
MDCP (Major Defense Cooperation Partnership)
Oleh: Made Supriatma (Peneliti pada ISEAS-Yusof Ishak Institute)
Sejak beberapa hari lalu, pesan masuk ke saya. Isinya tentang perjanjian pertahanan Indonesia-Amerika Serikat. Inti dari perjanjian tersebut adalah bahwa prajurit-prajurit militer Indonesia boleh kembali berlatih di pusat-pusat pelatihan militer AS.
Program seperti ini pernah ada namun dibekukan saat setelah kejatuhan Soeharto dan rejim Orde Barunya. Penyebabnya adalah karena banyaknya pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh militer Indonesia terhadap rakyat sipil, yang adalah warga negaranya sendiri.
Namun semua ini berubah karena “perbaikan” hubungan antra AS dan Indonesia. Kedekatan pribadi Presiden Prabowo dan Donald J. Trump serta keluarganya membuat hubungan ini membaik. Prabowo ikut berpartisipasi dalam berbagai kebijakan luar negeri Trump. Yang terpenting adalah Prabowo membawa Indonesia menjadi negara anggota pendiri Board of Peace.
Dan kemarin (13 April), Indonesia dan AS menandatangani Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).

Awalnya, berita ini bocor ke sebuah media yang diduga terbit di India. Media yang sama juga gencar memberitakan tentang keterlibatan yayasan milik George Soros dalam membeayai LSM-LSM di Indonesia. Ini membuat seorang editor media terkemuka mensinyalir bahwa ada orang di lingkaran elit pemerintahan Prabowo yang memiliki hubungan dengan media ini dan membocorkan dokumen rahasia ini ke publik.
Kontroversi muncul bukan karena dibukanya pendidikan untuk pelatihan prajurit-prajurit Indonesia di AS. Namun karena didalam dokumen ada ketentuan bahwa pesawat-pesawat militer Amerika Serikat boleh bebas melintasi wilayah Indonesia. AS kabarnya menginginkan akses udara yang luas, yang dikenal dengan sebutan “blanket overnight access” atau ijin melintas yang lentur/flexible, termasuk dalam operasi-operasi mendadak.
Awalnya, Kementrian Pertahanan menyanggah berita ini. Juru bicara Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan ketika berita itu muncul ke publik bahwa perjanjian ini masih pada belum sepenuhnya final. Namun, kabarnya Presiden Prabowo sudah menyetujuinya dalam pertemuan dengan Trump pada Februari lalu.
Tentu perjanjian pertahanan ini lagi-lagi membuktikan bahwa di bawah Prabowo, Indonesia mendekatkan diri kepada AS. Indonesia tampaknya bertaruh (hedging) bahwa masa depan negeri ini tergantung dari AS. Dan, negara-negara di tingkat internasional melihat ini. Tentu ada konsekuensi yang akan ditanggung.
Taruhlah, misalnya, jika terjadi konflik terbuka AS-China, dengan perjanjian ini, AS punya akses untuk melintas di wilayah udara Indonesia. AS punya pangkalan di Darwin, Australia, yang mengharuskannya melintas wilayah Indonesia jika ingin melakukan serangan militer ke China.
Tidakkah ini akan dianggap oleh China sebagai pemihakan dan menjadi justifikasi bahwa Indonesia adalah pihak yang ‘hostile’ terhadap kepentingan China? Indonesia, yang seharusnya adalah pihak netral akan menjadi ‘enabler’agresi AS dan otomatis dipandang pihak lawan oleh China.
Apakah posisi ini pernah dipikirkan? Mengapa Indonesia memberi konsesi terlalu banyak kepada rejim Trump, yang kedudukannya di dunia internasional makin merosot itu?
Juga soal pendidikan militer. Doktrin perang kita adalah perang rakyat semesta. Wilayah kita itu bolong-bolong (porous), yang dari sisi militer sangat sulit dipertahankan. Persenjataan kita sangat minim — dan sangat kuno alias ketinggalan jaman.
