Sejak KPK Berdiri, BELUM PERNAH Kepala Daerah di Sumbar yang Terjerat OTT

Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri pada tahun 2002 hingga saat ini (Juli 2026), belum pernah ada satu pun kepala daerah (gubernur, bupati, atau wali kota) di Provinsi Sumatera Barat yang tertangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

OTT Non-Kepala Daerah

Namun untuk selain Kepala Daerah tetap ada:

  • Anggota DPR Dapil Sumbar: Pada tahun 2016, KPK pernah melakukan OTT terhadap anggota DPR RI asal Sumbar, Irman Gusman (terkait kuota gula impor) dan Putu Sudiartana (terkait proyek jalan di Sumbar).
  • Aparat Hukum & Birokrasi: Beberapa kasus OTT skala lokal juga pernah menyasar oknum ASN, perangkat desa, atau aparat penegak hukum di wilayah Sumbar dalam kasus pungutan liar (pungli) atau pemerasan, namun posisinya bukan sebagai kepala daerah eksekutif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

    1. pemimpin bebal gitu mau 2 periode????
      🀣🀣
      hanya spesies hina saja yg milih lagi 🀣🀣🀣