HARI INI BATAS AKHIR SAYEMBARA IJAZAH SMA GIBRAN, HADIAH SUDAH TEMBUS 10 M

Tidak hanya bertanya ke UTS Insearch di Sydney, Denny Indrayana juga bertanya ke pihak Prabowo terkait keberadaan ijazah SMA atau sederajat dari Wapres Gibran. Apakah Prabowo mengetahui atau tidak, perihal ijazah SMA atau sederajat dari Wapres Gibran, pada saat dulu mendaftarkan sebagai Cawapres?

Dari pihak Prabowo, sebagaimana yang diakui oleh Denny Indrayana sendiri, ia memperoleh jawaban bahwa Prabowo sama sekali tidak mengetahui soal ijazah SMA atau sederajat dari Wapres Gibran. Atau, dengan kata lain, Prabowo tidak mengatahui riwayat pendidikan Gibran, apalagi khusus se-tingkat SMA.

Artinya, Denny Indrayana berkesimpulan bahwa posisi Prabowo sesungguhnya juga korban terkait ijazah SMA atau sederajat dari Wapres Gibran yang sedang disayembarakannya itu. Dengan demikian, kalau bangunan gugatan hukum yang disusunnya sukses, maka itu tidaklah akan berefek kepada Prabowo.

Harusnya diakui, usaha Denny Indrayana mencari keberadaan ijazah SMA atau sederajat dari Wapres Gibran lebih populer dan rapi dibanding yang sudah dicari pihak lain, sebelumnya. Melalui sayembara berhadiah yang mencapai 10 miliar rupiah itu, berhasil mengangkat kasus ijazah ini, jadi jauh lebih populer.

Dan tak hanya itu, bangunan gugatan hukum yang disusunnya, juga jauh lebih masuk akal dan solid. Semua pertanyaan yang akan menghambat usaha mencari keberadaan ijazah SMA atau sederajat dari Wapres Gibran ini, bisa dijawabnya dengan sangat argumentatif. Hampir tidak ada celah untuk tidak menunjukkan analog dari ijazah SMA atau sederajat itu.

Misalnya, kasus ini kan sudah lama? Dulu kan sudah diperiksa KPU? Gugatan Pilpres kan sudah lewat? MK sudah memutuskan pemenang Pilpres? Ini kan satu paket? Siapa yang berhak menggugat? Pokoknya, semua pertanyaan itu sudah bisa dijawab dengan baik oleh Denny Indrayana. Syarat ijazah SMA/sederajat itu tidak hilang, karena waktu, kalau ia memang tidak ada.

Kebenaran prosedural tidak bisa mengalahkan kebenaran substansial. Doktrin MK ini dipegang betul Denny Indrayana. Dan ijazah SMA atau sederajat itu adalah yang substansial, bukan prosedural.

Hari ini, 9 September, adalah batas terakhir Sayembara ijazah SMA atau sederajat yang diadakan Denny Indrayana. Kalau tidak ada pemenang, maka Denny Indrayana akan segera masuk gugatan hukumnya ke MK. MK adalah harapan terakhir Denny Indrayana, dan mungkin juga rakyat Indonesia yang kepo terkait ijazah SMA atau sederajat dari Wapres Gibran ini. (ERIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 komentar

  1. Gerombolan TerMul dan TerWo BabRun JANCUK PKI GUOBLOKKKK kompak berkata: “Kadrun halu‼️ Kalian itu minoritas, cuma 20% aja dibandingkan dengan kami penyembah junjungan kami si Jokodok plonga plongo raja ngibul Mulyono dan si Mbah GendruWO Wowo aNTEK asing Gemoy omon omon. Kalian mana bisa menghancurkan kekuasaan junjungan sekaligus sesembahan kami itu, paham drun⁉️

  2. ya gampang aja kalopun ada mukjizat sampe2 Gibran dimakzulkan ya nanti paling MPR tinggal milih Kaesang jadi wapres pengganti, gitu aja kok repot, paham drun?

    1. memang bisa? bukannya harusnya ada pilpres ulang? mudah kali MPR pilih Kaesang jadi wapres? (kata berhalamu {wiwi} presiden dan wakil presiden itu sepaket. kalau lengser, dua-duanya harus lengser)