SURAT TERBUKA KEPADA KEPOLISIAN, PPATK, DAN OJK: SAYA MENDAPAT TRANSFERAN ILEGAL YANG DIDUGA TERKAIT JARINGAN PINJOL ILEGAL

Oleh: Kang Irvan N D

SURAT TERBUKA KEPADA KEPOLISIAN, PPATK, DAN OJK

SAYA MENDAPAT TRANSFERAN ILEGAL YANG DIDUGA TERKAIT JARINGAN PINJOL ILEGAL

9 September 2026.

Pagi hari, saya mendapatkan notifikasi uang masuk ke rekening saya sebanyak dua kali, masing-masing sebesar Rp1.612.000, sehingga total dana yang masuk adalah Rp3.224.000.

Dalam mutasi rekening, kedua transaksi tersebut tercatat berasal dari:

HSS SUMBER REMITAN

dengan catatan transaksi yang sama:

003698235789

Saya tidak pernah melakukan transaksi dengan nominal tersebut.

Saya tidak pernah mengajukan pinjaman online tersebut.

Dan saya tidak pernah ada persetujuan pencairan pinjaman tersebut.

Bahkan, tidak ada satu pun pemberitahuan kepada saya mengenai adanya pinjaman tersebut.

Tidak ada WhatsApp pemberitahuan dari sebuah platform, Tidak ada SMS. Tidak ada telepon. Tidak ada informasi mengenai pemberi pinjaman. Dan yang pasti tidak ada kontrak. Tidak ada penjelasan mengenai mengapa uang tersebut tiba-tiba masuk ke rekening saya.

Lalu sebenarnya uang ini uang siapa?

SAYA MULAI MENELUSURI HSS SUMBER REMITAN

Karena merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut, beberapa hari ininsaya mencoba mencari tahu apa sebenarnya HSS SUMBER REMITAN.

Dan saya menemukan sebuah fakta fakta yang dimana posisi saya saat ini sedang dalam “ancaman” jaringan pinjol ilegal.

Saya menemukan berbagai informasi mengenai pengembalian dana HSS SUMBER REMITAN.

Informasi serupa juga muncul di media sosial, bahkan saya menemukan artikel dengan tema pengembalian dana tersebut pada sejumlah portal pemerintah daerah.

Pertanyaan saya:

Mengapa begitu banyak orang mencari cara mengembalikan dana yang berasal dari nama yang sama?

Tentu ini bukan kebetulan, dugaan saya ada pola transaksi yang memang terjadi dalam jumlah besar.

Saya kemudian melakukan penelusuran lebih jauh terhadap berbagai pengalaman masyarakat yang mengaku mengalami transfer serupa.

Saya menemukan sejumlah cerita yang memiliki pola yang mengkhawatirkan:

Dana masuk tanpa pernah diajukan.

Kemudian muncul pihak yang mengklaim bahwa dana tersebut adalah pencairan pinjaman.

Korban kemudian diminta mengembalikan uang.

Dalam sejumlah cerita, setelah itu muncul tuntutan pembayaran, bunga yang sangat besar, intimidasi, ancaman, bahkan dugaan penyalahgunaan data pribadi dan penyebaran informasi kepada orang-orang yang berada dalam daftar kontak korban.

Bahkan mereka yang telah melakukan pengembalian uang tersebut tidak lepas dari jeratan utang pinjol ilegal hingga para korban mengalami depresi.

Kenapa disini korban tampak lemah dan terancam, karena para penerima transferan adalah orang yang datanya telah dimiliki para pelaku, sehingga pelaku melakukan pengancaman yang membuat korban diposisi yang lemah.

Dan kemungkinan saya pun sedang dalam posisi yang sama, namun saya akan menghadapi ini.

KEPOLISIAN, PPATK, DAN OJK — TOLONG TELUSURI INI

TELUSURI ALIRAN UANGNYA.

Karena transaksi perbankan meninggalkan jejak.

Saya berharap Kepolisian, PPATK, OJK, dan pihak perbankan dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.

Setidaknya ada dua pertanyaan investigatif yang menurut saya perlu dijawab dengan penyelidikan kepolisian.

1. SIAPA SEBENARNYA PENGIRIM DANA INI?

Siapa pemilik rekening atau pihak yang menjadi sumber dana sebelum uang tersebut masuk ke rekening saya?

