengan pengawasan, bukan sebagai tenaga kerja mandiri yang memikul tanggung jawab penuh seperti dokter tetap.

Temuan kedua berkaitan dengan kondisi medis yang dialaminya. Sejak Maret 2026, dr. Myta telah melaporkan adanya keluhan kesehatan. Namun, berdasarkan kronologi, ia tetap dijadwalkan menjalani jaga malam meskipun mengalami sesak napas dan demam tinggi. Dalam salah satu titik kritis, saturasi oksigennya dilaporkan turun hingga 80 persen sebelum akhirnya mendapatkan penanganan yang lebih serius. Dalam dunia medis, angka tersebut sudah masuk kategori kondisi darurat yang membutuhkan intervensi segera.

Temuan ketiga menyentuh aspek administratif layanan kesehatan. Dalam dokumen yang sama disebutkan bahwa obat Sulbacef tidak tersedia di rumah sakit. Dalam situasi itu, dr. Myta yang juga berstatus pasien diminta mencari obat sendiri di luar fasilitas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang kesiapan fasilitas dan prosedur penanganan bagi tenaga kesehatan yang justru menjadi pasien di tempat ia bertugas.

Temuan keempat mengarah pada dinamika internal yang lebih sensitif. Terdapat dugaan adanya arahan untuk tidak membuka kondisi dr. Myta secara luas, dengan pertimbangan agar tidak memengaruhi masa internship, termasuk potensi perpanjangan masa tugas. Selain itu, muncul narasi yang merespons keluhan para dokter internship dengan pelabelan sebagai “generasi Z lembek”. Narasi seperti ini, dalam konteks tekanan kerja dan kondisi kesehatan, berpotensi mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya.

Jika ditarik lebih jauh, kasus ini tidak berdiri sendiri. Ia mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam sistem.

Dokter internship di Indonesia secara formal adalah dokter magang dalam tahap transisi. Namun dalam praktik di lapangan, tidak jarang mereka menjalankan fungsi layaknya tenaga kerja penuh, dengan beban kerja tinggi, batasan jam kerja yang tidak selalu jelas, serta perlindungan yang belum optimal, terutama ketika mereka sendiri mengalami kondisi sakit.

Situasi menjadi semakin kompleks ketika ruang untuk menyampaikan keluhan terasa terbatas. Ketika kebutuhan dasar seperti istirahat dan penanganan medis dipersepsikan sebagai kelemahan, maka ada risiko bahwa masalah struktural justru tidak pernah benar-benar diselesaikan.

Menanggapi hal ini, IKA FK Unsri mengambil langkah formal. Melalui surat tertanggal 30 April 2026 yang ditandatangani Ketua Umum, dr. H. Achmad Junaidi, Sp.S(K)., MARS., disampaikan beberapa tuntutan kepada Menteri Kesehatan RI. Di antaranya adalah permintaan audit menyeluruh terhadap RSUD K.H. Daud Arif sebagai wahana internship, evaluasi terhadap pihak pembimbing yang terlibat, serta perlindungan bagi dokter internship lain agar tidak mengalami tekanan administratif seperti ancaman perpanjangan masa tugas akibat kekosongan tenaga.

Selain itu, diminta pula penjelasan resmi dari pihak rumah sakit terkait penanganan kondisi klinis dr. Myta sejak awal keluhan muncul. Tidak tertutup kemungkinan adanya langkah hukum apabila ditemukan unsur kelalaian yang berdampak pada keselamatan jiwa.

Yang paling menyentuh dari keseluruhan cerita ini adalah titik di mana semua itu terjadi. dr. Myta telah melalui pendidikan kedokteran yang panjang dan berat, melewati masa koas, menyelesaikan ujian, dan sampai pada tahap akhir sebelum menjadi dokter penuh. Namun justru di fase tersebut, ketika ia jatuh sakit, laporan kondisinya tidak mendapatkan respons yang memadai, dan ia tetap berada dalam tekanan kerja hingga kondisinya memburuk.

Kasus ini membuka ruang refleksi yang lebih luas. Bukan hanya tentang satu individu, tetapi tentang bagaimana sistem memperlakukan mereka yang berada di dalamnya. Tentang batas antara dedikasi dan kelelahan, antara tanggung jawab profesional dan hak dasar sebagai manusia.

Untuk para dokter internship yang saat ini masih menjalani masa tugas, penting untuk diingat bahwa kebutuhan akan istirahat, supervisi, dan penanganan medis bukanlah bentuk kelemahan. Itu adalah bagian dari standar keselamatan kerja yang seharusnya dijamin.

Dan bagi sistem itu sendiri, peristiwa ini seharusnya menjadi momen evaluasi. Bukan sekadar menjadi isu yang ramai sesaat, tetapi titik awal untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang.

Semoga dr. Myta Aprilia Azmi mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan semoga apa yang terjadi dapat membawa perubahan yang nyata.

(fb Allarda Lambaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. bangsa kita ini emg pelupa akut. kasus dokter ppds undip yg dibully sampai akhirnya meninggal ternyata cuma ramai sesaat & dianggap angin lalu sama pihak terkait

  2. sebaiknya pimpinan dan management rumah sakit dikasih vonis berupa pemberhentian atau pemecatan karena kasus spt tsb berulang ulang apakah mungkin ada semacam objek ospek org magang biar kuat atau motof lain sbb spt halnya tsb sama kejadian tahun lampau di rmh samarang seorang dokter magang anestesi yg meninggal dan akhirnya org tuanya bpknya ikut drop kritis dan meninggal