Tembakan Purbaya Tepat Sasaran, Gubernur Kalsel Akui Dapat Bunga Rp21 Miliar per Bulan Dari DANA APBD YANG “MENGENDAP” DI BANK

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin menanggapi pernyataan Menkeu Purbaya Sadewa tentang dana yang mengendap di Pemprov Kalsel sebesar 4,7 triliun.

Muhidin mengungkapkan, bahwa dana yang mengendap tersebut merupakan bagian dari manajemen kas daerah. Dana itu ditempatkan di Bank Kalsel oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) melalui BPKAD Provinsi Kalsel, atas persetujuan dirinya selaku Gubernur Kalsel.

Dana di Bank Kalsel tersebut, menurut Muhidin, bukanlah dana yang mengendap.

“Dana itu bukan mengendap. Itu adalah dana milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang ditempatkan dalam bentuk giro dan deposito,” kata Muhidin kepada awak media, Selasa (28/10/2025).

Ia juga menyatakan, bahwa dana total yang ditempatkan di Bank Kalsel mencapai sekitar Rp4,7 triliun. Untuk deposito sebesar Rp3,9 triliun dan sisanya dalam bentuk giro. Dan menghasilkan Rp 21 miliar per bulan.

“Dana deposito tersebut justru menghasilkan keuntungan bagi daerah sekitar Rp21 miliar per bulan, atau lebih dari Rp100 miliar dalam lima bulan terakhir,” tandas H. Muhidin yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel ini.

***

Dari sini pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dana kas daerah yang mengendap bukan peluru hampa.

Faktanya, Gubernur Kalsel, Muhidin, mengakui dana daerah ± Rp4,7 triliun memang tersimpan di bank: Rp3,9 triliun dalam deposito, sisanya dalam giro likuid.

Tujuan penempatan: aman dan menghasilkan bunga ±6,5% per tahun, sekitar Rp21 miliar per bulan.

Tapi dari sisi ekonomi riil, uang besar ini tidak bergerak untuk pembangunan atau proyek masyarakat.

Tembakan kritik Purbaya tepat sasaran: legal dan menguntungkan kas daerah, tapi dana ini menjadi idle money, gagal berfungsi sebagai penggerak ekonomi seperti mestinya.

*Komentar warga Kalsel bisa dicek di IG: https://www.instagram.com/p/DQWXIWFkl8B/

[VIDEO Pernyataan Gubernur Kalsel]

Komentar