Dino Patti Djalal memonitor ijazah Gibran

Kiranya, tidak ada elite di Republik ini yang tidak memonitor upaya atau langkah-langkah Denny Indrayana yang mempersoalkan ijazah SMA atau sederajat Wapres Gibran, sampai saat ini.

Kalau pada saat Sayembara, mungkin elite melihat hanya sekali lalu dan dianggap hanya sekadar lucu-lucuan saja. Denny Indrayana sendiri memakai diksi populer, dan ada juga yang memakai diksi gimmick.

Tapi, pada saat gugatan sudah sampai ke MK, lengkap dengan narasi di dalamnya, kiranya tidak ada lagi elite yang tidak memonitor upaya Denny Indrayana itu, meski dimonitor secara diam-diam.

Salah seorang yang terang-terangan mengatakan memonitor adalah Dino Patti Djalal. Bahkan, Dino tidak melihat upaya Denny mempersoalkan ijazah SMA atau sederajat Wapres Gibran hanya sekadar persoalan syarat ke-Pemilu-an administratif belaka.

Lebih dari itu, sebagai seorang ilmuwan politik, Dino Patti Djalal melihat persoalan ijazah SMA atau sederajat Wapres Gibran ini adalah persoalan demokrasi, hukum, dan marwah dari ke-Pemilu-an itu sendiri.

Dino Patti Djalal menyayangkan tidak ada respon dari Wapres Gibran terkait persoalan ini. Padahal, menurut Dino, ini adalah kesempatan yang baik bagi Wapres Gibran untuk menunjukkan kualitas kepemimpinannya dan dinilai oleh seluruh rakyat Indonesia.

Bahkan, Dino Patti Djalal menilai Wapres Gibran cenderung menghindar atau bersembunyi dari persoalan ini. Membiarkan para loyalisnya berbicara, yang sebetulnya juga tidak tahu persoalan yang sebenarnya terkait ijazah SMA atau sederajat yang dia miliki, adalah residu yang tidak perlu dan disengaja.

Secara sederhana Dino Patti Djalal menyimpulkan bahwa, “kalau Gibran tidak bisa dan tidak berani membela integritas dan kredibilitas dirinya sendiri, bagaimana dia akan bisa dan berani membela integritas NKRI jika diserang?” Begitulah.

Tapi, bukan mustahil, seperti halnya Jokowi, Bapaknya, Wapres Gibran menunggu saat dan tempat yang tepat untuk menunjukkan ijazah SMA atau sederajat yang dimilikinya. Yakni, nanti pada saat persidangan di MK digelar atas gugatan yang dimohonkan Denny Indrayana dan kawan-kawan.

(ERIZAL) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar