Anton Timbang terpantau menghadiri agenda resmi bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Jumat, 31 Juli 2026.
Kehadiran Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara ini memicu sorotan tajam publik. Ia diketahui sempat mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dengan alasan sakit. Namun, tak lama setelahnya, ia justru tampil bugar dan berfoto bersama Presiden dalam pertemuan pengurus Kadin se-Indonesia.
Berikut adalah rincian fakta mengenai status hukum dan kegiatan Anton Timbang di Istana:
Kontroversi Kehadiran di Istana Negara
- Konteks Acara: Anton Timbang hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kadin Sultra bersama jajaran pengurus Kadin pusat dan daerah untuk membahas agenda dunia usaha.
- Aspirasi yang Dibawa: Dalam pertemuan tersebut, ia secara terbuka mengusulkan percepatan hilirisasi Aspal Buton agar dimasukkan ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
- Kritik Publik: Praktisi hukum dan masyarakat mempertanyakan mengapa seorang tersangka kasus pidana lingkungan dan tambang ilegal dapat dengan bebas melenggang masuk ke lingkaran Istana Negara serta berpose dengan Kepala Negara.
Status Hukum Kasus Tambang Ilegal
- Status Tersangka: Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Maret 2026.
- Detail Kasus: Kasus penambangan nikel ilegal yang melibatkan perusahaannya, PT Masempo Dalle, di wilayah Konawe Utara.
Dipanggil Mangkir
Ketua Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra), Anton Timbang (AT), absen dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tambang ilegal. Anton absen karena sakit.
“Sesuai jadwal, hari ini pemeriksaan Anton Timbang sesuai panggilan sebagai tersangka. Akan tetapi, PH-nya mengirimkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan penundaan kembali karena alasan sakit,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).
Irhamni mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran alasan Anton. Dia mengatakan penyidik akan mengirim panggilan lagi dan tim medis ke Anton.
Sampai saat ini, pihak Dittipidter Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai langkah penjemputan atau tindakan hukum berikutnya setelah mendapati tersangka menghadiri acara publik di tengah klaim kondisi kesehatannya.
Sumber:







wowok : Saya akan kejar koruptor sampai Antartikaaa
habis dikejar trus dirangkul mesra, duduk bareng
memang negeri bang*at…
orang2 kek gini dikirimi petrus saja….
percayalah…….. koruptor tidak akan punah di Konoha, jangankan punah berkurang pun tidak mungkin, yang ada tumbuh dan berkembang selama Konoha dipimpin oleh prabowo subianto.
kan menganut prinsip non blok, semua dirangkul
para koruptor di bawah congor beliau itu menunjukan bahwa memang korupsi di plihara di rejim ini, ngomong A kelakuan B dari jaman Jokoweee di lanjutken …