✍️Wilda Wahab
Setiap kali sound horeg viral, pertanyaan yang muncul selalu sama. “MUI ke mana?” “Ulama kok diam?” Padahal ulama tidak diam. Fatwa sudah dikeluarkan, peringatan sudah disampaikan berulang kali. Yang tidak dimiliki ulama hanya satu: kewenangan memberi izin. Izin ada di tangan pejabat.
Tapi sebelum sampai pada izin pemerintah, ada satu hal yang sering kita lupakan: masyarakat sendiri yang menciptakan permintaan. Mereka mengundang, menanggap, bahkan urunan agar sound horeg bisa didatangkan. Artinya, sebelum panggung berdiri, sudah ada pihak yang menghendaki pertunjukan itu hadir.
Lalu masuk tahap kedua: pemerintah memberikan legalitas. Ketika izin dikeluarkan, panggung bisa berdiri, acara bisa berjalan, dan sound bisa dinyalakan. Jadi jangan hanya bertanya, “Kenapa ulama diam?” Kalau sudah diingatkan, pertanyaan berikutnya seharusnya: “Kenapa izin masih diberikan?”
Setelah itu, ada tahap ketiga yang kembali menentukan: masyarakat datang dan meramaikan. Ada bapak yang mengajak anak-anaknya. Ada ibu yang membawa anaknya ke tengah kerumunan. Ada yang berdiri dengan bangga, berjoget, merekam, lalu menyebarkannya sendiri di media sosial.
Kerumunan itulah yang membuat pertunjukan terlihat berhasil. Semakin banyak yang datang, semakin kuat kesan bahwa sound horeg adalah hiburan yang keren dan layak dipertahankan.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah anak-anak yang melihat semuanya. Mereka melihat orang dewasa berjoget, tertawa, berdesakan, bahkan menyaksikan perilaku yang tidak pantas, lalu perlahan menganggapnya sebagai hiburan biasa. Sebab anak belajar bukan hanya dari nasihat, mereka belajar dari apa yang dilakukan orang yang paling mereka percaya: orang tuanya sendiri.
Ironisnya, majelis ilmu yang mengajarkan fikih, tasawuf, dan akhlak sering kali sepi. Baru sebentar sudah banyak yang pulang, tapi ketika ceramah dibumbui lawakan, orang bisa bertahan sampai halaman penuh.
Kita ingin agama mengubah perilaku, tapi kadang kita hanya datang kepadanya untuk tertawa.
Jadi masalah sound horeg sebenarnya bukan hanya soal suara yang terlalu keras, ini tentang permintaan yang datang dari masyarakat, izin yang keluar dari pemerintah, dan kerumunan yang kembali datang dari masyarakat.
Ulama sudah mengingatkan, Fatwa sudah dikeluarkan. Yang perlu dipertanyakan adalah keberanian pejabat untuk berkata tidak dan kesadaran masyarakat untuk berhenti menciptakan permintaan sekaligus berhenti menjadi penonton yang membuatnya terus hidup.
Karena sekeras apa pun sound-nya, semewah apa pun lighting-nya, kalau tidak ada yang menghendaki, tidak ada yang mengizinkan, dan tidak ada yang datang meramaikan, ia akan berhenti sendiri.
Jadi, siapa sebenarnya yang membuat sound horeg terus hidup?
- Yang menciptakan permintaan
- Yang memberikan legalitas
- dan masyarakat yang kembali memberinya panggung.








Namanya juga masyarakat KONOHA….
Kaya af suka son horeg dimanapun ada horwg dusitu ada af tp ga mau urunan
jawa hama, emang begitu. iq78, tapi penipu
kurasa abang ini ga bermaksud rasis. walau sudah menyebut Jawa, tapi ada spesifikasi yang jelas disitu, yakni hama, iq78, penipu.
sepertinya lagi ga bisa tahan emosi aja sih. sabar bang sabar! inilah kondisi negeri kita sekarang. 😂
iya, beneran, saking emosinya (saya juga jawa50%-minang25%-aceh25%)
Masih mending lah itu cuma dampak skala lokal saja, sbg warga Jabar saja miris mayoritas sudah mabok KDM yang bisa meluas khawatir jadi next jokibul.
seni jahiliyah kok di piara
semoga hanya di Jatim. jangan sampai nyebar
doakan lenyap gan, bikin risih yg begituan dinormalisasi bahkan dianggap ekspresi budaya
hiburan dari ORANG2 tak bermoral untuk orang-orang bodoh & tak bermoral juga
https://www.klikanggaran.com/peristiwa/amp/1159506316/inilah-momen-abah-aos-syekh-muhammad-abdul-gaos-sebut-anies-baswedan-adalah-imam-mahdi-dan-lawannya-dajjal
kalo udah kayak gitu, ya tinggal pemerintah yang harus tegas. Semua hiburan nggak bener juga kayak gitu prosesnya. kalo pemerintah nggak tegas melarang ya nggak bakaln hilang. yang jelas kemaksiatan aja kalo pemerintah nggak tegas akan tetap ada kok. Masalah sebenarnya, pejabatnya tetap jadi politisi saat sudah menjabat. Yang dipikir bukan kepentingan dan kebaikan rakyat, tapi elektabilitas dan popularitas semata.