Apakah HSS SUMBER REMITAN merupakan pengirim akhir, perantara, atau hanya nama yang muncul pada mutasi karena mekanisme remitansi?

Siapa yang memberikan instruksi transfer?

2. DARI MANA SUMBER DANA TERSEBUT?

Dari rekening mana dana tersebut berasal sebelum sampai kepada saya?

Apakah sumber dananya berasal dari satu rekening, beberapa rekening, atau jaringan rekening yang saling terhubung?

Dan apakah sumber dana tersebut juga digunakan untuk melakukan transfer kepada penerima lain dengan pola yang sama?

Saya memperkirakan ada ribuan korban yang mengalami hal yang sama, artinya ada jaringan besar yang menguasai uang dengan jumlah ratusan miliar hingga triliunan untuk melakukan aksi kejahatan tersebut.

Saya tidak berniat mengambil uang yang bukan hak saya.

Sampai hari ini belum ada pihak yang melakukan penagihan ataupun konfirmasi tentang uang tersebut.

Namun saya telah mengambil langkah preventif, kejadian ini sudah saya laporkan ke Bank Mandiri dan OJK.

Saya siap mengembalikan dana Rp3.224.000 tersebut.

Tetapi saya tidak akan menyerahkan uang kepada rekening atau pihak yang tidak jelas identitas dan kewenangannya hanya karena seseorang menghubungi saya dan mengatakan bahwa uang tersebut adalah pinjaman.

Saya meminta pihak yang mengaku sebagai pemberi pinjaman untuk menunjukkan:

– identitas pemberi pinjaman;
– bukti pengajuan pinjaman;
– bukti verifikasi;
– bukti persetujuan saya;
– perjanjian elektronik;
– bukti pencairan;
– rincian pokok, bunga, biaya dan tenor;
– serta dasar hukum penagihan kepada saya.

Jika memang terbukti saya pernah membuat perjanjian pinjaman yang sah, saya akan menyelesaikan kewajiban saya sesuai perjanjian tersebut.

Tetapi jika saya tidak pernah membuat perjanjian apa pun, maka saya meminta agar tidak ada pihak yang secara sepihak menciptakan kewajiban kepada saya.

Jika kemudian terjadi intimidasi, ancaman, penyebaran data pribadi, fitnah, teror kepada kontak saya, atau tindakan lain yang merugikan saya, seluruhnya akan saya dokumentasikan dan saya tempuh melalui jalur hukum.

UNTUK TEMAN-TEMAN SAYA

Saya membuat surat terbuka ini juga sebagai langkah preventif.

Jika beberapa hari atau minggu ke depan ada pihak yang tiba-tiba menghubungi teman-teman saya dan mengatasnamakan saya, meminta uang, menyebarkan informasi mengenai saya, melakukan intimidasi, atau mengirimkan informasi yang tidak jelas sumbernya

Mohon simpan bukti dan informasikan kepada saya.

SIAPA SEBENARNYA YANG BERADA DI BALIK ALIRAN UANG INI?

Saya siap memberikan kronologi dan bukti yang saya miliki kepada aparat penegak hukum dan lembaga terkait.

Saya berharap kasus ini diperiksa secara serius, bukan karena nominal Rp3.224.000 yang masuk ke rekening saya, tetapi karena kemungkinan adanya pola yang mungkin telah menimpa jauh lebih banyak orang.

Semoga dari kejadian ini, jaringan mafia pinjol ilegal dapat dibongkar kepolisian.

(sumber: FB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 komentar

  1. inilah yang dikhawatirkan dengan dibuatkan rekening kepada rakyat sebanyak 209 juta. tidak menutup kemungkinan akan disalahgunakan sebagai binatu oleh para perampok uang negara (rakyat).

  2. biasanya kadrun sih ini yg ada sangkut pautnya sama pinjol dan judol, soalnya kadrun miskin pengangguran, istri disuruh jadi TKW di hongkong, anak dimasukin ke pondok, kadrun santai2 internetan di portal ini ngoahahhahahah

    1. wk..wk..wk..akibat pala kosong
      muncungnya asal bunyi Lo Sot..
      kadrun miskin kan sasaran empuk rezim idola lu buat di kasih BLT biar tetep berkuasa
      emang sengaja miskin di piara 😂😂