PARTAI GERAKAN RAKYAT resmi mendaftar sebagai partai politik ke Kementerian Hukum RI di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, hari ini Kamis, 23 Juli 2026.
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid mengatakan partainya sudah menyelesaikan seluruh rangkaian proses verifikasi administrasi di tingkat daerah.
Seluruh pengurus di 38 provinsi telah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) provinsi.
“Pada 22 Juli 2024 kami sudah melengkapi 38 SKT,” kata dia dalam pidatonya di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2026.
Sahrin Hamid mengatakan Partai Gerakan Rakyat bukan berdiri karena ada pemodal. Partai ini berkembang dari akar rumput. Karena itu, dia menegaskan Partai Gerakan Rakyat milik masyarakat Indonesia.
“Bukan partai milik satu orang, keluarga, atau kelompok,” ujar dia.
Dia berterima kasih kepada para pengurus daerah karena berupaya membangun kekuatan politik dari bawah. Bagi dia, pendaftaran ini merupakan langkah permulaan. Apalagi, Partai Gerakan Rakyat belum mendapatkan badan Hukum.
“Kami baru mendapatkan secarik kertas yang menerangkan bahwa dokumen telah diterima,” kata dia.
Setelah resmi menerima badan hukum, Partai Gerakan Rakyat akan berupaya mendapatkan tiket sebagai peserta pemilu.
“Maka fase berikutnya memenangkan pemilihan umum 2029,” tandasnya.
Sebelum menjadi Partai, kelompok ini sebelumnya bernama Ormas Gerakan Rakyat yang diresmikan pada 27 Februari 2025 di Jakarta.
Ormas ini didirikan oleh para relawan Anies Baswedan di Pilpres 2024.







Alhamdulillah… mudah mudahan lancar dan dapat status badan hukum dari kemenkumham…
saya akan pilih kalo lolos jadi partai
mudah mudahan bisa mengusung Anis jadi capres…
in Syaa Allah Anis menang jadi presiden…
Ada pihak yang cemas, akan menghalalkan segala cara setelah dinilai cuma 11 dari 100…..Makin Bludreg Guys