Jika terjadi perang, jelas kita berada pada posisi asimetris. Posisi yang amat lemah. Namun kelemahan dalam kekuatan persenjataan bukan berarti tidak mampu berperang secara militer.
Peperangan mutakhir memperlihatkan bagaimana posisi asimetris ini toh bisa melawan. Kita bisa kalah dalam pertempuran namun sangat bisa menang dalam perang. Perang Ukraina-Rusia dan Iran-AS/Israel memperlihatkan ini.
Sehingga ini menjadi pertanyaan besar: Mengapa kita harus belajar ke Amerika, yang berperang dengan peralatan militer yang sangat canggih, yang kita tidak akan pernah mampu membelinya? Berhadapan dengan mesin-mesin perang Amerika kita hanya bisa melongo dan melompong, karena kita tidak akan pernah memakainya karena tidak mampu membelinya.
Kita seharusnya belajar dari Ukraina dan dari Iran! Mereka mampu menghadapi hegemon-hegemon di dunia internasional dengan pertahanan yang kecil, murah, dan efektif. Tapi tentu tidak seprestisius seperti kalau belajar di Fort Leavenworth, Kansas. Namun secara militer, jelas posisi Indonesia adalah seperti Ukraina atau Iran.
Mesin-mesin mahal itu tidak akan ada artinya ketimbang drone yang murah. Ukraina bahkan memakai kabel serat optik yang tipis, yang panjangnya beberapa kilometer, untuk mengirim drone yang menghantam posisi-posisi strategis Rusia.
Perang adalah kelanjutan dari politik. Itu jelas. MDCP yang ditandatangani Indonesia dengan AS itu menjadi statemen tentang posisi Indonesia di kawasan mau pun di dunia internasional.
Di bawah Prabowo, Indonesia berusaha ‘nyelempit’ di ketiak kekuatan-kekuatan hegemonik dunia: Amerika Serikat, Rusia, dan China. Dan semua kekuatan ini punya kepentingannya masing-masing. Hari ini Prabowo di Russia untuk “mengamankan pasokan minyak” dari negara itu. Putin tentu akan minta konsesi dari Indonesia. Dan mungkin tidak akan melawan Trump juga karena AS sudah membuka sangsi embargo minyak Rusia. Namun, China akan melihat ini.
Namun satu hal yang jelas: Presiden Prabowo tidak pernah bersimpati pada negara-negara kecil yang lebih lemah. Dalam perang Iran vs AS/Israel, dia kelihatannya condong ke yang terakhir. Dalam soal Gaza, dia lebih mengakomodasi kepentingan Israel ketimbang Palestina. Dalam perang Ukraina-Rusia, dia bahkan sejak sebelum menjadi presiden sudah lebih condong ke Rusia.
Sementara itu, posisi Indonesia tidak sekuat para hegemon itu. Indonesia lebih seperti Iran atau Ukraina. Padahal posisi Indonesia mirip dengan kedua negara ini. Indonesia akan jauh lebih beruntung dengan menjadi negara yang netral dan tidak “pecilakan” mencari perhatian para hegemon dunia.
Dan, yang lebih penting, kita memiliki tradisi politik luar negeri yang memperjuangkan tata dunia internasional yang adil, yang berpihak pada negara-negara bekas jajahan yang miskin, yang menginginkan perdamaian dan kemakmuran bersama. Konstitusi kita mengatakan bahwa Indonesia “…ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Persoalannya: Mengapa kita memilih tunduk pada rejim Trump, yang jelas-jelas tukang kibul, omong besar, dan kalah dimana-mana itu?
(Sumber: fb penulis)







presiden yg bener itu kalo ingin kerjasama / perjanjian militer harus ngomong ke DPR..
lha ini engga..dia one man show ..kacau..kacau..
Ngatain aktivis sebagai antek2 asing, dia sendiri bukan lg antek, dijualnya pula negeri ke si kakek gila perang pedofil … parah mmg rejim prabowo!
…..jawaban utk kalimat terakhir….”krn beliau mirip dgn yg sdg ditirunya, walau bekalnya beda sama sekali”, just it!