Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menilai masih banyak tindakan diskriminatif terhadap kelompok Lesbian, gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Institusi itu juga menyoroti adanya praktik persekusi terhadap individu di kelompok tersebut.
“Di lapangan masih terjadi dan kami sadar,” kata Wakil Menteri HAM, Mugiyanto dalam keterangan tertulis pada Kamis, 23 Juli 2026.
Mugiyanto mencontohkan salah satunya kesulitan yang dialami individu LGBT ketika mencari pekerjaan formal. Selain itu, hak-hak dasar bagi kelompok itu untuk mendapatkan pendidikan hingga kebebasan beribadah juga terganggu.
Menurut Mugiyanto, masyarakat semestinya bisa menghormati keberadaan kelompok tersebut dan tidak mendiskriminasi mereka. “Termasuk adalah kesempatan kawan-kawan (LGBT) tersebut untuk bekerja, beribadah, sekolah, dan beraktivitas,” ucap Mugiyanto.
Mugiyanto berjanji, pemerintah akan menjamin perlindungan bagi rakyatnya berlaku secara universal tanpa melihat latar belakang sosial mereka. “Jangan lagi ada kekerasan, jangan lagi ada persekusi. Kita ini negara hukum,” ujar Mugiyanto.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai keberadaan kelompok LGBT adalah realitas sosial yang tidak bisa dihindari. Mereka memiliki kedudukan yang setara dengan warga negara lainnya.
Menurut Yusril, setiap individu LGBT memiliki hak-hak konstitusional untuk mendapatkan perlindungan. “Negara berkewajiban melindungi setiap warga negara tindak kekerasan, intimidasi, ataupun persekusi,” ujar Yusril, pada Senin, 20 Juli 2026.
Amnesty International Indonesia sebelumnya mencatat setidaknya ada tiga kasus persekusi terhadap individu LGBT di Kota Bogor selama dua bulan terakhir. Dari kasus-kasus tersebut, tiga orang transpuan tercatat menjadi korban.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengungkapkan, ada sekelompok pemuda yang secara aktif memburu dan mendatangi lokasi berkumpulnya kelompok transpuan. “Para transpuan mengalami trauma,” ujar Usman, Jumat, 17 Juli 2026.
Menurut Usman, fenomena perburuan pada kelompok transpuan itu bukan aksi kriminalitas biasa, melainkan tindakan persekusi. “Adalah pelanggaran berat hak asasi manusia,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya viral sebuah rekaman video yang menunjukkan aksi sekelompok pemuda sedang mengejar kelompok transpuan di Kota Bogor. Potongan video tersebut diunggah oleh akun Instagram @bogorbersihlgbt beberapa waktu lalu.
Dalam salah satu video yang diunggah, terlihat gerombolan pemuda sengaja mendatangi lokasi tempat transpuan biasa berkumpul. Mereka lalu mengejar, meneriaki, bahkan menyiram seorang transpuan dengan air kencing.
Sumber: TEMPO






hukum pancung layak untuk para manusia tidak normal itu
memang harus dipersekusi sampe sembuh. gak boleh campur sama masyarakat, nulari dan merusak
sadar sadar, giliran kasus fpi km51 kga sadar luh tolol.
manusia seperti itu (lgbt) menjadi tugas pemerintah untuk melakukan rehabilitasi, bukan orang normal disuruh mentolerir perbuatan menyimpang
lemarkan ketengah samudra manusia manusia menyipang dari kodratnya….perusak tatanan kehidupan
minta dibubarin nih pemerintah, korupsi di kasih panggung, israel di puja-puja, sekarnag lgbt .
belom aja kena ke keluarga nya dia..
udah byk korban orang biasa yg jd homo & mati sm kaum sodom ini
Innalillahi wainna ilayhi roji’un
Kenapa pejabat ini membela kaum sodom….takutlah akan laknat yang akan menimpa
negara tidak normal karena diisi oleh orang² tidak normal. perilaku menyimpang transjender untuk dihormati, penyimpangan keuangan negara masih diberi peluang menjadi pejabat (walaupun hukum sudah melarang). semua itu dinarasikan mengatasnamakan HAM. HAMpir punah Konoha.
Yah, sumber laknat Allah koq disuruh hormati..?
spt pernyataan arb di desakarb
eh wo,,, terwo GOBLOK…
presidennya bilang “lagibete adalah ancaman non militer”,,,
tapi wamen nya bilang “lagibete harus dihormati, dan ga boleh diskriminasi”
berarti wamen menganggap presiden sdh mendiskriminasi lagibete karena menjadikan lagibete sebagai ancaman negara……
nah loh…
L.O.L
kita liat apakah wo2 akan mecat si wamen tsb ato kagak,,,
karena melanggar perpres yg sdh dibuat wo2….
kalo kagak dipecat berarti fix wo2 presiden omon2,,,,,,
L.O.L
astaghfirullah
Heheheeee….beda dengan Rusia…..disana LGBT diberangus…..hehehee…..
Kebijakan yang keluar karena eksistensi dan intervensi si boty
dih najis !!!
Wamen SUPER DUPER GUOBLOKKKK pilihan junjungan sekaligus sesembahannya Anonim (Akal Nol, Otak miNim) alias Judi Belingham ANJING PENJILAT gerombolan TerMul dan TerWo BabRun Jaringan ANak CUcu Keturunan (JANCUK) PKI yg tak berkualitas‼️
Pasti ucapan wamen ini atas perintah mbah Wowo aNTEK asing Gemoy omon omon yg sudah dapat WANGSIT dari pohon beringin tua‼️🤣😂😝😅
ini fakta negeri yg menerapkan sistem sekuler, umat tidak bisa mengharapkan kebaikan dari siatem ini, solusinya hanya satu, campakan demokrasi sekuler ganti dengan aturn islam secara kaffah
Si Beruk Gorila Pigai kok ga komen waktu KKB bunuh pasutri di Papua beberapa hari lalu…Apa dia sudah jd anggita KKB sekarang. Kalo iya, alhamdulillah, berarti dia harus segera dibantai.