Menkeu Purbaya Menolak Utang Kereta Cepat Ditanggung APBN, Netizen: Jokodok dan Para Termul suruh Bayar

Menkeu Purbaya Menolak Utang Kereta Cepat Ditanggung APBN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menanggung utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu disampaikan Purbaya merespons opsi dari Danantara untuk menyerahkan infrastruktur kereta cepat kepada pemerintah.

Purbaya mengatakan tanggung jawab atas proyek tersebut sepenuhnya berada di tangan Danantara selaku badan yang kini menaungi seluruh BUMN.

“Kalau sudah dibuat Danantara, tentu mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa Rp 80 triliun atau lebih. Harusnya mereka kelola dari situ, jangan ke kami lagi,” ujar Purbaya melalui konferensi video saat acara media gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 Oktober 2025.

“Jangan kalau yang enak swasta, kalau enggak enak dibagi ke pemerintah. Ini kan mau dipisahin swasta sama government,” katanya.

Proyek Rugi Triliunan

  • Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung resmi beroperasi pada Oktober 2023 dengan skema kepemilikan 60 persen oleh konsorsium Indonesia dan 40 persen oleh Tiongkok.
  • Biaya proyek awal ini tercatat sebesar US$5,5 miliar (Rp 89,6 triliun) kemudian membengkak menjadi US$7,27 miliar (Rp 118,4 triliun) akibat cost overrun (pembengkakan biaya). GILA BENER PEMBENGKAKAKNNYA !!!
  • Dari pembengkakan biaya US$1,2 miliar, sebanyak 75 persen ditutup melalui pinjaman baru dari China Development Bank, sementara 25 persen berasal dari tambahan ekuitas KCIC.
  • Pada tahun 2024, kerugian kereta cepat mencapai Rp4,19 triliun. Kerugian ini disebabkan oleh tingginya biaya operasional dan investasi yang belum dapat tertutupi oleh pendapatan dari tiket. Dari kerugian itu, PT KAI menanggung Rp2,24 triliun. Sisanya ditanggung oleh tiga BUMN lain yang tergabung dalam PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (pengelola kereta cepat), yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII).
  • Pada semester I 2025, berdasarkan laporan keuangan PT KAI per 30 Juni 2025, entitas asosiasi PT KAI, yaitu PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), mencatatkan kerugian sebesar Rp1,625 triliun pada semester I 2025.

HARUSNYA SELURUH KERUGIAN DAN UTANG KERETA CEPAT INI DITANGGUNG JOKODOK AL KADZDZAB DAN PARA TERMULNYA.

Komentar